Berita Penajam Terkini

Pembangunan Bendung Lawe-Lawe Akan Dilanjutkan Setelah Persoalan Lahan Selesai

Kelanjutan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang beberapa waktu lalu masih berkutat pada lahan

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Bendungan Lawe-lawe yang terhenti pembangunannya pada 2017 lalu.TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU 

TRIBUNKALTIM.CO,PENAJAM- Kelanjutan pembangunan Bendungan Lawe-Lawe di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), yang beberapa waktu lalu masih berkutat pada permasalahan lahan tampaknya menemui titik terang.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) PPU Tohar mengatakan, saat ini delinasi lahan yang dipinjam pakai dari PT Pertamina oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU, telah diidentifikasi dan diberikan tanda yakni di lahan seluas kurang lebih 200 hektar.

"Berdasarkan rapat beberapa waktu lalu, bahwa delienasi yang kita pinjam pakai harus diberikan tanda di lapangan, maka Dinas PU bersama bagian aset Pertamina, sudah mengidentifikasi itu, lahan 220 yang ditandai," ungkapnya Kamis (25/8/2022).

Sementara untuk surat izin secara resmi pemakaian lahan tahap ketiga ini, kata Tohar memamg belum dikeluarkan.

Baca juga: Penentuan Pinjam Pakai Lahan Bendungan Lawe-Lawe di PPU Masuk Tahap Penentuan Batas Objek

Baca juga: Butuh Minimal Rp 120 M untuk Kelanjutan Pembangunan Bendungan Lawe-lawe, Pusat Berikan Sinyal

Baca juga: Soal Kelanjutan Pembangunan Bendungan Lawe-lawe di PPU, Pemerintah Pusat Beri Sinyal Mau Bantu

Hal itu sebab, dari pihak pemerintah daerah terlebih dahulu harus menyelesaikan PBB-P2 untuk tahun 2012, 2013, dan tahun 2014, besarannya yakni sekitar Rp500 juta.

"Ada kewajiban para pihak yang harus ditunaikan, nah para pihak ini termasuk pihak kita sebagai pihak kedua artinya pemerintah daerah, salah satu diantara kewajiban adalah membayar PBB-P2 atas lokasi yang dipinjam pakaikan," lanjutnya.

Namun, kata Tohar hal itu bukan lagi menjadi persoalan. Sebab penyelesaiannya hanya tergantung pada kesepakatan dari kedua belah pihak.

"Berdasarkan identifikasi tahun 2015 sampai sekarang itu sudah kita lepaskan dari kewajiban PBB-P2, yang tertinggal adalah kewajiban kita untuk PBB-P2 tahun 2012, 2013, dan 2014. Besarannya Rp500 juta, itu sudah clear," terangnya.

Pembangunan bendungan Lawe-Lawe yang akan digunakan untuk kolam tampungan air baku Perumda Air Minum Danum Taka itu, dihentikan pembangunanya pada 2017 lalu.

Hal itu ditengarai defisitnya anggaran yang dimiliki Pemkab PPU.

Baca juga: Pertamina Setuju Kerjasama Penggunaan Lahan Untuk Bendungan Lawe-Lawe PPU

Saat ini progres pembangunan telah mencapai 85 persen.

Diperkirakan untuk anggaran hingga bisa diselesaikan pembangunannya, yakni membutuhkan sekitar Rp120 miliar lagi. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved