Berita Nasional Terkini
Ini 2 Cara Jadikan Maruli Panglima TNI di Era Jokowi, Bisa Langsung Naik Setelah 1 Bulan jadi KSAD
Ada 2 skenario paling mungkin yang bisa dijalankan bila mau menjadikan Maruli sebagai Panglima TNI di Era Jokowi.
Penulis: Doan Pardede | Editor: Heriani AM
TRIBUNKALTIM.CO - Ada 2 skenario paling mungkin yang bisa dijalankan bila mau menjadikan Maruli sebagai Panglima TNI di Era Jokowi.
Kursi Panglima TNI yang akan ditinggalkan Jenderal Andika Perkasa pada tahun 2024 ini sedang menjadi sorotan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan, sudah ada mekanisme terkait pensiunnya Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Iya sudah ada mekanismenya, ditunggu saja," kata Mahfud MD di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (9/9/2022).
Baca juga: Jelang Andika Perkasa Pensiun, Jabatan Panglima TNI Disebut Jatah Angkatan Laut Bukan KSAD Lagi
Ketika ditanya mengenai siapa sosok yang disiapkan untuk menggantikan Andika Perkasa, Mahfud bilang hal itu akan diputuskan oleh Presiden Joko Widodo.
"Enggak tahu, itu Presiden itu. Presiden yang akan mengajukan ke DPR, ditunggu saja," kata Mahfud MD.
Untuk diketahui, Andika Perkasa telah menjabat sebagai panglima TNI sejak 17 November 2021 dan akan menginjak usia pensiun 58 tahun pada Desember 2022 mendatang.
Mengenai segera pensiunnya Andika Perkasa, Wakil Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menyebut masa jabatan Andika bisa diperpanjang selama disetujui oleh Jokowi.
“Kalau perpanjangan mungkin saja tergantung presiden. Sejarahnya kita pernah ada perpanjangan beberapa panglima, kalau enggak salah sudah dua kali,” kata Kharis saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (8/9/2022) seperti dilansir Kompas.com..
Politikus PKS itu mengklaim, Komisi I akan mendukung keputusan Jokowi apabila memang berencana untuk memperpanjang masa jabatan Panglima.
Apabila masa jabatan Andika Perkasa tidak diperpanjang, maka Jokowi mesti memilih calon pengganti Andika.
Kemudian, DPR bakal melalukan fit and proper test untuk menentukan kelaikan figur tersebut dalam waktu dekat.
Sebelumnya, Jenderal TNI Endriantono Sutarto pernah dipepanjang masa jabatannya sebagai Panglima.
Sedianya, Endirantono Sutarto yang menjabat di era kepemimpinan Presiden kelima RI Megawati Soekarnoputri, pensiun di tahun 2006 atau di era Presiden keenam RI, Susilo Bambang Yudhoyono.
Namun, Endriantono baru pensiun di tahun 2007 setelah usulan perpanjangan masa jabatannya disetujui DPR.
Dengan begitu, ia pensiun di usia 59 tahun.
Baca juga: ALASAN Panglima TNI Andika Perkasa tak Bisa Serbu KKB Papua di Nduga, Padahal Sudah Tahu Identitas
Nama yang Mengemuka Pengganti Jenderal Andika Perkasa
Tahun lalu, tepatnya 17 September 2021, Jenderal Andika Perkasa dilantik sebagai Panglima TNI oleh Presiden Joko Widodo.
Sejak dilantik, publik sudah mengetahui bahwa bekas Danpaspampres ini hanya akan mengabdi sebagai Panglima TNI dalam kurun waktu 1 tahun 2 bulan.
Pro kontra sempat mewarnai, tapi Jenderal Andika Perkasa adalah sosok yang ditunjuk Presiden Jokowi dan disetujui oleh DPR RI.
Tahun ini, dikutip dari Antara, Jenderal Andika Perkasa memasuki pensiun sebagai prajurit TNI. Sesuai tanggal lahir, jenderal berbintang empat tersebut akan genap berusia 58 tahun pada 21 Desember 1964.
Itu artinya, jabatan Panglima TNI yang dipercayakan kepadanya juga akan berakhir.
Meski masih 3 bulan lagi, pengganti Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI sudah ramai diperbincangkan.
Sebab Presiden sudah harus mulai memilih siapa nama calon pengganti Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI.
Karena dalam prosesnya, setelah dipilih, Presiden harus mengajukan nama calon Panglima TNI ke DPR RI untuk uji kompetensi.
Selain itu, dalam syarat sebagai Panglima TNI, calon yang dipilih juga harus perwira tinggi yang pernah menduduki kepala staf angkatan dan belum memasuki masa pensiun.
Jika mengacu pada syarat untuk dicalonkan sebagai Panglima TNI, maka mereka yang berpeluang menjadi pengganti Jenderal Andika Perkasa ada tiga nama.
Baca juga: Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman Dapat Gelar Pati Kademangan dari Sultan Kutai, Ini Maknanya
Yaitu, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (AL) Laksamana TNI Yudo Margono dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (AU) Marsekal TNI Fadjar Prasetya.
Tidak hanya parameter pernah menduduki jabatan Kepala Staf Angkatan, calon kandidat juga dilihat dari usia dan sistem bergilir antarangkatan.
Mengacu pada usia, pimpinan ketiga matra di TNI tersebut sama-sama memiliki peluang yang sama, karena hingga Desember 2022 masih memiliki waktu aktif antara satu hingga dua tahun.
Lantaran ketiganya, sama-sama merupakan lulusan Akademi TNI angkatan tahun 1988.
Jenderal Dudung Abdurachman, lahir pada 19 November 1965 atau berusia 57 tahun, Laksamana Yudo Margono lahir 26 November 1965 atau berusia 57 tahun, dan Marsekal Fadjar Prasetyo lahir 9 April 1966 atau berusia 56 tahun.
Mengacu pada usia, Marsekal Fadjar Prasetyo adalah calon kandidat Panglima TNI yang usia aktifnya paling lama atau sekitar dua tahun.
Walaupun ketiganya berbeda usia, namun mereka sama-sama merupakan lulusan Akademi TNI angkatan tahun 1988.
Sementara jika mengacu dari parameter sistem bergilir antarangkatan, Panglima TNI saat ini dijabat oleh perwira tinggi dari Angkatan Darat, maka yang berpeluang selanjutnya adalah TNI Angkatan Laut atau TNI Angkatan Udara.
Sebagaimana diketahui, sebelum Jenderal Andika Perkasa, Panglima TNI sebelumnya dijabat oleh perwira tinggi Angkatan Udara yakni Marsekal Hadi Tjahjanto yang kini ditunjuk sebagai Menteri Agraria dan Tata Ruang Indonesia/Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Dengan gambaran tersebut, peluang paling besar mengacu pada parameter sistem bergilir antarangkatan adalah kepada KSAL Laksamana TNI Yudo Margono.
Namun demikian, sebagimana UUD Nomor 29 Tahun 1954 tentang Pertahanan Negara Republik Indonesia. Presiden memiliki hak prerogatif untuk menentukan siapa yang akan dipilih memimpin tentara dari tiga matra itu.
Hal tersebut pernah terjadi saat Jenderal Moeldoko digantikan oleh Jenderal Gatot Nurmantyo.
2 Skenario jadikan Maruli Simanjuntak Panglima TNI di era Jokowi
Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun mengatakan, ada 2 skenario paling mungkin yang bisa dijalankan bila mau menjadikan Maruli Simanjuntak sebagai Panglima TNI di era Jokowi.
Sesuai tanggal lahir, kata Refly Harun, maka masa jabatan Jenderal Andika Perkasa tinggal sekitar 2 bulan lagi atau tepatnya berakhir di bulan November 2022 ini.
Refly juga menyoroti kekurangan 3 nama yang paling mungkin untuk menjadi pengganti Andika Perkasa.
Adapun 3 nama tersebut, yakni Kepala Staf TNI Angkatan Darat (AD) Jenderal TNI Dudung Abdurachman, Kepala Staf TNI Angkatan Laut (AL) Laksamana TNI Yudo Margono dan Kepala Staf TNI Angkatan Udara (AU) Marsekal TNI Fadjar Prasetyo.
Ketiga nama ini menurutnya sebentar lagi akan pensiun dan bila akhirnya terpilih, hanya memiliki masa jabatan sekitar 1 tahun saja.
"Ntah tiba-tiba keluar Dekrit atau Perpu yang memperpanjang masa jabatan kita nggak tahu. Tapi kan harusnya konsisten di situ di usia 58 tahun," katanya.
Refly juga menyorot sosok Pangkostrad Letjen Maruli Simanjuntak yang juga punya kans untuk menjadi Panglima TNI.
Mengacu pada umur, masa jabatan Maruli Simanjuntak masih cukup lama.
Menurut Refly, bila memang Maruli Simanjuntak yang akhirnya diproyeksikan menjadi Panglima TNI, maka ada 2 cara atau skenario yang bisa dilakukan.
Salah satunya, setelah Jenderal Dudung pensiun, kata Refly, maka Maruli Simajuntak naik menjadi KSAD dan langsung menjadi Panglima TNI.
Menurut Refly, skenario punya kekurangan, yakni penunjukan Maruli terkesan terlalu dipaksakan.
"Setelah Dudung pensiun maka (Maruli Simanjuntak) langsung naik jadi Panglima TNI, Jadi dalam waktu 1 bulan saja dia sudah jadi Panglima TNI," katanya.
Skenario lainnya, pengganti Andika Perkasa adalah KSAL Yudo Margono dilanjutkan dengan KSAU Fadjar Prasetyo.
Setelah KSAU pensiun, Maruli Simanjuntak yang saat itu menjabat KSAD akan menjadi Panglima TNI.
"Jadi sekarang ini, pada bulan November nanti Andika Perkasa akan pensiun dan akan digantikan KSAL, seandainya mau mempromosikan Maruli Simanjuntak. Tapi kalau mau mempromosikan Dudung Abdurachman, beda lagi. Kemudian, Yudo Margono itu akan menjadi Panglima TNI dan akan digantikan Fadjar Prasetyo," katanya.
Skenario ini menurutnya dengan catatan tidak ada pergantian jabatan KSAU dan tetap dijabat Fadjar Prasetyo.
Setelah Fadjar Prasetyo pensiun pada 9 April 2024, maka posisinya sebagai Panglima TNI akan digantikan Maruli Simanjuntak
"Maka Maruli Simanjuntak akan menjadi Panglima TNI pada 9 April 2024 sebelum Presiden Jokowi lengser, sehingga masih punya kewenangan untuk menunjuk Maruli," kata Refly
Menariknya, kata Refly, bila akhirnya menjadi Panglima TNI dan tidak dipensiunkan di tengah jalan, maka masa jabatan Maruli Simanjuntak akan sangat lama.
"Baru dia pensiun 2028, jadi lama sekali," katanya.
Penjelasan selengkapnya bisa dilihat mulai menit 11.00 di SINI
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.