Breaking News

Berita Kutim Terkini

Permudah Sekolah Belanjakan Dana BOS di Kutim, Kepsek Beralih Pakai Aplikasi SIPLah

Perkembangan dunia digital yang dinamis membuat beberapa hal menjadi praktis, termasuk dalam bidang pendidikan

Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO
Penerapan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) untuk membelanjakan dana BOS secara lebih transparan.TRIBUNKALTIM.CO/SYIFA'UL MIRFAQO 

TRIBUNKALTIM.CO,SANGATTA- Perkembangan dunia digital yang dinamis membuat beberapa hal menjadi praktis, termasuk dalam bidang pendidikan.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, telah membuat sistem yang mempermudah sekolah dalam mengelola Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Penerapan Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah) adalah dalam pembelanjaan barang dan jasa dapat membantu para Kepala Sekolah dalam membelanjakan dana BOS secara lebih transparan.

Hal itu diungkapkan Kepala Sekolah SD Negeri 001 Sangatta Utara Tri Agustin Kusumaningrum usai mengikuti sosialisasi dan implementasi penggunaan SIPLah.

"Keraguan masih ada untuk menggunakan SIPLah, kemungkinan karena para Kepsek belum terbiasa," ujarnya pada TribunKaltim.co.

Baca juga: DPPKB Kutim Kirim Bidan Ikuti Sertifikasi Contraception Technology Update di Samarinda

Baca juga: Warga Desa Sekerat Kutim dan Mahasiswa KKN Gotong Royong Bersihkan Kawasan Jalan dan Jembatan

Baca juga: Pasca Kenaikan Harga BBM, Pemkab Kutim Alokasikan Rp 32 M untuk Bansos

Namun setelah mengikuti sosialisasi, justru SIPLah sangat membantu dalam pembatasan belanja di luar dari sekolah.

Sebabnya, karena pihak sekolah tidak perlu bertemu secara langsung dengan pengelola barang dan jasa.

Dirinya juga menyebut, sistem SIPLah tidak menggangu karena kriteria belanja anggaran sudah diatur didalam Permen nomor 8 tahun 2020 tentang Bos dan peraturan nomor 14 tahun 2020 tentang barang dan jasa.

"Berbelanja bisa aman serta menguntungkan melalui sistem SIPLah, apabila sudah dipahami karena sudah sesuai dengan aturan yang harus ditegakkan dan diikuti," ujarnya.

Tri Agustin berharap, perubahan dalam pengelolaan Dana BOS yang berbasis teknologi ini bisa diterapkan dengan baik di sekolah-sekolah.

“Siplah berlaku untuk semua sekolah, jika ketentuan sudah dibuat tentunya harus dipatuhi selagi itu baik. Siplah justru sangat membantu,” ucapnya.

Baca juga: Ikon Tambang di Sangatta Kutim Bakal Dipasang Jaringan Internet Gratis

Tetapi permasalahannya, banyak Kepsek yang mungkin belum terbiasa dengan SIPLah, karena terbiasa belanja dengan sistem tunai dan kini beralih menjadi non tunai.

"Sebetulnya, jelas manfaatnya karena dengan belanja non tunai aman ketimbang menggunakan cash,” ucapnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved