Berita Nunukan Terkini

Endus Aroma Korupsi pada Proyek Saluran Air di Nunukan Rp 7 M, Polda Kaltara Sita Puluhan Stempel

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kaltara mengendus aroma korupsi dalam Proyek Saluran Air di Nunukan senilai Rp 7 miliar.

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Penyidik dari Ditreskrimsus Polda Kaltara saat mengamankan sejumlah dokumen hasil penggeledahan di Kantor Satker PJN Kaltara di Jalan Cendana, Tanjung Selor. TRIBUNKALTIM.CO/HO 

Penggeledahan dilakukan di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara, Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) wilayah Kaltara dan sebuah rumah di Jalan Mangga Dua.

Menurut Dirreskrimsus Polda Kaltara, Kombes Pol Hendy F Kurniawan, penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan korupsi proyek saluran air Mansalong, Nunukan tahun anggaran 2021 lalu.

Pihak kepolisian pun mengamankan sejumlah dokumen dari tiga lokasi penggeledahan itu, dokumen yang diamankan di antaranya terkait pembayaran dan kontrak.

Hingga Selasa (30/8/2022) malam, Kombes Pol Hendy mengatakan, belum menetapkan tersangka atas dugaan korupsi itu, tetapi sejumlah orang sudah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Menanggapi hal itu, Kepala BPJN Kaltara, Zamzami membenarkan penggeledahan yang dimaksud. Salah satunya yang dilakukan di Kantor Satker PJN wilayah Kaltara di Jalan Cendana.

Meski begitu, dirinya belum mengetahui alasan lengkap terkait penggeledahan, ia mengatakan masih menunggu laporan lengkap dari Kepala Satker PJN wilayah Kaltara.

Baca juga: Diduga Korupsi Saluran Mansalong Nunukan, Kantor Satker PJN Digeledah Polda Kaltara

"Di Satker PJN 1," kata Zamzami, Rabu (31/8/2022).

"Masih menunggu laporan dari Kasatkernya," ujarnya singkat.

 
TribunKaltara.com sempat menyambangi Kantor BPJN Kaltara di bilangan Sabanar dan Kantor Satker PJN wilayah Kaltara di Jalan Cendana, tidak ada aktivitas berarti di dua kantor tersebut. Bahkan pintu Kantor Satker PJN wilayah Kaltara terlihat tutup. 

Penjelasan Dirreskrimsus Polda Kaltara Soal Penggeledahan

Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Polda Kaltara melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Tanjung Selor, Selasa (30/8/2022).

Tiga lokasi itu yakni Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kaltara, Kantor Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional (Satker PJN) wilayah Kaltara, dan sebuah rumah di Jalan Mangga Dua, Tanjung Selor.

Penggeledahan dilakukan untuk mengusut dugaan kasus korupsi proyek pembangunan Saluran Air di Mansalong, Nunukan tahun anggaran 2021.


Dalam penggeledahan di tiga lokasi itu, penyidik dari Ditreskrimsus juga dikawal oleh personel Brimob.

Personel Brimob itu mengenakan pakaian loreng dengan membawa senjata berlaras panjang, lengkap dengan helm, rompi anti peluru dan tactical gear lainnya.

Halaman
123
Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved