Berita Samarinda Terkini

Mengaku Agensi Model, Pria Asal Jakarta Tipu Warga Samarinda Hingga Rp 600 Juta

Tidak tanggung-tanggung pria yang bernama panggung Ahitanov Lanza itu berhasil menipu Tiara hingga Rp 600 juta

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Ricky saat menunjukan barang bukti yang dibeli dari hasil menipu hingga Rp 600 juta.TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO,SAMARINDA- Niat hati menjadi artis dan bintang iklan terkenal, seorang gadis bernama Tiara justru menjadi korban penipuan oleh seorang pria asal Jakarta bernama Ricky (30).

Tidak tanggung-tanggung pria yang bernama panggung Ahitanov Lanza itu berhasil menipu Tiara hingga Rp 600 juta.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam rilisnya Kamis (15/9/2022) mengatakan,  Ricky berhasil diringkus Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda pada Minggu (11/9) lalu di kediamannya Jalan Kali Anyar, RT 015, Kelurahan Kali Anyar, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat Provinsi DKI Jakarta.

Dijelaskannya pengungkapkan ini berawal pada 2021 lalu saat Ricky bertemu korban atas nama Rita Fitriawaty bersama anaknya Tiara, yang kala itu tengah mengisi sebuah acara di kawasan Monas, Gedung Kementerian di Jakarta.

Baca juga: Polisi Ringkus Pelaku Penipuan yang Mengatasnamakan Kapolres Berau AKBP Shindu Brahmarya

Baca juga: Penipuan Akun WhatsApp Fiktif, Polres Berau Terima Laporan dari Korban

Baca juga: Dugaan Penipuan Investasi Kembali Terjadi di Balikpapan, Belasan Korban Rugi Hingga Miliaran Rupiah

Keesokkan harinya pelaku mengirimkan pesan melalui akun Instagram Chita_V3 dan menawarkan Tiara untuk mengikuti audisi iklan Shopee.

"Ibu korban (Rita Fitriawaty) pun menerima tawaran tersebut," jelas Kombes Pol Ary Fadli kepada awak media.

Benar saja enam bulan kemudian korban bersama sang ibu melakukan pemotretan iklan Shoppe di Tanjung Duren Jakarta Barat, lalu kembali ke Kota Samarinda, namun belum mendapatkan fee.

Ketika kembali itulah Ricky kembali menghubungi korban dan meminta sejumlah uang dengan dalih untuk biaya foto shoot dan syuting iklan.

"Padahal kegiatan tersebut hanya alasan pelaku atau fiktif belaka untuk bisa mendapatkan uang dari korban," sambungnya.

Dijelaskannya korban terus mengiyakan permintaan pelaku sebab Ricky melampirkan beberapa surat untuk mencairkan fee yang dibuat sendiri untuk meyakinkan mangsanya.

Hingga akhirnya korban mulai merasa curiga ketika pelaku sudah tidak dapat dihubungi.

"Akhirnya korban melapor ke Mapolresta Samarinda," jelasnya.

Mendapat laporan tersebut, Unit Jatanras Satreskrim Polresta Samarinda langsung melakukan penyelidikan, hingga berhasil mengamankan pelaku di kediamannya sesuai alamat tersebut.

Ketika diamankan pelaku tak dapat berkutik dan langsung mengakui perbuatannya.

Baca juga: Tak Terima Dijerat Pasal Berlapis Indra Kenz Ajukan Eksepsi, Penipuan Juga Cuci Uang

Dari tangan Ricky petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit ponsel android, 1 sound sistem, 2 buah gitar listrik, 1 gitar bass, 1 mixer, 1 komputer (PC) game, 1 kulkas, sepeda motor Kawasaki Ninja 250 cc hijau dan PS2.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved