Berita Nasional Terkini

KPK Bukan Buzzer yang Bisa Jegal Anies Baswedan di Pilpres 2024, Pengamat: Publik Percaya 100 Persen

Komisi Pemberantasan Korupsin alias KPK bukan buzzer yang bisa jegal Anies Baswedan di Pilpres 2024, Pengamat ini sebut publik percaya 100 persen.

Warta Kota/Indri Fahra Febrina
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mendatangi kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022). Komisi Pemberantasan Korupsin alias KPK bukan buzzer yang bisa jegal Anies Baswedan di Pilpres 2024, Pengamat ini sebut publik percaya 100 persen. 

TRIBUNKALTIM.CO - Sosok Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan masih jadi sorotan sampai saat ini.

Pasca Anies Baswedan diperiksa KPK beberapa waktu lalu.

Apalagi kalau bukan perihal penyelenggaraan Formula E.

Nah, menurut pengamat kebijakan publik, Sugiyanto menyebut publik percaya 100 persen dengan KPK.

Ya, Komisi Pemberantasan Korupsin alias KPK bukan buzzer yang bisa jegal Anies Baswedan di Pilpres 2024,

Selengkapnya ada dalam artikel ini.

Baca juga: Anies Baswedan akan Penuhi Panggilan KPK Terkait Penyelidikan Formula E, Ini Kata Gubernur Jakarta

Pengamat kebijakan publik Sugiyanto meyakini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersikap objektif dalam memeriksa Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Rabu (7/9/2022) lalu.

Anies diperiksa buntut laporan dugaan korupsi turnamen Formula E yang digelar Pemprov DKI Jakarta pada 4 Juni 2022 silam.

“Jangan berprasangka buruk terhadap KPK. Dalam memintai keterangan dari Gubernur Anies, KPK menjalankan tugas untuk kepentingan negara,” kata Sugiyanto pada Kamis (8/9/2022).

“KPK bukan buzzer (pendengung) atau menzhalimi atau menjegal pencapresan Anies Baswedan pada tahun 2024 mendatang. Publik tetap percaya 100 persen kepada KPK,” lanjut pria yang akrab disapa SGY ini.

Baca juga: Anies Baswedan Diperiksa KPK Soal Formula E, Rocky Gerung: Upaya Membatalkan Anies jadi Capres 2024

Menurutnya, bila KPK menganggap ada kerugian negara dan cukup alat bukti, lembaga antirasuah itu akan segera mengumumkan tersangka.

Pengunaan dana APBD DKI Jakarta senilai Rp 560 miliar adalah hal yang paling penting.

“Wakil Ketua KPK Alexandra Marwarta pernah menerima masukan dari Kemendagri. Dijelaskannya bahwa dana APBD tak bisa dipakai untuk tujuan bisnis pemerintah, tetapi harus bussiness to bussiness (antarbisnis) atau B to B atau Perusahaan to Perusahaan,” jelasnya.

Sedangkan Pemprov DKI Jakarta mengunakan dana APBD 560 miliar untuk membayar commitmen fee kepada Formula E Operations (FEO).

Kegiatan Formula E sendiri bertujuan bisnis karena mencari keuntungan.

“Jika pada akhirnya KPK mengumumkan tersangka, boleh jadi akan mengarah pada penguna anggaran. Dinas Pemuda dan Olahraga DKI Jakarta menggunakan dana APBD tahun 2019 dan 2020 untuk membayar commitment fee senilai Rp 560 miliar,” ungkapnya.

Baca juga: Datang ke KPK Sendirian, Anies Baswedan Bawa Map Biru dan Acungkan Jempol

Dia mengatakan, apabila KPK telah mengumumkan tersangka atas dugaan korupsi kasus Formula E tersebut, banyak orang yang akan terkejut.

Masyarakat bakal mengerti bahwa tindakan KPK selama ini adalah murni untuk penegakan hukum, bukan untuk tujuan politis dan lainnya.

“Bila hal ini terjadi, dugaan kasus korupsi Formula E boleh jadi akan melebar. Perbandingan biaya commitment fee yang diduga lebih mahal dengan negara lain akan didalami KPK,” ucapnya.

SGY menyebut, kemungkinan KPK tak hanya fokus pada dana APBD Rp 560 miliar saja.

Tetapi tentang pembiayaan yang dilakukan PT Jakarta Propertindo (Jakpro) dalam melaksanakan kegiatan Formula E.

Apabila terjadi pelanggaran dan atau dugaan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN), KPK juga akan mendalaminya.

Baca juga: Partai NasDem Kemungkinan Deklarasi Anies Baswedan Sebagai Capres 10 November 2022

Dari sini, kata dia, langkah yang dilakukan KPK atas penyelidikan dugaan korupsi Formula E adalah untuk kepentingan negara.

Sementara jika KPK tidak menemukan kerugian negara dan unsur KKN, tentunya kasus dugaan Korupsi Formula E ini juga akan hentikan. SGY kembali menekankan, kepada publik agar tidak berprasangka negatif kepada KPK.

“Publik sangat percaya penuh kepada KPK dalam menangani kasus dugaan korupsi Formula E,” imbuhnya.

BW duga ada politisasi

Sebelumnya, mantan anggota Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) DKI, Bambang Widjojanto mengapresiasi kehadiran Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Sebab, kedatangannya mampu memberikan informasi lebih dalam soal Formula E.

"Sikap Anies Baswedan dengan merespon untuk menghadiri undangan dari Penyelidik KPK juga perlu diapresiasi karena ditujukan untuk membantu KPK agar semuanya menjadi jelas," kata Bambang dalam keterangan tertulis pada Rabu (7/9/2022).

Kendati demikian, Bambang Widjojanto menuding ada pihak yang sengaja mempolitisasi Formula E untuk 'menyerang' Anies.

Baca juga: Pemeriksaan Anies Baswedan oleh KPK Diduga Dipaksakan, Rocky Gerung: Urutan Waktunya Sangat Politis

Hal tersebut tidak terlepas dari Fraksi PDI dan PDIP DPRD DKI Jakarta yang secara intensif menolak terwujudnya program strategis Pemprov DKI Jakarta itu.

"Anggota parlemen PSI dan PDIP dari DPRD DKI Jakarta secara intensif, terus menerus, melakukan “politicking & provokasi” untuk mempolitisasi salah satu program strategis Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan justru untuk kepentingan pemerintah dan warga Jakarta," katanya.

Mantan Wakil Ketua KPK ini menyebut, politisasi tidak hanya dari DPRD, namun juga berpotensi datang dari lembaga anti rasuah tersebut.

Sebab, ia khawatir dengan afiliasi politik sejumlah pimpinan KPK yang bisa berdampak pada pengambilan keputusan soal dugaan korupsi Formula E.

"Serta ada 1-2 orang Pimpinan KPK yang ditenggarai dan diduga keras punya afiliasi politik tertentu, sehingga dapat saja memaksakan dirinya atas nama kepentingan politik, bukan sepenuhnya melakukan upaya penegakan hukum sesuai kewajiban hukum KPK," imbuhnya.

Bambang pun berharap, KPK mampu mengambil keputusan hukum secara objektif, adil, dan pasti.

Alih-alih 'brutalitas penegakan hukum', ia ingin KPK memberikan keputusan yang terbaik.

"Semoga yang terbaik yang akan terjadi. Kita ditunjukkan suatu proses penegakan hukum yang autentik, karena mengabdi pada kepentingan daulat hukum yang berpijak pada kepastian dan keadilan," tukasnya.

Baca juga: Anies Baswedan Sebut Senang Bisa Membantu KPK, Mantan Wakil Ketua KPK Bela Gubernur DKI Jakarta

Anies senang bisa bantu KPK

Seperti diketahui, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan menjalani pemeriksaan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E di Komisi Pemberantasan Korupsi.

Pantauan Wartakotalive.com, Anies Baswedan memberi keterangan pada awak media sekitar pukul 20.25 WIB di depan lobi gedung KPK.

Ia mengaku senang membantu lembaga anti rasuah itu dalam menjalankan tugas.

"Kami selalu berusaha untuk bisa membantu KPK bahkan sebelum ketika bertugas di pemerintahan," kata Anies di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (7/9/2022).

Politikus no partai itu mengenang masa kolaborasi dengan KPK sebelum menjadi orang nomor satu di DKI Jakarta.

Saat menjadi Rektor Universitas Paramadina, Anies menjadikan mata kuliah anti korupsi sebagai mata kuliah wajib.

"Kami menjadikan mata kuliah anti korupsi menjadi mata kuliah wajib dan satu-satunya kampus yang menjadikan itu mata kuliah wajib," imbuhnya.

Eks Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu juga pernah malang-melintang membantu KPK memerangi korupsi.

Ia diamanahi sebagai ketua Komite Etik KPK untuk mengusut pembocor draft surat perintah penyidikan mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum.

Baca juga: Isu Penjegalan Anies Baswedan Mencuat Usai Dipanggil KPK, M Taufik Sebut Tak Pengaruhi Elektabilitas

Anies juga pernah bertugas sebagai anggota Tim 8 di KPK untuk mengusut kasus dua komisioner KPK, Bibit Samad Rianto dan Chandra Marta Hamzah yang ditahan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri.

"Ketika bertugas di pemerintahan di Jakarta, kami pun membentuk komisi pencegahan korupsi ibu kota untuk membantu tugas pencegahan korupsi," ujarnya.

"Ahamdulillah diundang untuk membantu, kami pun hadir untuk membantu menjalankan apa yang dibutuhkan oleh KPK," sambungnya.

Diketahui, Anies Baswedan rampung menjalani pemeriksaan dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (7/9/2022).

Pantauan Wartakotalive.com, Anies memberi keterangan pada awak media sekitar pukul 20.25 WIB di depan lobi gedung KPK.

Gubernur DKI Jakarta itu diperiksa sekitar sebelas jam, yakni dari pukul 09.30 hingga 20.25 WIB.

Anies mengaku dimintai keterangan soal Formula E oleh lembaga anti rasuah tersebut.

"Itu tadi kami diminta untuk memberikan bantuan keterangan dan sudah disampaikan," kata Anies di Gedung KPK, Jakarta Selatan pada Rabu (7/9/2022).

Politikus non parpol itu mengucapkan rasa syukur karena dapat membantu KPK mengusut dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Ia pun berharap, keterangan yang diberikannya mampu membuat kasus semakin jelas.

"InsyaAllah dengan keterangan yang tadi kami sampaikan akan bisa membuat menjadi terang, sehingga isu yang didalami akan bisa menjadi terang benderang," tukasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Pengamat Meyakini KPK Tidak Seperti Buzzer yang Ingin Menzalimi dan Jegal Pencapresan Anies Baswedan, https://wartakota.tribunnews.com/2022/09/08/pengamat-meyakini-kpk-tidak-seperti-buzzer-yang-ingin-menzalimi-dan-jegal-pencapresan-anies-baswedan?page=all

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved