Ibu Kota Negara

Kejari Kawal Pembangunan IKN Nusantara di Kaltim dengan Kepastian Hukum

Seiring pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang terus menunjukkan progres signifikan, tren investasi juga terus berdatangan di wilayah IKN.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
ikn.id
Konsep IKN Nusantara di Kalimantan Timur. Kejari PPU kawal pembangunan IKN nantinya sebagian besar akan ditopang oleh pihak swasta melalui investasi. 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Seiring pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang terus menunjukkan progres signifikan, tren investasi juga terus berdatangan di wilayah IKN dan sekitarnya.

Hal itu lantas menjadi atensi dari pihak Kejaksaan Negeri Penajam Paser Utara ( Kejari PPU), seperti diungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) PPU Agus Chandra kepada TribunKaltim.co.

Kata dia, pembangunan IKN nantinya sebagian besar akan ditopang oleh pihak swasta melalui investasi.

Pembangunan IKN hanya menggunakan 20 persen dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Negara (APBN).

Sementara sisanya dari pihak ketiga atau swasta.

Baca juga: Ada Sengketa, Progres Pembebasan Lahan di KIPP IKN Nusantara Capai 90 Persen

"80 persen itu melibatkan swasta, berarti ketika melibatkan swasta disana pasti kita berbicara tentang invetasi," ungkapnya Jumat (16/9/2022).

Pihaknya kata pria yang pernah bertugas di Kajari Mataram itu, telah membentuk tim secara internal.

Nantinya hal-hal yang berhubungan dengan pembangunan di IKN Nusantara, akan dikawal melalui pemberian kepastian hukum.

"Kejaksaan sebagai penegak hukum akan melakukan langkah dan upaya untuk kepastian hukum dalam rangka pembangunan infrastrukur di IKN," jelasnya.

Baca juga: Struktur Organisasi Otorita Ibu Kota Negara Sedang Disiapkan, akan Ada Lelang Jabatan

Tidak hanya itu, tim Kejari PPU juga akan terus mengkaji potensi masalah yang mungkin timbul dengan pembangunan tersebut.

Misalnya, potensi adanya aturan yang tumpang tindih terkait invetasi, adanya mafia tanah dan lainnya.

Ilustrasi. Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku yang merupakan jalan nasional dan menjadi akses utama menuju IKN.
Ilustrasi. Pembangunan Jalan Lingkar Sepaku yang merupakan jalan nasional dan menjadi akses utama menuju IKN. (Dok. Kementerian PUPR)

Selanjutnya, untuk aksi dilapangan kata dia, masih menunggu arahan dari Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Timur.

"Kami konsultasikan juga ke Kajati, nanti bagaimana arahannya Kajati, apa yang harus kami lengkapi lagi, baru kami action," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved