Berita Kaltim Terkini
DBH Sawit Masuk Struktur APBN 2023, Isran Noor: Total Rp 3,7 T akan Dibagi ke Provinsi Penghasil
Perkembangan isu terkini terkait Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diperjuangkan oleh daerah penghasil rupanya mendapat titik terang dengan adanya pers
Penulis: Mohammad Fairoussaniy |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Perkembangan isu terkini terkait Dana Bagi Hasil (DBH) sawit yang diperjuangkan oleh daerah penghasil rupanya mendapat titik terang dengan adanya persetujuan pemerintah pusat untuk memasukkan dalam struktur APBN 2023.
DBH sawit disetujui nantinya untuk masuk dalam struktur APBN dan nantinya dana tersebut ditransfer ke seluruh daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia.
Kepastian tersebut juga ditegaskan Gubernur Kaltim Isran Noor saat ditemui Tribunkaltim.co.
Mantan Ketua Apkasi (Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia) yang kini duduk di Dewan Pembina Apkasi tersebut menerangkan bahwa kontribusi Kaltim dan 4 daerah lain di tanah Borneo yang juga penghasil sudah lama berharap agar ada alokasi DBH dari sektor kelapa sawit.
Setidaknya alokasi DBH Sawit untuk nantinya didistribusi sekitar Rp3,7 triliun untuk daerah penghasil sawit terbesar di Indonesia.
Baca juga: Belum Ada Juknis Atau Aturan Lainnya, Pemkab Berau Pesimis APBD Bertambah dari DBH Sawit di 2023
"DBH Sawit sudah masuk ke dalam struktur APBN 2023, anggaran di 2023 itu masuk Rp 3,7 triliun sebagai daerah penghasil sawit, Kaltim juga masuk disitu," tegasnya.
"Ya sekitar puluhan provinsi penghasil, kalau dibagi rata sekitar Rp 500-an miliar kita mendapat tambahan (pendapatan), lumayan kalau itu dibagi rata ya," imbuhnya.
Posisi Kaltim sendiri dalam daerah penghasil secara nasional per 2021 jika melihat data Badan Pusat Statistik (BPS) berada pada posisi kelima dari 10 daerah penghasil sawit terbesar dengan jumlah produksi 3,81 juta ton.
DBH Sawit bukan menjadi "rebutan", namun menjadi tolak ukur Pemerintah Pusat dalam memberi keadilan kepada daerah serta masyarakat untuk merasakan "uang pungutan" hasil dari hasil sawit ini untuk pembangunan daerah.
Setidaknya implementasi Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (UU HKPD) yang mengatur pengalokasian Dana Bagi Hasil (DBH) kepada daerah penghasil dan non-penghasil yang terdampak eskternalitas negatif dan juga daerah pengolah dengan memperhitungkan kinerja daerah, dijalankan sesuai aturan yang ada.
"Tetapi kan tidak sama ya, 5 provinsi Kalimantan semua penghasil juga, kalau (secara nasional) kita kan papan tengah ya. Intinya, ada alokasi Rp3,7 triliun untuk didistribusikan ke seluruh daerah utama penghasil sawit," tuturnya.
Baca juga: Belasan Tahun Diperjuangkan, Kukar Akhirnya Bakal Terima DBH Sawit Tahun 2023
Wakil Gubernur Kaltim Hadi Mulyadi juga turut menegaskan bahwa DBH Sawit telah disetujui oleh pemerintah pusat, dan per 2023 mendatang Kaltim termasuk Provinsi yang akan mendapat kucuran dana dari bagi hasil produksi sektor perkebunan ini.
"Sudah disepakati ada DBH Sawit, Kaltim akan mendapat dana bagi hasil dengan pemerintah pusat terkait itu tahun depan, kita tunggu saja," ujarnya.
Pemerintah Pusat yang akhirnya menyetujui pemberian transfer dana dari sektor industri sawit kepada daerah juga merupakan perjuangan panjang serta kekompakan para kepala daerah, menurut sebagian pihak.
Pemprov Kaltim jadi salah satu menjadi inisiator usulan DBH Sawit ini kepada daerah bersama 22 provinsi penghasil sawit lainnya.
Pemerintah pusat melalui Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Daerah (HKPD) akhirnya mengakomodir hal tersebut.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kaltim, Ismiati menyampaikan terpisah, terkait regulasi pemberian DBH Sawit telah masuk dalam arah kebijakan umum Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2023.
Sehingga mekanisme pembagian DBH Sawit ini dipastikan bisa terealisasi tahun 2023.
Baca juga: Berau Bersiap Kumpulkan Data TBS Untuk Potensi DBH Dari Sawit
"Menteri Keuangan, Ibu Sri Mulyani telah menginformasikan tahun 2023 akan direalisasikan DBH Sawit," ucap Ismiati.
Meski begitu, pihaknya belum mengetahui nominal DBH Sawit yang akan diterima Kaltim.
Pasalnya, ada indikator perhitungan yang akan menjadi pertimbangan dalam pembagian DBH.
"Kita tidak tahu berapa kisarannya, karena ada indikator perhitungannya. Seperti luasan perkebunan yang kita miliki dan sebagainya. Kita belum tahu, karena ini baru pertama," bebernya.
Sementara itu, Ketua Bidang Ekonomi, Sumber Daya Alam (SDA) dan Lingkungan Hidup, Tim Gubernur untuk Pengawalan Percepatan Pembangunan (TGUP3) Kaltim, Zulkarnain menerangkan, usulan pembagian DBH Sawit yang diminta ke pemerintah pusat adalah 90:10, dalam artian 90 persen untuk daerah dan 10 persen untuk pemerintah pusat.
"Kami usulkan 90 persen masuk daerah. Misal pungutan ekspor kita sekitar Rp 5-6 triliun. Kalau 90 persen, Rp 4,5 triliun bisa masuk daerah," ungkap Zulkarnain saat memperkirakan potensi penerimaan dari DBH Sawit.
Dasarnya yakni pungutan ekspor Crude Palm Oil (CPO) yang dikelola pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan tanpa ada pembagian ke daerah penghasil.
Baca juga: Alih Fungsi Lahan Pertanian Jadi Kebun Sawit Kian Masif di Berau, Berpotensi Rawan Pangan
Pemprov Kaltim menuntut hal tersebut karena, sudah sepantasnya daerah juga turut menikmati hasil Sumber Daya Alam (SDA) guna pembangunan dan kesejahteraan daerah.
"Dari yang kami hitung, nilai ekonomi komoditas sawit dari Kaltim ini sekitar Rp 200 triliun lebih, baru CPO dan kernel, belum yang lain. Jadi, sebenarnya kita bisa transformasi ekonomi pasca tambang, kalau itu dibagi ke daerah," jelas Zulkarnain.
Berikut Daerah Penghasil Kelapa Sawit Terbesar tahun 2021 di Indonesia menurut data BPS:
1. Riau : 8.63,1 juta ton
2. Kalimantan Tengah : 8.600,9 juta ton
3. Kalimantan Barat : 5.835,9 juta ton
4. Sumatera Utara : 5.310,9 juta ton
5. Kalimantan Timur : 3.808,7 juta ton
6. Sumatera Selatan : 3.062,4 juta ton
7. Jambi : 2.575,1 juta ton
8. Sumatera Barat : 1.352 juta ton
9. Kalimantan Selatan : 1.212,8 juta ton
10. Bengkulu : 1.152,7 juta ton. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.