Berita Nasional Terkini

Update Kasus Brigadir J Terbaru Hari Ini, Janji Listyo Sigit Prabowo, Nasib Brigjen Hendra Kurniawan

Inilah update kasus Brigadir J terbaru hari ini, soal nasib Brigjen Hendra Kurniawan hingga janji Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Penulis: Doan Pardede | Editor: Ikbal Nurkarim
Instagram sealisyah
Foto-foto Brigjen Hendra Kurniawan dengan istrinya, Seali Syah. Inilah update kasus Brigadir J terbaru hari ini, soal nasib Brigjen Hendra Kurniawan hingga janji Kapolri Listyo Sigit Prabowo. 

TRIBUNKALTIM.CO - Inilah update kasus Brigadir J terbaru hari ini, soal nasib Brigjen Hendra Kurniawan hingga janji Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Sesuai kabar update kasus Brigadir J terbaru hari ini, jadwal sidang etik Brigjen Hendra Kurniawan akhirnya terkuak, simak juga pernyataan Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal penuntasan kasus. 

Penuntasan kasus kematian Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi pertaruhan besar bagi institusi Polri.

Tak hanya penyelesaian dalam perkara pembunuhan berencananya yang didalangi oleh mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, tapi juga penanganan obstruction of justice atau upaya merintangi peradilan dalam proses olah tempat kejadian perkaranya (TKP).

Baca juga: ALASAN Sederhana Bharada E Berani Bongkar Skenario Ferdy Sambo, Jujur Sama Kapolri Listyo Sigit

Dalam perkara obstruction of justice, Tim Khusus yang dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menetapkan tujuh orang tersangka, termasuk Sambo.

Dari ketujuh tersangka, empat di antaranya telah dinyatakan bersalah dan diberhentikan dengan tidak hormat (PTDH) atau dipecat berdasarkan putusan sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).

Selain Sambo, tiga lain yang sudah dikenai sanksi PTDH yaitu mantan Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri Kombes Agus Nurpatria, mantan Kasubbag Riksa Baggak Etika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Baiquni Wibowo dan mantan Kasubbagaudit Baggaketika Rowabprof Divpropam Polri Kompol Chuck Putranto.

Brigjen Hendra Kurniawan dan istrinya, Seali Syah. Istri Brigjen Hendra Kurniawan akan bongkar skenario Ferdy Sambo. Seali Syah, istri Brigjen Hendra Kurniawan mengatakan kuasa hukum Pak FS minta waktu
Brigjen Hendra Kurniawan dan istrinya, Seali Syah. Update kasus Brigadir J terbaru hari ini, soal nasib Brigjen Hendra Kurniawan hingga janji Kapolri Listyo Sigit Prabowo. (Instagram sealisyah)

Keempat polisi itu telah mengajukan banding atas putusan yang dijatuhkan.

“Untuk terkait sidang kode etik (tiga tersangka lain) obstraction of justice, mungkin akan dilanjutkan minggu depan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (7/9/2022) seperti dilansir Kompas.com.

Adapun tiga tersangka yang belum menjalani persidangangan yakni mantan Karo Paminal Propam Brigjen Pol Hendra Kurniawan, mantan Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri AKBP Arif Rahman dan mantan Kasubnit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto.

Dedi mengatakan, saat ini penyidik tengah merampungkan proses pemberkasan terhadap ketujuh tersangka itu. Sehingga, hal itu menjadi alasan pelaksanaan sidang lanjutan terkait perkara obstruction of justice baru dapat dilakukan pekan depan.

Baca juga: Terjawab Sudah Apa yang Sebenarnya Terjadi di Kamar Putri Candrawathi? Cek Update Kasus Brigadir J

"Potong Kepala"

Penuntasan kasus ini, sebut Sigit akan menjadi pertaruhan besar bagi institusi Polri.

Ia menegaskan bahwa kasus pembunuhan anggota Polri oleh seorang jenderal bintang dua itu telah membuat marwah Polri jatuh.

"Jadi komitmen kita, kita harus tindak tegas terhadap yang terlibat karena ini pertaruhan terkait mengembalikan marwah Polri," kata Sigit dalam program Satu Meja Kompas TV, Rabu malam.

Mantan Kapolda Banten ini menyatakan bahwa dirinya tidak ingin 430.000 anggota dan 30.000 pegawai negeri sipil (PNS) Polri ikut rusak akibat ulah segelintir oknum anggota Polri yang rusak.

Sehingga, ia menegaskan, setiap jajaran yang diduga terlibat dengan perkara pembunuhan Brigadir J atau berkomplot dengan Sambo, bakal dipecat.

“Ikan busuk mulai dari kepala, kalau tidak bisa kita perbaiki ya kita potong kepalanya, tapi itu kan tidak cukup. Jadi kan sekarang harus kita, bahasa kita, tidak usah terlalu banyak-banyak, yang melanggar langsung kita potong, sudah begitu aja,” ungkap Sigit.

28 Personel Lain Menanti Disidang

Di samping menggelar sidang etik untuk tujuh tersangka obstruction of justice, Polri juga akan menggelar sidang etik bagi 28 anggota Polri yang terduga melakukan pelanggaran etik lainnya.

Dalam perkara ini, Inspektorat Khusus telah memeriksa 97 anggota yang diduga terlibat. Dari jumlah itu, 28 personel dinyatakan melanggar etik serta ada tujuh personel yang terbukti melakukan pidana obstruction of justice.

Baca juga: AKTING BURUK Ferdy Sambo Depan Kapolri Listyo Sigit, Sumpah dan Air Mata Sia-sia, Ujungnya Mengaku

“Ini masih punya tanggungan akan menyidangkan lagi 28 orang lagi pelanggaran kode etik dengan klasifikasi secara teknis dari Pak Karowabprof (Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi Divisi Propam Brigjen Pol Agus Wijayanto) yang akan mengetahui,” ucap Dedi di konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, 2 September 2022.

Kapolri Ungkap Isu Perpecahan akibat Rekayasa Ferdy Sambo dalam Kasus Brigadir J

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengakui upaya rekayasa yang dilakukan Irjen Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sempat membuat kondisi internal Polri seolah terpecah.

Sebab, Sambo yang saat menjabat Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) mampu memengaruhi sejumlah perwira Polri untuk memihak skenario yang sudah disusun, dengan menyatakan kematian Yosua akibat baku tembak dan sempat melakukan pelecehan terhadap istrinya, Putri Candrawathi.

Selain itu, kata Sigit, tindakan berupa intimidasi yang dialami tim penyidik sempat membuat penyidikan terhambat.

"Memang ada yang berasumsi seperti itu. Apalagi di saat-saat awal kita melakukan pemeriksaan karena adanya upaya-upaya menghalangi, upaya-upaya intimidasi kan membuat situasi di internal seperti kemudian terpecah," kata Sigit dalam program Satu Meja The Forum di Kompas TV, seperti dikutip pada Kamis (8/9/2022).

Akan tetapi, kata Sigit, setelah Sambo dan sejumlah perwira dicopot dari posisinya dan kemudian dimutasi, para penyidik Tim Khusus (Timsus) yang sempat terhambat dalam melakukan penyelidikan karena upaya obstruction of justice mulai menemukan titik terang.

"Setelah saya lihat proses hambatan tadi kita bereskan, kita semua solid untuk menuntaskan ini," kata Sigit.

Alhasil, kata Sigit, misteri yang menyelimuti kasus Brigadir J perlahan terkuak dan sampai saat ini penyidik Polri menetapkan lima tersangka dalam perkara dugaan pembunuhan berencana.

Adapun dalam kasus obstruction of justice, terdapat tujuh polisi yang menjadi tersangka.

Menurut Sigit, peristiwa pembunuhan berencana Brigadir J yang melibatkan Sambo harus menjadi momentum supaya Polri semakin solid.

"Karena memang tugas kita bagaimana mengembalikan marwah kepolisian dan itu hanya bisa kita lakukan dengan kita melakukan hal-hal yang kemarin harus kita ubah, kita perbaiki, dan kita tingkatkan kualitasnya. Ini momentum untuk saatnya kita berbenah dan memperbaiki," ucap Sigit.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved