Berita Balikpapan Terkini
Universal Health Coverage di Balikpapan, BPJS Kesehatan tak Ingin Ada Diskriminasi Pelayanan
Kota Balikpapan sudah menerapkan UHC (Universal Health Coverage), yang mana sebagian besar masyarakatnya sudah terdaftar peserta JKN-KIS
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN- Kota Balikpapan sudah menerapkan UHC (Universal Health Coverage), yang mana sebagian besar masyarakatnya sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS (Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat).
“Pemkot Balikpapan sudah menerapkan UHC ya, dimana 98 persen dari keseluruhan penduduk sudah terdaftar sebagai peserta JKN-KIS,” ucap Sugiyanto selaku Kepala BPJS Kesehatan Kota Balikpapan pada Selasa (20/9/2022).
Hal ini menunjukkan kualitas pelayanan kesehatan yang sudah sangat baik di Kota Beriman ini.
Namun, diskriminasi pada peserta BPJS Kesehatan ini masih kerap kali terjadi di fasilitas kesehatan (faskes).
Baca juga: Peserta BPJS Kesehatan Kini Bisa Gunakan NIK Untuk Berobat
Baca juga: MCS BPJS Kesehatan Hadir di Kubar, Buka Layanan Tiap Senin dan Kamis di Kantor Bupati
Baca juga: Peserta Prolanis Dapatkan Informasi Layanan Digital BPJS Kesehatan
Sugiyanto meminta para petugas atau pegawai yang bekerja untuk menerima dan melaksanakan pelayanan kesehatan kepada masyarakat ini, bisa melayani siapapun yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
Ia tak ingin ada diskriminasi yang terjadi pada peserta JKN-KIS atau peserta umum.
“Maka, kami minta kepada fasilitas kesehatan di Balikpapan yang memang bekerjasama dengan kami (BPJS Kesehatan Kota Balikpapan), untuk dapat segera melayani peserta JKN-KIS dengan baik sehingga masyarakat bisa merasa puas pada pelayanan kesehatan di Kota Balikpapan,” terangnya.
“Jangan sampai ada diskriminasi pada peserta JKN-KIS atau peserta umum,” tambahnya.
Sugiyanto menyampaikan, jika memang ada masyarakat Kota Balikpapan yang juga merupakan peserta JKN-KIS dan mengeluhkan perihal pelayanan kesehatan di faskes tertentu, bisa langsung melaporkan hal tersebut kepada pihak BPJS Kesehatan Kota Balikpapan.
Baca juga: Penegakan Kepatuhan Badan Usaha, BPJS Kesehatan Balikpapan Gelar Forum Kepatuhan
“Semisal tidak mendapatkan pelayanan yang baik. Silahkan dilaporkan ke kami, nanti kami akan layangkan surat peringatan sebanyak 3x dan jika tidak ada tindak lanjutnya dari rumah sakit atau faskes tersebut maka kami berhak memutus kerjasama,” tegasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel