Ibu Kota Negara

Kementerian ATR/BPN Serahkan 4 Rencana Detail Tata Ruang Kawasan IKN Nusantara kepada Badan Otorita

Kementerian ATR/BPN menyerahkan 4 rencana detail tata ruang kawasan IKN Nusantara kepada Badan Otorita.

Editor: Amalia Husnul A
Dok Kementerian PUPR
Ilustrasi desain IKN Nusantara. Kementerian ATR/BPN menyerahkan 4 rencana detail tata ruang kawasan IKN Nusantara kepada Badan Otorita. 

Dijelaskannya, sebanyak 800 hektar lahan saat ini masih dalam proses pembebasan.

"Nah saat ini lahan lahan ini sedang dalam proses penyerahan kepada kementerian ATR/BPN.

Setelah penyerahan itu semuanya tertata sesuai RDTR baru diserahkan ke otorita IKN," tutur Teguh Hari Prihatono.

Teguh juga memastikan masalah pembebasan lahan ini tidak akan mempengaruhi proses pembangunan IKN.

Menurutnya pembangunan IKN dilakukan secara bertahap dengan prioritas tertentu, sehingga penggunaan lahannya pun tidak serta merta langsung 100 persen.

"Dan juga seluruh kementerian akan segera bertindak, sementara itu yang sampai target 2024 bisa dipastikan tidak ada yang bermasalah," terang Teguh.

Baca juga: Perlu Akses Transportasi Guna Gaet Investor, Tol-Samarinda Bontang dan IKN Tak Masuk PSN

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved