Berita Nasional Terkini

SKENARIO Ferdy Sambo Runtuh Gara-gara Pengakuan Bharada E, Brigadir J Terluka Sebelum Eliezer Tembak

Skenario Ferdy Sambo runtuh gara-gara pengakuan Bharada E, Brigadir J terluka sebelum Eliezer tembak.

Penulis: Kun | Editor: Rita Noor Shobah
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra-Instagram divpropampolri
Bharada E - Irjen Ferdy Sambo. Skenario Ferdy Sambo runtuh gara-gara pengakuan Bharada E, Brigadir J terluka sebelum Eliezer tembak. 

TRIBUNKALTIM.CO - Simak informasi seputar perkembangan kasus pembunuhan Brigadir J yang dilakukan Ferdy Sambo.

Inilah skenario Ferdy Sambo runtuh gara-gara pengakuan Bharada E.

Belakangan diketahui Brigadir J sudah terluka sebelum Richard Eliezer diperintah tembak oleh Ferdy Sambo.

Ya, pengakuan Bharada E kepada Timsus Polri meruntuhkan skenario Ferdy Sambo.

Kejujuran Bharada E mengungkap seluruh kebohongan Ferdy Sambo selama ini.

Kendati ditawarkan sejumlah uang dan jaminan SP3, Bharada E memilih jujur kepada Timsus Polri.

Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap hal yang mendasari Bharada E akhirnya berkata jujur dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: PENGAKUAN Bharada E Runtuhkan Skenario Ferdy Sambo, Brigadir J Penuh Darah Sebelum Eliezer Tembak

Bharada E ternyata dijanjikan oleh Ferdy Sambo bahwa kasus Brigadir J akan dilakukan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

SP3 adalah singkatan dari Surat Perintah Penghentian Penyidikan.

SP3  adalah istilah dalam penyidikan.

Diketahui, SP3 merupakan surat pemberitahuan dari penyidik kepolisian, bahwa penyidikan suatu perkara dihentikan.

Jika SP3 diterbitkan, maka proses pidana terhadap perkara tersebut tidak akan dilanjutkan lagi.

Kembali pada kasus, seiring berjalannya waktu, Bharada E ditetapkan menjadi tersangka dan tak mendapat SP3

Adapun kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di rumah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo terus berkembang.

Pada Rabu (24/8/2022), Komisi III DPR menggelar rapat dengar pendapat dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Dalam kesempatan tersebut, Listyo Sigit membawa 18 orang timsus ke gedung DPR RI.

Baca juga: Berita Terkini! Terjawab Siapa yang Membunuh Brigadir J? Tersangka Kasus, Foto ferdy Sambo dan Istri

Listyo juga menjelaskan soal perubahan keterangan yang diberikan oleh Bharada E.

Setelah ditetapkan menjadi tersangka, Bharada E memberikan pengakuan berbeda kepada tim khusus Polri.

Bharada E mengaku melihat Brigadir J telah terkapar bersimbah darah sementara Irjen Ferdy Sambo berdiri di depannya memegang senjata.

Ferdy Sambo kemudian memberikan senjata tersebut kepada Bharada E dan memintanya menembak Brigadir J.

Pengakuan Bharada E yang berubah tersebut ternyata beralasan.

Baca juga: Kapolri Bantah Soal Bunker Ferdy Sambo, Asal Video Tumpukan Uang Dollar Terkuak

Saat dimintai keterangan, Bharada E mengaku dijanjikan oleh Ferdy Sambo bahwa kasus pembunuhan Brigadir J akan dibuatnya dihentikan atau SP3.

Namun, bukannya bebas, Bharada E justru tetap dijadikan tersangka.

"Saudara Richard mendapatkan janji dari saudara FS (Ferdy Sambo) akan memberikan SP3 terhadap kasus (Brigadir J) yang terjadi."

"Namun, ternyata faktanya, Richard tetap jadi tersangka," ungkap Listyo Sigit dalam rapat bersama Komisi III DPR RI, Rabu, dikutip dari Tribunnews.com dari tayangan KompasTV.

Karena Ferdy Sambo tak menepati janjinya, Bharada E pun memutuskan menyampaikan kronologi sebenarnya kepada penyidik.

Baca juga: Terungkap Peran Penting Presiden Jokowi Tentukan Nasib Ferdy Sambo, Dibeber Mantan Kabareskrim

Diketahui, awalnya Bharada E membeberkan tewasnya Brigadir J karena terlibat tembak-menembak dengan dirinya.

"Atas dasar tersebut Richard menyampaikan akan mengatakan atau menyampaiklan keterangan secara jujur dan terbuka," kata Listyo Sigit.

Bharada E kemudian meminta pengacara baru dan enggan bertemu dengan Ferdy Sambo.

Berdasarkan keterangan Bharada E tersebut, Ferdy Sambo akhirnya dijemput oleh timsus.

Saat awal dimintai keterangan, Ferdy Sambo masih belum mengakui perbuatannya.

Ferdy Sambo akhirnya ditempatkan di tempat khusus Mako Brimob Polri.

Kasus semakin terang setelah Bharada E akhirnya memberikan keterangan secara lebih rinci melalui tulisan tangannya.

Baca juga: Update! Terjawab Umur Putri Candrawati Sekarang, Profil/Biodata istri Eks Kadiv Propam Ferdy Sambo

Listyo Sigit menyebut, dalam tulisan tersebut Richard menceritakan secara runtut peristiwa dari Magelang.

Bharada E juga mengaku menembak Brigadir J atas perintah Ferdy Sambo.

Bharada E diperintahkan oleh Sambo untuk menembak Brigadir J pada 8 Juli 2022.

Peristiwa itu terjadi di rumah dinas Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Setelah itu, Sambo menembakkan pistol Brigadir J ke dinding rumah dengan tujuan supaya seolah-olah terjadi baku tembak.

Menurut pengakuan Sambo, dirinya merencanakan pembunuhan terhadap Brigadir J karena merasa marah dan emosi akibat martabat keluarganya dilukai dalam sebuah kejadian di Magelang, Jawa Tengah.

Saat ini Sambo ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.

Sedangkan Bharada E ditahan di rumah tahanan negara Bareskrim Polri.

Putri sampai saat ini belum menjalani proses hukum dengan alasan sakit. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved