Berita Balikpapan Terkini

PAD Balikpapan Turun 8,21 Persen, Rahmad Masud Sebut akibat Pajak dari Proyek RDMP Tak Terealisasi

Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan mengalami penurunan 8,21 persen. Hal ini menjadi sorotan anggota DPRD Kota Balikpapan.

TRIBUNKALTIM.CO/NIKEN DWI SITONINGRUM
Rapat Paripurna ke-20 Masa Sidang III tahun 2022 DPRD Kota Balikpapan yang membahas Penyampaian Jawaban Walikota terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD atas Raperda Kota Balikpapan tentang Perubahan APBD TA. 2022. TRIBUNKALTIM.CO/NIKEN DWI SITONINGRUM 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Balikpapan mengalami penurunan 8,21 persen.

Hal ini menjadi sorotan anggota DPRD Kota Balikpapan.

Walikota Balikpapan Rahmad Masud membeberkan penyebab PAD Balikpapan turun, salah satunya akibat pajak dari proyek RDMP tak terealisasi.

Ini disampaikannya saat DPRD Kota Balikpapan menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Sidang III Tahun 2022 pada Rabu (7/9/2022), dengan agenda Penyampaian Jawaban Walikota terhadap Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD atas Raperda Kota Balikpapan Tentang Perubahan APBD TA. 2022.

Walikota Balikpapan Rahmad Masud menjawab semua pertanyaan fraksi-fraksi DPRD, utamanya terkait penurunan PAD yang sebelumnya dipertanyakan oleh fraksi.

Baca juga: DPRD Pertanyakan Pemkot Balikpapan Soal Revisi PAD Jadi Rp 785 M

Adapun, Walikota Balikpapan menjelaskan terjadinya penurunan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar 8,21 persen tersebut merupakan hasil analisa yang dilakukan terhadap pencapaian realisasi pada Semester I Tahun 2022 dan prognosis realisasi pada akhir tahun 2022.

“Salah satu yang melatarbelakangi analisa potensi tersebut adalah target pajak pengembalian mineral bukan logam dan batuan yang berasal dari kegiatan proyek RDMP yang semula targetnya direncanakan dan dalam pelaksanaannya tidak bisa terealisasi sehingga potensi pajak tersebut masih bersumber dari kegiatan pengembang perumahan,” jelas Rahmad Masud.

Ia mengatakan potensi yang telah direncanakan tersebut dinilai terlalu tinggi.

“Berdasarkan analisa target tersebut sampai (akhir) tahun 2022 tidak akan tercapai sehingga dalam perubahan ini terkoreksi menjadi turun,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono yang juga memimpin rapat tersebut memaparkan salah satu penyebab terjadinya penurunan PAD tersebut juga disebabkan pajak daerah dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang juga turun.

Baca juga: Target PAD Kutai Barat Tahun 2022 Rp 231 Miliar, Bapenda Kubar Beber Baru Tembus 50 Persen

“Fraksi PDIP dalam pandangan umum kemarin mengatakan harus ada pendataan ulang terkait obyek pajak dari PBB ini,” tuturnya.

“Nanti akan kita jawab lagi pada pendapat akhir fraksi di paripurna selanjutnya,” tambahnya.

Lebih rinci, Budiono menerangkan apa saja jawaban yang disampaikan Walikota Balikpapan pada kesempatan tersebut, termasuk penurunan PAD yang telah disebutkan.

“Tadi jawabannya kita dengarkan bersama terkait penurunan PAD, pembangunan multiyears yang di dalamnya ada proyek RS Sayang Ibu, SMPN 25 dan normalisasi DAS Ampal, kemudian ada juga menyoal kekosongan kepala dinas dan sekda dalam pemerintahan Kota Balikpapan, ada juga terkait permasalahan KONI,” imbuhnya.

Menyoal permasalahan internal KONI Balikpapan, ia mengatakan, akan ada konsolidasi dan pemanggilan pada pihak-pihak yang terlibat pada permasalahan tersebut.

Baca juga: Realisasi PAD Kaltim hingga Pertengahan Tahun Capai Rp 4,76 Triliun

“Harapannya bisa selesai secepat-cepatnya. Karena kita peduli dengan atlet yang akan mengikuti Porprov,” tukasnya.

Budiono mengatakan kesepakatan terkait hal ini akan dilaksanakan setelah rapat paripurna selanjutnya yang akan membahas agenda jawaban atau pendapat akhir fraksi-fraksi DPRD.

“Besok dijadwalkan rapat paripurna yang ke-21 adalah jawaban atau pendapat akhir fraksi-fraksi, setelah itu baru ada kesepakatan bersama,” katanya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved