Berita Nasional Terkini
LIVE STREAMING RDP Komisi III DPR dengan Kapolri, Bahas Kasus Ferdy Sambo hingga Isu Konsorsium 303
Live Streaming Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolri, Rabu (24/8/2022) pagi ini, bahas kasus Ferdy Sambo hingga isu Konsorsium
TRIBUNKALTIM.CO - Live Streaming rapat dengar pendapat (RDP) Komisi III DPR RI dengan Kapolri, Rabu (24/8/2022) pagi ini, bahas kasus Ferdy Sambo hingga isu konsorsium 303.
Komisi III DPR RI akan kembali menggelar RDP di Gedung DPR RI terkait kasus Ferdy Sambo.
Setelah menggelar RDP dengan Kompolnas, LPSK, dan Komnas HAM, hari ini Komisi III DPR RI akan menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Baca juga: Ferdy Sambo Menangis Bertemu Kak Seto, Bahas soal Anak-anaknya: Jangan Ikuti Kesalahan Orangtua
Baca juga: Janji Ferdy Sambo Beri Kesaksian Meringankan untuk Bebaskan Bharada E, Komnas HAM: Kita Lihat Saja
Komisi III DPR RI dijadwalkan menggelar rapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk membahas perkembangan kasus pembunuhan berencana pada Brigadir J, Rabu (24/8/2022).
Rapat soal kasus yang melibatkan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo tersebut rencananya mulai pukul 10.00 WIB.
Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa, rapat itu juga akan membahas soal banyaknya anggota Polri yang terlibat kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Desmond J Mahesa mengatakan ada juga sejumlah isu yang ramai seiring berjalannya kasus Brigadir J.
Ada persoalan tiba-tiba berkaitan dengan Satgasus, judi online, narkoba dan tiba-tiba ada sekian banyak anggota polisi yang terjerat kasus Sambo," kata Desmond J Mahesa dilansir Kompas.com, Selasa (23/8/2022).
Ia mengatakan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo harus bertindak tegas terhadap anggota polisi yang terlibat dalam isu-isu tersebut.
DPR juga, kata Desmond J Mahesa, akan menanyakan soal isu adanya kerajaan Ferdy Sambo di tubuh Polri.
Akhir-akhir ini, isu soal 'Kaisar Sambo,' 'Konsorsium 303' dan perjudian yang dibekingi petinggi Polri sedang ramai diperbincangkan publik.
Menurut Desmond J Mahesa, isu-isu tersebut terkesan memperlihatkan adanya masalah internal di tubuh Polri.
Ia mengatakan Komisi III DPR akan memberi catatan kepada Kapolri untuk bisa membenahi Polri agar lebih baik ke depannya.
Baca juga: TERBONGKAR dari Kekasih Brigadir J, Ancaman Pembunuhan Pertama Kali Datang dari Sopir Ferdy Sambo
"Karena bicara soal aliran diagram yang saling bales kan. Nah itu kalau dilihat dari omongan itu jelas tuh. Ada konflik internal juga gitu. Ini kita juga lihat," ujar Desmond J Mahesa.
Ia masih belum bisa memastikan apakah rapat terbuka untuk umum atau tertutup. Tergantung pembahasan.
Jika membahas perkara yang belum P21 atau dinyatakan lengkap, ucapnya, ada hal-hal yang belum boleh dibuka kepada publik.
Karena itu, ada kemungkinan rapat Komisi III DPR dengan Kapolri hari ini akan digelar secara tertutup.
Live Streaming RDP DPR RI dengan Kapolri:
Klik Link >>>
Benny Usul Nonaktifkan Kapolri, Susno Duadji: Tambah Ruwet dan Kacau
Sebelumnya, Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji merespons soal usulan anggota Komisi III DPR RI Benny K Harman agar jabatan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dinonaktifkan.
Usulan Benny K Harman itu terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana oleh mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Menurut Susno Duadji, penonaktifan Kapolri justru akan membuat kasus ini semakin ruwet dan kacau.
Hal itu disampaikan Susno Duadji dalam sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Kantor Tribun, Jakarta, Senin (22/8/2022).
"Kalau Kapolri dinonaktifkan tambah ruwet, tambah kacau. Pemeriksaan Sambo dan tersangka-tersangka lainnya pada banyak ini belum selesai, kok dinonaktifkan," kata Susno Duadji.

Susno pun mengatakan, bahwa penonaktifan Kapolri dalam kasus ini bukan menjadi solusi utama.
Ia menyakini Kapolri Listyo Sigit merupakan sosok yang kesatria, tidak akan meninggalkan tugas sebelum selesai.
"Saya yakin Kapolri ini kan kesatria kalau dia berhasil, selesaikan dulu semua ini," ucapnya.
"Dia selesaikan dulu, berkas perkara. Pembersihan ke dalam sudah selesai, nanti mereka yang elite-elite ini kan rundingan, gimana ini kita tanggung jawabnya."
"Ini sudah selesai-selesai apa kita lapor ke pemegang kekuasaan di negeri ini. Saya letakan jabatan, pekerjaan saya sudah selesai. Itu lebih kesatria," ujar Susno Duadji.
Baca juga: MENGENAL Yanma Polri, Tempat Bharada E dan 23 Polisi Dimutasi, Buntut Kasus Pembunuhan Brigadir J
Ia juga menyebut, usulan yang muncul dari Gedung Parlemen Senayan itu tak perlu diterima secara utuh.
"Karena ini keluar dari gedung di senayan biasa-biasa. Itu lembaga politik. Kita kan melihat ada kepentingan politik atau tidak," kata Susno Duadji.
Sebelumnya, Benny K Harman menyampaikan usulan itu dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komnas HAM, Kompolnas, dan LPSK di DPR RI, Senin (22/8/2022).
Ia meminta agar penanganan kasus Brigadir J ini diambil alih oleh Kemenko Polhukam yang dipimpin Mahfud MD.
"Mestinya Kapolri diberhentikan sementara diambil alih oleh Menko Polhukam untuk menangani kasus ini supaya objektif dan transparan," katanya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Komisi III DPR Rapat Bersama Kapolri Besok, Bahas Judi Online hingga Kerajaan Ferdy Sambo di Polri