Breaking News

PPPK 2022

Syarat PPPK 2022: Dokumen Wajib Disiapkan dan Cara Buat Akun di SSCASN untuk Daftar CPNS dan PPPK

Berikut informasi seputar syarat PPPK 2022, dokumen yang wajib disiapkan dan cara buat akun di SSCASN untuk daftar CPNS dan PPPK.

Tangkap layar gurupppk.kemdikbud.go.id
Link pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap I. Dalam artikel terdapat cara melihat hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 Tahap I di gurupppk.kemdikbud.go.id. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar seleksi PPPK 2022 alias Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja 2022.

Berikut informasi seputar syarat PPPK 2022.

Catat dokumen yang wajib disiapkan daftar PPPK 2022.

Inilah cara buat akun di SSCASN untuk daftar CPNS dan PPPK 2022.

Salah satu syarat umum daftar PPPK 2022, misalnya calon pelamar PPPK 2022 bukan residivis, bukan anggota partai politik dan berusia 18 tahun

Jangan lupa cek formasi PPPK Guru dan PPPK Non Guru tahun 2022.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: SYARAT PPPK 2022: Bukan Residivis, Anggota Partai Politik dan Usia 18 Tahun, Cara Buat Akun SSCASN

Seperti diketahui, pemerintah bakal segera membuka pendaftaran seleksi CPNS dan PPPK 2022.

Sebab itu, para pelamar CPNS dan PPPK 2022 wajib mempersiapkan diri.

Salah satunya adalah mengecek syarat, dokumen dan cara buat akun di SSCASN ketika mendaftar CPNS dan PPPK 2022.

Berikut 10 langkah mudah buat skun SSCASN bagi pelamar seleksi PPPK 2022.

Catat juga 7 dokumen wajib disiapkan pelamar seleksi PPPK 2022.

Baca juga: INFO PPPK 2022: Inilah 7 Dokumen Wajib Disiapkan dan 10 Cara Buat Akun SSCASN Bagi Pelamar CPNS/PPPK

Kepastian tentang Seleksi CPNS dan PPPK 2022 telah disampaikan secara resmi oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi ( KemenPAN-RB )

Bahkan MenPAN-RB ad interim, Mahfud MD secara detail telah menyampaikan Formasi CPNS dan PPPK tahun ini.

Ada 1.086.128 Formasi CPNS dan PPPK yang akan dibuka dengan perincian

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved