Berita Nasional Terkini

Timsus Didesak Tahan Putri Candrawathi, IPW Beber Dua Alasannya

Timsus didesak menahan Putri Candrawathi, Indonesia Police Watch (IPW) beber dua alasannya.

Foto: HO/Tribun Medan
Putri Candrawathi bersama suaminya Ferdy Sambo terlihat menjalani adegan rekonstruksi pembunuhan Brigadir J. Putri Candrawathi tak memakai baju tahanan. Ia memakai baju putih. 

Permohonan tersebut, katanya, diajukan pada saat Putri diperiksa penyidik di Bareskrim Polri, Rabu (31/8/2022).

Adapun pengajuan penangguhan penahanan itu dilakukan oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis.

"Tadi malam Ibu PC sudah dilakukan pemeriksaan, kemudian ada permintaan dari kuasa hukum atau lawyer Bu PC untuk tidak dilakukan penahanan," kata Agung Budi Maryoto di Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9/2022).

Lebih lanjut, Agung menjelaskan beberapa alasan dari penyidik tidak melakukan penahanan kepada Putri Candrawathi.

Di antaranya, alasan kesehatan Putri Candrawathi hingga pertimbangan tersangka masih memiliki balita.

"Penyidik masih mempertimbangkan. Pertama alasan kesehatan, kedua kemanusiaan, yang ketiga masih memiliki balita. Jadi itu," jelasnya.

Baca juga: Terbaru! Terkuak Ucapan Terakhir Ferdy Sambo dan Kronologi Penembakan Brigadir J Versi Video Animasi

Di sisi lain, kata Agung, pihaknya telah melakukan pencegahan terhadap Putri Candrawathi agar tak berpergian ke luar negeri.

Tujuannya, tersangka diharapkan tidak melarikan diri dan kooperatif.

"Di samping itu penyidik juga sudah melakukan pencegahan terhadap Ibu PC dan pengacara menyanggupi untuk Ibu PC akan selalu kooperatif jadi itu pertimbangannya dan ada wajib lapor," pungkas Agung. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul IPW Desak Timsus Tahan Putri Candrawathi, Ini Alasannya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved