Breaking News

Berita Kukar Terkini

DPMD Kukar Butuh 281 Tenaga Pendamping Desa, Ini Syarat dan Kualifikasi Khusus Pendekar Idaman

DPMD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), membuka rekrutmen tenaga pendamping desa ‘Pendekar Idaman’ Tahun 2022.

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Arianto.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

5. Memiliki pengalaman dalam pengembangan kapasitas, kaderisasi dan pengorganisasian masyarakat;

6. Memahami sistem Pembangunan Partisipatif dan Pemerintahan Desa Kelurahan;

Baca juga: Jadwal Work From Home Pendamping Desa Pro P2KPM di Penajam Paser Utara, Waktunya Diperpanjang

7. Memiliki kemampuan komunikasi dengan baik secara lisan dan tulisan;

8. Memiliki kemampuan dan sanggup bekerjasama dengan aparat Pemerintah Desa/Kelurahan ;

9. Mampu mengoperasikan komputer minimal program Office (Word, Excel, Power Point)
dan internet;

10. Sanggup bekerja penuh waktu sesuai kontrak kerja dan siap bertempat tinggal di lokasi tugas;

11. Berusia usia minimal 25 (dua puluh lima) tahun dan maksimal 50 (lima puluh) tahun pada saat mendaftar. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved