Berita Kaltim Terkini

DPR RI Dapil Kaltim Kritisi Pemerintah Pusat soal Harga BBM Naik, Pemda yang Tanggungjawab 

Pemerintah Daerah diminta untuk melindungi daya beli masyarakat terkait adanya kenaikan Bahan Bakar Minyak atau harga BBM jenis Pertalite

Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO
Mengisi BBM. Pemerintah sudah resmi menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite dan Pertamax mulai Sabtu (3/9/2022). 

Gubernur Kaltim Isran Noor sendiri mengakui, Benua Etam sebagai daerah konsumtif sadar belum terlalu mandiri pada sektor pertanian, peternakan, holtikultura, dan pangan yang mana termasuk bahan pokok serta sebagian masih bergantung pada daerah lain.

Gejolak di daerah kini tengah diawasinya termasuk potensi lonjakan harga bahan pokok dampak dari naiknya harga BBM dimana pemerintah daerah juga tengah digenjot untuk menekan angka inflasi.

Baca juga: Hari Ini Harga BBM Resmi Naik, Warga Balikpapan Tidak Kaget

"Berbagai macam faktor menyebabkan kenaikan harga, bisa harga BBM naik, ini yang jadi tanggung jawab negara," tukas Isran Noor.

Subsidi sektor transportasi juga diakui Isran Noor bisa saja dilakukan, dia tetap berpaku pada kebijakan pemerintah pusat.

Tetapi, hal ini perlu lagi di cermati dan dilihat seberapa besar pengaruhnya pada sektor tertentu, khususnya pengiriman logistik.

Isran Noor belum berbicara terkait angkutan transportasi umum dimana nantinya juga akan ada penyesuaian tarif dampak dari kenaikan BBM ini.

"Ya itu jadi bagian kita (subsidi transportasi) masih kita cermati. Menunggu peraturan terbaru (saat ini masih surat edaran), tetapi bisa digunakan kalau berpengaruh pada angkutan (transportasi), maka ada dana yang masuk ke daerah, nanti dibantu distribusinya (penyaluran)," tegas Isran Noor.

Sementara di DPRD Kaltim, Karang Paci siap untuk membahas anggaran terkait subsidi BBM sektor angkutan (transportasi) ini.

Masyarakat mengisi bahan bakar minyak di SPBU di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa 30 Agustus 2022.
Masyarakat mengisi bahan bakar minyak di SPBU di Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur pada Selasa 30 Agustus 2022. (TRIBUNKALTIM.CO/BUDI SUSILO)

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Nidya Listiyono, mengungkapkan bahwa secara otomatis pencabutan subdisi berdampak pada harga BBM mengalami kenaikan. 

Ini sudah terjadi, sejak Sabtu (3/9/2022), dan diprediksi pula kenaikan juga akan berdampak pada inflasi, lantaran ongkos produksi, ongkos angkut yang akan meningkat.

DPRD Kaltim utamanya komisi II membuka peluang untuk alokasi anggaran di APBD Kaltim terkait subsidi BBM ini, pembahasan mendalam bersama Pemrov juga dikatakannya sangat perlu dilakukan.

"Ini yang mesti juga disikapi bersama, tentang satu harga BBM di seluruh Indonesia," tandas Tio, sapaan akrabnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved