Berita Nasional Terkini
Profil Yosep Parera: Perintis Rumah Pancasila, Kini Jadi Tersangka Suap Hakim Agung yang di OTT KPK
Yosep Parera, salah seorang pengacara yang ikut jadi tersangka, juga dikenal sebagai perintis rumah Pancasila yang jadi tersangka suap hakim agung MA.
TRIBUNKALTIM.CO - Inilah profil Yosep Parera, pengacara yang terbilang aktif di media sosial melaui kontennya di instagram maupun YouTube kini jadi tersangka suap hakim agung di Mahkamah Agung.
Yosep Parera satu dari 10 orang yang ditangkap KPK terkait kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA).
Bahkan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus dugaan suap di Mahkamah Agung (MA) dan salah satunya yakni Yosep Parera.
Dalam kasus ini seorang Hakim Agung bernama Sudrajad Dimyati, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, kemarin Kamis (22/9/2022).
Baca juga: DAFTAR 10 Tersangka OTT KPK Perkara Suap MA, Nilainya Rp 2,2 Miliar, Hakim Agung Diminta Kooperatif
Baca juga: 5 FAKTA KPK OTT Hakim Agung Mahkamah Agung: Diduga Perkara Suap hingga Amankan Mata Uang Asing
Tidak hanya itu seorang pengacara Yosep Parera juga turut serta diamankan.
Seperti diketahui 10 orang sebagai tersangka tersebut, lengkapnya yakni SD seorang Hakim Agung di MA, ETP Panitera Pengganti MA, DY dan MH seorang PNS pada Kepaniteraan MA, RD dan AB merupakan PNS Mahkamah Agung.
Selain itu YP dan ES seorang pengacara, lalu tersangka HT dan IDKS yang merupakan Debitur Koperasi Simpan Pinjam ID.
Diketahui Yosep Parera, salah seorang pengacara yang ikut jadi tersangka, juga dikenal sebagai seorang YouTuber.

Akun YouTube Yosep Parera bernama Rumah Pancasila dan klinik Hukum, dengan 246 ribu subscriber.
Lewat akun YouTubenya, dirinya membagikan konten mengkritisi suatu kejadian atau masalah dengan bingkai hukum.
Dengan ciri khas video pembuka yakni salam Pancasila dan salam penegakan hukum.
Seperti di salah satu kontennya berjudul 'Camat Samarinda Hancurkan Barang' serta 'Pungli Oknum Satpol PP minta duit pengamen'.
Baca juga: Hakim Agung Terjaring OTT Dugaan Suap Perkara, KPK: Lembaga Peradilan Tercemari Uang
Tak hanya itu, Yosep Parera juga aktif memberi pandangan hukum lewat media sosial instagram @Rumah Pancasila.
Akun instagram rumah pancasila sendiri kini sudah diikuti 100 ribu lebih followers.
Dikutip dari Tribunnews.com dari yosepparera.id, Yosep Parera adalah seorang pengacara dengan spesialis Perkara Pidana, Perkara Perdata dan Konsultasi Hukum.
Dirinya menekuni profesi sebagai seorang pengacara (lawyer) sejak tahun 2000.
Selain pengacara juga YouTuber, Yosep Parera juga seorang Dosen Hukum Bisnis di STIE Widya Manggala Semarang.
Yosep Parera juga merupakan Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) DPC Peradi Semarang.
Serta Pendiri Rumah Pancasila dan Klinik Hukum.
Riwayat Pendidikan
- S.H, Universitas Katolik Soegijapranata Semarang
- M.H, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
- Dr, Universitas 17 Agustus 1945 Semarang
Baca juga: Tak Puas Putusan Majelis Hakim, Kuasa Hukum Anggota DPRD Bontang Ma’aruf Efendi Ajukan Banding
Riwayat Organisasi
- Ketua Perhimpunan Advokat Indonesia (DPC PERADI) Kota Semarang Raya, Periode: 2016-2020
- Wakil Ketua Himpunan Advokat Muda Indonesia (DPD HAMI) Jawa Tengah, Periode: 2015-2020
- Ketua Perhimpunan Universal Taekwondo Indonesia Profesional (UTIPro) Jawa Tengah, Periode: 2016-2021
- Dewan Pengawas Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi (GMPK) Kota Semarang, Periode: 2016-2021
- Pendiri Lembaga Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (LPPH) DPC Peradi Semarang
Yosep Parera Akui Kesalahan
Di hadapan awak media, Yosep Parera yang mengenakan rompi tahanan, mengakui kesalahannya.
Di lain sisi, saat ditanya apakah dirinya mengenal Hakim Agung Sudrajad Dimyati, Yosep Parera mengatakan tidak mengenalnya.
"Yang pertama saya mohon maaf untuk semua pengacara yang ada di Indonesia, inilah sistem yang buruk di negara kita di mana setiap aspek tingkat bawah sampai atas itu harus mengeluarkan uang," ujarnya, dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV, Jumat (23/9/2022).
Baca juga: Edy Mulyadi Divonis 7 Bulan 15 Hari Penjara, MADN: Hakim Diintervensi dan Ancam Pengadilan Jalanan
Dirinya mengatakan lantaran sistem tersebut, maka dirinya menjadi korban.
"Sehingga salah satu korbannya adalah kita (lawyer), maka saya sebagai lawyer mengakui secara jujur bahwa kami menyerahkan uang kepada MA (Mahkamah Agung)," lanjutnya.
Yosep Parera dan lawyer lainnya mengatakan akan membuka semuanya, terkait kasus dugaan suap di MA tersebut.
"Kami siap menerima hukumannya, kami merasa moralitas kami sangat rendah, kami bersedia untuk dihukum seberat-beratnya," ungkapnya lagi.
Dirinya pun juga berharap untuk semua pengacara tidak mengulangi hal-hal seperti itu.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.