Pendidikan

Info Beasiswa 2022: Pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit dari LPDP-Kemenag Diperpanjang!

Masa pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit dari LPDP-Kemenag diperpanjang, cek selengkapnya info beasiswa 2022 yang satu ini.

beasiswa.kemenag.go.id
Info beasiswa 2022, Beasiswa Indonesia Bangkit kolaborasi LPDP dengan Kementerian Agama terbuka untuk S1 hingga S3 masih dibuka hingga 20 September mendatang! 

TRIBUNKALTIM.CO - Masa pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit dari LPDP-Kemenag diperpanjang, cek selengkapnya info beasiswa 2022 yang satu ini.

Sebelumnya, beasiswa kuliah yaitu Beasiswa Indonesia Bangkit ini membuka pendaftaran sejak 10 September yang kemudian ditutup pada 14 September.

Melalui laman resminya, untuk beberapa jenjang dari Beasiswa Indonesia Bangkit diberikan perpanjangan masa pendaftaran hingga 20 Seotember mendatang.

Beberapa jenjang yang dilakukan perpanjangan masa pendaftaran Beasiswa Indonesia Bangkit 2022:

1. Beasiswa S1 Reguler Dalam Negeri

2. Beasiswa S1 Prestasi Dalam Negeri

3. Beasiswa S1 Tahfidz Dalam Negeri

4. Beasiswa S2 Reguler Dalam Negeri

5. Beasiswa Bantuan Penyelesaian Studi S2 Dalam Negeri

6. Beasiswa S3 Reguler Dalam Negeri

7. Beasiswa Bantuan Penyelesaian Studi S3 Dalam Negeri

Baca juga: Info Beasiswa 2022: 11 Beasiswa Kuliah Masih Buka Pendaftaran, Sudah Coba? Cek Cara Daftarnya!

Untuk diketahui, Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) merupakan program beasiswa kerjasama antara Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) dan Kementerian Agama.

Dua program yang didanai Beasiswa Indonesia Bangkit yaitu Beasiswa Gelar (Degree) dan Beasiswa Non Gelar (Non Degree).

Kemenag dan LPDP memberikan beasiswa kuliah yang bisa dicoba semua jenjang, baik S1 hingga S3.

Untuk mencoba beasiswa kuliah dari Kemenag dan LPDP memiliki 3 tahapan seleksi, di antaranya Seleksi Administrasi, Seleksi Akademik dan atau Tes Potensi Akademi, Seleksi Wawancara.

Adapun ketentuan khusus untuk mencoba Beasiswa Indonesia Bangkit dari LPDP dan Kemenag ini, yaitu Warga Negara Indonesia yang memenuhi ketentuan persyaratan pada masing-masing program terutama alumni pesantren, lulusan Perguruan Tinggi Keagamaan Islam/Ma’had Aly/Program Beasiswa Santri Berprestasi, Guru dan Tenaga Kependidikan pada Pendidikan Agama Islam, Pendidik dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Dosen pada Perguruan Tinggi Keagamaan dan Ma’had Aly, Dosen Pendidikan Agama Islam, dan Pegawai Kementerian Agama.

Durasi maksimal pembiayaan beasiswa untuk masing masing jenjang adalah sebagai berikut: D4/S1 maksimal 48 bulan atau 4 tahun, S2 (Magister) maksimal 24 bulan atau 2 tahun, S3 (Doktoral) maksimal 48 bulan atau 4 tahun.

Baca juga: Info Beasiswa 2022: Beasiswa Pendidikan Indonesia Tahap 2 Dibuka, Akses Link Pendaftarannya

3 kategori beasiswa S1 dari Beasiswa Kemenag-LPDP yang masih dibuka:

1. Beasiswa S1 Reguler Dalam Negeri untuk lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu'adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK di Pondok Pesantren untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri

2. Beasiswa S1 Prestasi Dalam Negeri untuk lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu'adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK di Pondok Pesantren yang memiliki prestasi akademik atau non-akademik yang monumental dan diakui untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri

3. Beasiswa S1 Tahfidz Dalam Negeri untuk lulusan Madrasah Aliyah/Madrasah Aliyah Kejuruan/Pendidikan Diniyah Formal/Pendidikan Mu'adalah/Pendidikan Kesetaraan pada Pesantren Salafiyah/SMA/SMK di Pondok Pesantren yang memiliki hafalan Al-Qur'an dengan kriteria tertentu sehingga layak untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 pada perguruan tinggi di dalam negeri

2 kategori beasiswa S2 dari Beasiswa Kemenag-LPDP:

1. Beasiswa S2 Reguler Dalam Negeri untuk lulusan program D4 atau S1 yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk melanjutkan studi jenjang S2 di Perguruan Tinggi dalam negeri

2. Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S2 Dalam Negeri untuk mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan pada jenjang magister (S2) di dalam negeri yang bertujuan untuk membantu percepatan studinya

Untuk program gelar S3, terdapat 2 jenis kategori yang masih dibuka:

1. Beasiswa S3 Dalam Negeri, berupa beasiswa penuh untuk lulusan program S2

2. Bantuan Penyelesaian Pendidikan (BPP) S3 Dalam Negeri untuk mahasiswa melanjutkan ke jenjang doktoral yang bertujuan untuk membantu mempercepat penyelesaian pendidikan doktor di Perguruan Tinggi dalam negeri.

Baca juga: Info Beasiswa 2022: Link Pendaftaran Beasiswa Aktivis Salman, Masih Buka hingga 14 September

Komponen yang diterima jika menjadi penerima Beasiswa Indonesia Bangkit:

A. Biaya Pendidikan

1. Biaya Pendaftaran
2. Biaya SPP/Tuition Fee
3. Tunjangan Buku
4. Biaya Penelitian Skripsi/Tesis/Disertasi
6. Biaya Bantuan Seminar (khusus Magister dan Doktor)
7. Biaya Publikasi Jurnal Internasional (khusus Doktor)

B. Biaya Pendukung

1. Transportasi
2. Aplikasi Visa/Residence Permit
3. Asuransi Kesehatan
4. Biaya Hidup Bulanan
5. Kedatangan
6. Biaya keadaaan darurat (jika diperlukan)
7. Tunjangan keluarga (khusus Doktor)

Link Pendaftaran beasiswa:

Proses pendaftaran dimulai dengan mendaftarkan akun peserta secara berani melalui laman https://pendaftaran-beasiswa.kemenag.go.id/register

Peserta agar melengkapi profilnya yang memuat data identitas diri, data keluarga, data pendidikan, data prestasi akademik dan/atau non-akademik, data kemampuan bahasa, dan data organisasi

Tak lupa peserta untuk melengkapi semua persyaratan dokumen sesuai dengan jenis beasiswa. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved