Berita Nasional Terkini

Melawan Skenario Ferdy Sambo, Bripka RR Ungkap Penembakan hingga Tak Curigai Adanya Pelecehan

Berbalik arah melawan skenario Ferdy Sambo, ini deretan pengakuan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR.

Kompas.com (Kristianto Purnomo)/Wartakota (Yulianto)
Bripka RR jadi salah satu tersangka di antara lima tersangka pembunuhan Brigadir J. Berbalik arah melawan skenario Ferdy Sambo, ini deretan pengakuan Bripka Ricky Rizal atau Bripka RR. 

“Iya jadi siapa lagi kalau bukan Sambo, tapi mungkin Sambo sudah mengatur,” kata Erman.

5. Sempat takut

Erman mengatakan, kliennya memang sempat mengikuti skenario penembakan yang dirancang Sambo.

Ini semata karena Bripka Ricky takut terhadap jenderal bintang dua Polri itu.

“Bukan (ancaman), dia takut," kata Erman.

Ricky baru berbalik arah dan tak lagi patuh akan rekayasa Sambo setelah mendapat kunjungan dari keluarganya.

Menurut Erman, keluarga memberikan penguatan terhadap Ricky.

“Dia berbalik arah itu setelah, mungkin dia didatangi keluarga, adik kandung sama istri agar mereka minta bicara benar. Pada saat itu, dia sudah mulai bicara benar,” ungkap Erman.

Menurut Erman, saat ini kliennya sudah mengungkapkan kejadian yang sesungguhnya dan tidak lagi mengikuti skenario Sambo.

Selaku pengacara, dia pun selalu mendorong Bripka Ricky untuk terus jujur.

6. Tak Curigai Adanya Pelecehan PC oleh Brigadir J di Magelang

Bripka Ricky Rizal mengaku tidak mencurigai adanya pelecehan yang diduga dilakukan Brigadir J kepada istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi saat berada di Magelang.

Hal ini disampaikan pengacara Bripka Ricky, Erman Umar, saat ditanyakan oleh Aiman Witjaksono dalam tayangan Aiman Kompas TV yang bertajuk “Blak-Blakan Bripka Ricky Rizal” pada Senin (12/9/2022), seperti dilansir dari Kompas.com.

“Tidak ada (mencurigai pelecehan saat di Magelang),” kata Erman.

Menurut penjelasan Ricky yang disampaikan ke Erman, di rumah Ferdy Sambo di Magelang, tidak ada yang membicarakan soal pelecehan atau kekerasan seksual, termasuk Putri Candrawathi.

Erman menjelaskan, menurut kliennya, Ferdy Sambo sempat menggelar acara ulang tahun pernikahan bersama istrinya pada tanggal 6 Juli 2022 tengah malam.

Keesokan harinya di tanggal 7 Juli 2022, Erman menyebutkan Ferdy Sambo langsung berangkat ke Jakarta bersama ajudannya yang bernama Deden.

Pada siang harinya sekitar pukul 2 siang, ia bersama Kuat Maruf (asisten keluarga Sambo) sempat pergi ke luar rumah untuk membeli sembako.

Setelahnya, ia kembali keluar rumah bersama Bharada E atau Richard Eliezer untuk mengantarkan barang ke sekolah anak Ferdy Sambo.

Kemudian, Putri menelepon Richard untuk meminta keduanya pulang ke rumah.

Kejadian ini terjadi sekitar pukul jam 4 atau 5 sore.

“Sampai dia di rumah, liat di bawah, nggak ada orang, naik ke tangga, di tangga itu bertemu Kuat, posisi si Susi (asisten rumah tangga Sambo) agak menangis Susi,” tambah dia.

Lebih lanjut, Ricky langsung menanyakan kepada Kuat soal kejadian yang terjadi di lokasi.

Namun, Kuat hanya menjelaskan bahwa ia melihat tindakan Brigadir J yang mencurigakan.

“‘Ada kejadian apa om Kuat?’ Tadi ada kejadian si Yosua turun naik turun naik, saya tanya ada apa, dia menghindar lari ke bawah, kemudian dia balik lagi agak memaksa mau masuk ke (kamar) ibu’, dihalangi (Kuat) pakai pisau. Ya udah kamu lihat ke atas’,” tambah dia.

Setelah Ricky masuk ke kamar, ia juga menanyakan ke Putri soal kejadian yang terjadi di rumah Magelang itu.

Namun, menurut Rikcy, Putri hanya menanyakan soal keberadaan Yosua.

Putri sama sekali tidak memberitahukannya soal kejadian pelecehan.

Baca juga: Terbaru! Kamarudin Simanjuntak Bongkar Sosok yang Buat Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo Bertengkar

“Masuk lah dia, di lihat kamar ibu, ditanya lagi ‘Ada apa bu?’ Kata Ricky kan. Dia (Putri) malah menayakan Yosua,” tuturnya.

Ricky, menurut Erman, langsung ke bawah dan memanggil Yosua.

Saat Ricky menanyakan ke Yosua soal kejadian di rumah tersebut, Yosua juga tidak memberikan penjelasan apapun kepadanya.

“Turun ke bawah ditanya, ‘Ada apa Yosua?’. ‘Itu Pak Kuat kenapa marah-marah sama saya’. Ya udah jawab Ricky, ‘Ya udah kamu (Yosua) dipanggil ibu, ayo’ dibujuk naik lah ke atas,” tutur Erman.

Menurut Ricky kepada Erman, Yosua dan Putri kemudian berbicara di dalam kamar selama sekitar 15 menit.

Saat itu, Ricky berada di depan kamar namun tidak mendengar isi pembicaraan keduanya.

“Enggak ditutup. Kan ada pembicaraan dong. Cuma pembicaraan itu dia nggak dengar,” kata Erman.

Putri Candrawathi dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.. tampak berkomunikasi dengan Kuat Ma'ruf
Putri Candrawathi dalam proses rekonstruksi pembunuhan Brigadir J.. tampak berkomunikasi dengan Kuat Ma'ruf (Tangkap layar akun Youtube Kompas TV)

Setelah selesai, Ricky dan Yosua kembali ke lantai bawah. Saat itu, Ricky kembali menanyakan kepada Yosua soal kejadian yang terjadi.

Namun, Yosua hanya menjawab tidak ada kejadian apa-apa.

Ricky pun langsung berinisiatif mengambil senjata laras panjang dan laras pendek milik Yosua.

Tindakan itu diambil karena dalam pandangan Ricky sempat ada pertengkaran antara Kuat dan Yosua.

Sebab sebelumnya, menurut Ricky, Kuat sempat menghalangi Yosua masuk ke kamar Putri sambil memegang pisau.

“Bagaimana pun Yosua kan punya senjata punya (senjata laras) panjang dan pendek. Diambil inisiatif. Kenapa? ‘inisiatif bang, saya (Ricky) sebagai yang masuk senior dibandingin Yosua kalau terjadi apa-apa ini antara Kuat ini,” tambah dia.

Lima tersangka

Dalam kasus kematian Brigadir J, polisi menduga Irjen Ferdy Sambo merupakan otak dari pembunuhan berencana.

Pihak kepolisian sebelumnya telah menyatakan bahwa tak ada insiden baku tembak antara Richard Eliezer atau Bharada E dengan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo sebagaimana narasi yang beredar di awal.

Baca juga: Rencana Ferdy Sambo Tembak Brigadir J Tak Diketahui Bripka RR, Pengacara: Ricky Pantas Jadi Saksi

Peristiwa sebenarnya, Ferdy Sambo memerintahkan Eliezer untuk menembak Yosua di rumah dinasnya di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Setelahnya, dia menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding-dinding rumahnya supaya seolah terjadi tembak-menembak.

"Untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak-menembak, Saudara FS (Ferdy Sambo) melakukan penembakan dengan senjata milik senjata J (Yosua) ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah telah terjadi tembak-menembak," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022).

Sejauh ini, telah ditetapkan lima tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J yakni Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf, dan Putri Candrawathi.

Kelima tersangka disangkakan perbuatan pembunuhan berencana dan dijerat Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Ancaman pidananya maksimal hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama-lamanya 20 tahun. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved