Berita Nasional Terkini
Trimedya Panjaitan di ILC: Anggota Komisi III DPR Apresiasi Polri atas Kasus Ferdy Sambo Wajar
Trimedya Panjaitan mengaku bahwa pujian sebagian Anggota Komisi III DPR RI kepada Polri dalam RDP bahas kasus Ferdy Sambo wajar
TRIBUNKALTIM.CO - Politisi PDIP Trimedya Panjaitan blak-blakan di acara Indonesia Lawyers Club (ILC) soal sebagian Anggota Komisi III DPR RI yang memberikan pujian pada Polisi Republik Indonesia saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait kasus Ferdy Sambo.
Disampaikan Trimedya Panjaitan kepada Karni Ilyas dan bintang tamu ILC lainnya bahwa, pujian oleh beberapa Anggota Komisi III DPR pada Polri terkait penanganan kasus Ferdy Sambo masih dalam tahap yang wajar.
"Kalau saya melihatnya bahwa ada sebagian kawan-kawan yang menyampaikan apresiasi, saya melihat masih dalam hal yang wajar Bang Karni, karena melihat dari keseungguhan Kapolri untuk menuntaskan kasus ini," kata Trimedya Panjaitan dikutip dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Sabtu (27/8/2022).
Baca juga: Minta DPR Agar Kompolnas Bisa Dibuatkan UU Tersendiri, Susno Duadji di ILC: Kompolnas Seperti Mandul
Beberapa faktor yang kemungkinan dianggap Trimedya Panjaitan sampai rekannya di DPR memberikan apresiasi pada Polri adalah dengan pembentukan timsus saat kasus Brigadir Joshua mencuat, Ferdy Sambo dinonaktifkan, berkasnya dilimpahkan ke Mabes Polri dan penyidikan secara profesional.
"Kawan-kawan mungkin melihat empat hal ini dilakukakn oleh Kapolri sampai dengan titik yang seperti ini, ya tentu mereka mengapresiasi. Tapi yang kalau dilihat-lihat, saya juga menerima tuh TikTok yang seperti itu ada Suaraku, poin memuji," ucap Trimedya Panjaitan.
"Mengapresiasi lah kalau bahasa politiknya apresiasi, masyarakat menganggap memuji, mengapresiasi itu jadi viral dibuat," tambah Trimedya Panjaitan.
Baca juga: Aryanto Sutadi di ILC: Ferdy Sambo Sudah Diperingati Tak Pakai Motif Pelecehan pada Kasus Brigadir J
Sementara, Trimedya Panjaitan mengaku kalau sebenarnya dalam RDP tersebut Komisi III DPR juga mengkritik keras Polri alias tidak hanya memberikan pujian saja atas kasus Ferdy Sambo.
Kendati demikian, ia menilai bahwa itu konsekuensi yang harus dihadapi DPR khususnya Komisi III DPR RI.
Tetapi yang tak kalah penting menurutnya adalah kasus Ferdy Sambo bisa diungkap secepatnya.
"Itulah tugas kami melakukan itu. Saya kira tidak ada anggota DPR, ini udah 2022, udah bulan 8, tahun besok udah pada kampanye semua. Kalau mau melakukan investasi politik, ya nggak mungkin, berlawanan arus dengan opini publik," tutur Trimedya Panjaitan.
Baca juga: Soal Pengamanan Bharada E di Bareskrim, Susno Duadji di ILC: Kalau Dia Mati, Tanggung Jawab Negara
Oleh karena itu, Trimedya Panjaitan dengan tegas menyatakan bahwa DPR akan terus awasi kasus Ferdy Sambo serta meminta siapapun yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir Joshua dapat mempertanggung jawabkan tindakannya dalam hukum.
Sebagai tambahan, RDP antara Komisi III DPR RI dan DPR beberapa waktu lalu banyak mendapat sorotan.
Sebagian masyarakat menganggap jika RDP yang berlangsung tersebut kebanyakan hanya memberi pujian pada Polri ketimbamg memberi kritik atas kasus penanganan kasus yang melibatkan Ferdy Sambo.
Simak video selengkapnya:
(TribunKaltim.co/Justina)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.