Berita Nasional Terkini

Cara Cetak Kartu Informasi Akun Pendataan Non ASN, Tujuan Bukan untuk Angkat Honorer Jadi PNS

Cara cetak kartu informasi akun pendataan non ASN. Tujuan bukan untuk angkat honorer menjadi PNS.

Editor: Amalia Husnul A
Kontan.co.id/Fransiskus Simbolon
Ilustrasi. Cara cetak kartu informasi akun pendataan non ASN. Tujuan bukan untuk angkat honorer menjadi PNS. 

2. Klik "Buat Akun", lakukan pengecekan data yang telah didaftarkan admin instansi dan isi data yang diperlukan.

3. Kemudian, klik "Lanjutkan".

4. Buat kata sandi untuk akses masuk ke portal Pendataan Non ASN, unggah scan KTP berwarna, dan pas foto berlatar belakang biru dengan format yang ditentukan, dan isi kode captcha.

5. Klik "Lanjutkan".

6. Cek ulang data yang telah dimasukkan.

7. Jika data sudah benar, klik "Proses Pembuatan Akun".

8. Sedangkan, jika belum benar, perbaikan data dapat dilakukan dengan klik "Kembali".

9. Setelah yakin semua data sudah terisi dengan benar, klik "Iya" pada halaman konfirmasi, dan pembuatan akun selesai.

10. Selanjutnya, cetak kartu informasi akun dengan klik "Cetak Informasi Pendaftaran".

11. Kemudian, masuk atau login kembali ke akun yang telah dibuat dengan klik "Lanjutkan Login Pendaftaran".

12. Setelah berhasil masuk, unggah dokumen ijazah terakhir, isi biodata diri, masukkan kode captcha sesuai yang tertera, dan klik "Selanjutnya".

13. Isi riwayat pekerjaan, serta unggah bukti pembayaran gaji dan SK jabatan.

14. Lalu, klik "Selanjutnya". Halaman akan menampilkan resume tenaga non-ASN.

15. Periksa kembali data-data yang telah diisi, dan beri tanda centang pada kotak yang tersedia.

16. Setelah yakin, akhiri proses pendaftaran dengan klik "Akhiri Proses Pendaftaran".

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved