Video Viral
3 Bansos Cair 2022, Subsidi Gaji, BLT BBM Hingga untuk Angkot, Ojek dan Nelayan
3 bansos cair 2022, subsidi gaji, BLT BBM hingga untuk angkot, ojek dan nelayan
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra
Menurut keterangan Menkeu Sri Mulyani, Kemensos akan menyalurkan bantuan Rp150 ribu selama empat kali.
"Jadi dalam hal ini Ibu Mensos akan membayarkannya dua kali, yaitu Rp300 ribu pertama dan Rp300 ribu kedua,” jelas Menkeu.
3. Bantuan bagi Nelayan dan Angkutan Umum
Pemerintah daerah (Pemda) akan menyalurkan bantuan subsidi untuk sektor transportasi.
Pemda diminta menyiapkan sebanyak dua persen dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil).
Subsidi ini diperuntukkan bagi angkutan umum hingga nelayan serta untuk perlindungan sosial tambahan.
Selain itu, Pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat.
Menkeu Sri Mulyani mengatakan Kementerian Dalam Negeri akan menerbitkan aturan terkait bantuan subsidi ini.
Selain itu, Kementerian Keuangan juga akan menetapkan Peraturan Menteri Keuangan untuk mengatur dua persen dari Dana Transfer Umum yaitu DAU dan DBH.
Nantinya, DAU dan DBH diberikan kepada rakyat dalam bentuk subsidi transportasi untuk angkutan umum sampai dengan ojek dan nelayan, serta untuk perlindungan sosial tambahan. (*)