Berita Samarinda Terkini

Polemik Pergantian Ketua DPRD Kaltim Terus Berlanjut, Ini Tahapannya

Pimpinan DPRD Kaltim telah menerima 2 tembusan SK Mendagri terkait pemberhentian dan peresmian pengangkatan pergantian Ketua DPRD Kaltim.

Editor: Aris
KOLASE TRIBUNKALTIM.CO/ARIS
Polemik Pergantian Ketua DPRD Kaltim dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Masud terus berlanjut. (KOLASE TRIBUNKALTIM.CO/ARIS) 

TRIBUNKALTIM.CO - Pimpinan DPRD Kaltim telah menerima dua tembusan Surat Keputusan (SK) Mendagri terkait pemberhentian dan peresmian pengangkatan pergantian Ketua DPRD Kaltim.

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun mengatakan dua salinan SK diterimanya Senin (22/8/2022).

"Kami sudah terima SK Mendagri, kemarin," sebutnya, dihubungi Selasa (23/8/2022).

Usai diterimanya SK Mendagri tersebut, tindaklanjut perihal proses pelantikan Hasanuddin Masud sebagai Ketua DPRD Kaltim, dapat berproses.

Baca juga: Sukses Pawai Pembangunan dan Karnaval Budaya Nusantara, Ketua DPRD Kaltim Apresiasi Pemkot Samarinda

Jadwal pelantikan ketua dewan juga akan dibahas dalam rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kaltim.

"Jadwal pelantikan akan kami bahas di rapat Banmus," tegasnya.

Terkait kapan rapat Banmus akan dilaksanakan, dia mengatakan bahwa kini masih menyesuaikan jadwal dengan Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, nantinya sebagai pihak yang melantik Ketua DPRD baru.

"Rapat Banmus masih kami jadwalkan. Masih berkoordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi untuk menyesuaikan jadwal pelantikan, kapan beliau bisanya," terangnya.

Baca juga: SK Mendagri Pergantian Makmur HAPK Diterima, DPRD Kaltim Jadwalkan Rapat Banmus

Tahapan selanjutnya setelah semua dirasa pas, Samsun juga menyampaikan juga akan menggelar paripurna menindaklanjuti SK Mendagri tersebut di Banmus.

"Setelah jadwal cocok, baru akan kami bahas agenda paripurna pemberhentian dan pelantikan Ketua DPRD Kaltim, di rapat Banmus," tutup Samsun.

Diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) telah menerbitkan dua Surat Keputusan (SK) terkait pemberhentian dan peresmian pengangkatan pergantian Ketua DPRD Kaltim.

Adapun SK Mendagri pertama, dengan nomor 161.64.5128 tertulis tentang peresmian pemberhentian Ketua DPRD Kaltim.

Baca juga: Mendagri Terbitkan Surat Keputusan Pengangkatan Ketua DPRD Kaltim yang Baru, Makmur HAPK Beri Respon

Sementara SK kedua dengan nomor 161.64.5129, tentang peresmian pengangkatan pengganti Ketua DPRD Kaltim.

Adanya dua SK yang terbit pada 16 Agustus 2022 ini, DPD Golkar Kaltim juga telah mengatakan tembusan surat sudah tersampaikan ke Gubernur Kaltim dan pimpinan DPRD Kaltim.

Sehingga, meminta DPRD Kaltim untuk segera menindaklanjuti keputusan ini dengan menjadwalkan paripurna pengumuman pemberhentian dan pergantian Ketua DPRD Kaltim dari Makmur HAPK ke Hasanuddin Masud tersebut.

"Dua-duanya dilansir secara bersamaan (SK-nya) dan segera harus ditindaklanjuti. Tembusan SK sudah di sampaikan Kemendagri ke kami DPD Golkar Kaltim, termasuk Gubernur Kaltim, pimpinan DPRD Kaltim, KPU Kaltim, Pengadilan Tinggi Kaltim, Organisasi Partai Politik, dan yang bersangkutan untuk digunakan sebagaimana mestinya," tegas Sekretaris DPD Golkar Kaltim, Muhammad Husni Fachrudin, Senin (22/8/2022).

Baca juga: Ketua DPRD Kaltim Apresiasi Peluncuran ASAP Digital

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK Hadirkan Saksi Ahli

Ayub, sapaan akrabnya, juga mengatakan pimpinan DPRD Kaltim akan melakukan rapat Banmus untuk menentukan jadwal pelantikan Hasanuddin Masud, sebagai Ketua DPRD Kaltim.

Pimpinan DPRD Kaltim sendiri, dikatakan Ayub dari informasi fraksi Golkar di Karang Paci juga telah menerima salinan dua SK Mendagri tersebut, dan telah disampaikan pada fraksi-fraksi untuk dibahas secara internal.

"Harusnya hari ini atau besok paling lambat ada rapat banmus, untuk mengagendakan waktu pelaksanaan rapat paripurna pemberhentian, pengangkatan sekaligus pengambilan sumpah atau pelantikan ke Ketua DPRD yang baru," terangnya.

Baca juga: Sidang Lanjutan Kasus Pergantian Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK Hadirkan Saksi Ahli

"Pemberhentian dan pengangkatan cukup diumumkan, dan biasanya sumpah janji akan dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi," sambungnya.

Terkait posisi Makmur HAPK sendiri nantinya, Ayub juga menjelaskan bahwa di internal DPD Partai Golkar Kaltim juga akan melakukan rapat pleno dan memposisikan sesuai skill, pengalamannya dan kemampuan.

"Pada hari pengambilan sumpah, akan diumumkan posisi Pak Makmur akan berada di komisi mana," sebutnya.

"Untuk Pak Makmur kita ucapkan terima kasih, terhadap apa-apa yang sudah beliau kerjakan terhadap kerja-kerja politik mewakili fraksi Golkar di DPRD Kaltim," tegas Ayub. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved