Berita Balikpapan Terkini
Polisi Ungkap 37 Kasus Narkotika Dalam Sepekan, Kaltim Dikelilingi Jalur Distribusi Sabu
Pekan lalu, Polda Kaltim telah mengungkap 37 kasus dengan menangkap 43 tersangka
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN- Pekan lalu, Polda Kaltim telah mengungkap 37 kasus dengan menangkap 43 tersangka.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Rickynaldo Chairul, mengatakan seluruh tersangka, semuanya berjenis kelamin laki-laki.
"Samarinda 1 kasus, Balikpapan 7 kasus, Kukar 12 kasus, Kutim 7 kasus, Kubar 1, Bontang 1, Berau 1 dan Paser 2, Polda sendiri 2," papar Ricky, sapaan akrabnya.
Dari pengungkapan tersebut, barang bukti narkoba yang berhasil disita dengan berat 430 gram. Sedangkan 313 gram merupakan pengungkapan Polda Kaltim.
Baca juga: Polres Kukar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, Sebulan Tangkap 10 Pengguna Sabu
Baca juga: Satgas Pamtas RI-Malaysia Tangkap 3 Pemuda Pemakai Narkoba
Baca juga: Napi Sabu 11 Kg Keluar Lapas Tarakan Tanpa Izin Ditangkap Polda Kaltara, Hasil Tes Positif Narkoba
Rickynaldo menerangkan, menjadi sorotan lantaran wilayah Kaltim ada di sepanjang perairan yang berbatasan langsung dengan Malaysia.
"Distribusi sabu di Kalimantan Timur dipengaruhi oleh jalur laut, meskipun di sebelah utara berbatasan langsung dengan Malaysia, dari sana pasokan diperoleh," jelasnya.
Untuk wilayah selatan, lanjut Ricky, dari Surabaya dan Kalimantan Selatan.
"Dari Kalsel biasanya masuk ke perairan perbatasan Kalbar. Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman di perbatasan, baik di darat maupun di laut, lalu Bea Cukai," papar Ricky.
Ia menegaskan, Polda Kaltim dan jajarannya berkomitmen penuh mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba di wilayahnya.
Baca juga: 2 Kali Satgas Pamtas Darat Yonif 621/Manuntung Gagalkan Peredaran Narkoba di Perbatasan RI-Malaysia
"Polda dan jajaran berkomitmen penuh untuk melakukan penangkapan terhadap peredaran gelap narkotika," tegasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel