Berita Nasional Terkini
Desmond Mahesa di ILC: Kasus Brigadir Joshua dan KM 50 By Design, Tapi Kultur yang Buat Jadi Lain
Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa di acara Indonesia Lawyers Club blak-blakan soal persamaan kasus Brigadir Joshua dan kasus Km 50
TRIBUNKALTIM.CO - Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond Mahesa di acara Indonesia Lawyers Club blak-blakan soal persamaan kasus Brigadir Joshua yang melibatkan Ferdy Sambo dengan kasus Km 50.
Dijelakan Desmond Mahesa kepada Karni Ilyas dan bintang tamu ILC lainnya bahwa, persaman dari dua kasus ini yang melibatkan anggota Polri adalah semuanya by design.
"Persamaannya adalah pada awal, semua orang ini terlibat, by design. Tapi, kultur yang membuat mereka jadi lain," kata Desmond Mahesa dikutip dari kanal YouTube Indonesia Lawyers Club (ILC), Rabu (31/8/2022).
Terkait kultur yang jadi perbedaan dari kedua kasus tersebut, Desmond Mahesa menjelaskan bahwa semisal yang meninggal dalam kasus Km 50 adalah non muslim dan dari suku Batak, maka proses penyelidikannnya diproses.
"Akan ada autopsi berulang-ulang, semakin terbuka. Nah, kasus terbuka karena kultur ini lah yang membuat skenario ini menjadi kebablasan dan tidak sempurna, kebongakar semua," ujar Desmond Mahesa.
Baca juga: Komisi III dan Komnas HAM di ILC Sepakat Kasus KM 50 Dibongkar Lagi, Ahmad Taufan: Info Ada di Kita
Menanggapi hal ini, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, apa yang disampaikan Desmond Mahesa menjadi catatan penting, apalagi terkait dengan kasus KM 50.
Diceritakan Ahmad Taufan Damanik bahwa sejak awal Komnas HAM sudah menyebutkan bahwa kasus KM 50 bukan merupakan state crime karena unsur-unsurnya tidak terpenuhi.
"Ini bukan state crime, unsur-unsurnya tidak terpenuhi, kami sebut sebagai unlawful killing. Ada empat paling tidak ini,. yang dua mungkin ada pembenaran karena terjadi perlawanan misalnya pada petugas," tutur Ahmad Taufan Damanik.
"Tapi empat ini kan tidak, sudah sama sekali di bawah kendali, sepenuhnya di bawah kendali petugas, kanapa bisa mati? kan gitu," sambungnya.
Baca juga: Karni Ilyas dan Susno Duadji di ILC Kompak Minta pada DPR agar Kompolnas Diperkuat Lagi Wewenangnya
Terkait empat rekomendasi Komnas HAM yang tidak dijalankankan dengan baik oleh Polri, hasil persidangan kasus KM 50 pun tidak sesuai.
Disampaikan Ahmad Taufan Damanik, saat kasus tersebut diproses, Hidayat Nur Wahid sangat baik mengkritisi, di mana pemerintah dan Polri harusnya melakukan pengusutan atau penyidikan ulang karena kasus tersebut unlawful killing.
"Artinya dia setuju dengan Komnas HAM bahwa berdasarkan laporan Komnas HAM, kan gitu. Kalau kemudian kita berdebat di luar konteksnya, saya kira ini nggak selesai memang, akan ada banyak catatan dark number dan kasus-kasus termasuk Mei 2019, ada 9 yang mati itu, sampai sekarang tidak teridentifikasi," beber Ahmad Taufan Damanik.
Oleh karena itu, ia dengan tegas setuju jika kasus KM 50 diusut kembali.
Baca juga: Trimedya Panjaitan di ILC: Anggota Komisi III DPR Apresiasi Polri atas Kasus Ferdy Sambo Wajar
Apalagi menurutnya, ia melihat bahwa ada 6 orang anggota laskar FPI yang masih hidup dalam kasus itu, tapi tidak pernah diperiksa dan tiba-tiba dipanggil datang ke pengadilan.
Sementara diakuinya, Komnas HAM telah memberikan nama-nama tersebut pada Polri agar dimintai kesaksian terkait apa yang sesungguhnya terjadi dalam kasus KM 50.
Oleh karenanya, Desmond Mahesa mengaku bahwa saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III DPR dan Kapolri, ia sempat mempertanyakan kasus KM 50.
Baca juga: Minta DPR Agar Kompolnas Bisa Dibuatkan UU Tersendiri, Susno Duadji di ILC: Kompolnas Seperti Mandul
Dan jawaban Kapolri, apabila ada Novum baru, maka akan dilakukan proses penyidikan.
untuk melakukan penyidikan ulang.
"Ini jangan sampai Pak Taufan tahu, tapi ada proses ketidakadilan, pada ini kan fungsi kita bersama Pak Taufan dan DPR untuk mengungkap ini," ucap Desmond Mahesa.
Mendengar hal itu, Ahmad Taufan Damanik selaku Ketua Komnas HAM mengaku siap untuk dimintai keterangan atas kasus KM 50 lantaran ia mempunyai info atau bukti yang dipegang.
"Saya siap untuk ditanyai, karena info itu ada sama kita," tutur Ahmad Taufan Damanik.
Simak video selengkapnya:
(TribunKaltim.co/Justina)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.