Berita Samarinda Terkini
Ojek Online Ingin Pemerintah Kembali Buka Peluang BBM Turun, Termasuk Tarif Biaya Sewa Aplikasi
Kenaikan Bahan Bakar Minyak bersubsidi jenis Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 dianggap memberatkan para pekerja sektor transportasi ojek online
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kenaikan Bahan Bakar Minyak bersubsidi jenis Pertalite dari Rp7.650 menjadi Rp10.000 dianggap memberatkan para pekerja sektor transportasi ojek online (ojol) di Provinsi Kaltim.
Tak hanya karena BBM, faktor tarif sewa aplikasi juga turut dikeluhkan mitra pengemudi ojol yang juga dianggap malah membuat sepi orderan juga menimbulkan gejolak.
Meski tak bisa berbuat banyak, para perwakilan ojol terus menyuarakan dan melakukan diskusi ke pihak-pihak terkait agar keluhan merekan segera didengar.
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gabungan Aksi Roda Dua (DPD Garda) Kaltim, Fadhel Balher mengungkapkan bahwa rekan-rekan ojol di Kabupaten/Kota Kaltim sangat merasakan dampakndari kenaikan BBM ini.
Baca juga: Anggota Komisi IV DPRD Samarinda Sebut Perda Anjal Gepeng Tidak Berjalan Baik
Dari yang semula jika mengisi Pertalite Rp 30-35 ribu/ per harinya, kini harus merogoh kocek Rp40 ribu, ini pun juga belum full pada tanki kendaraan bermotor para pekerja ojol.
"Teman-teman tentu terbebani biaya operasional, begitu naiknya harga BBM sangat terbebani sekali, karena naiknya 50 persen. Sebaiknya kalau kami jangan naiklah, karena terbukti juga 10 bahan pokok juga ikut naik, termasuk BBM sangat vital untuk ojol ya," harapnya, Rabu (28/9/2022).
Fadhel juga menyinggung soal penyesuaian tarif oleh pihak aplikator yang memang secara keekonomian bisa menaikkan pendapatan mitra pengemudi.
Tetapi, tarif sewa yang kini masih jadi polemik para mitra pengemudi juga dianggapnya bisa beriimbas bagi pendapatan.
Baca juga: Pelatih Baru Borneo FC Samarinda Andre Gaspar Komentari Terkait Laga Jelang Melawan Madura United
Tidak hanya aplikator, dalam jangka panjang pemotongan biaya sewa aplikasi ini akan berdampak pada berkurangnya insentif mitra pengemudi.
Akan ada efek domino, dari berkurangnya insentif untuk mitra pengemudi, turut berkurangnya program marketing untuk konsumen yang pastinya bisa merugikan ekosistem bisnis ojol.
"Memang ada kenaikan tarif ojol, tetapi menurut kami tidak signifikan, pihak aplikasi juga kami minta agar menurunkan per order itu 10-15 persen, ini (tarif sewa) juga menimbulkan polemik di lapangan," ungkapnya.
Secara gerakan nasional, Garda Kaltim juga turut berkomunikasi ke Kementerian Perhubungan RI. Serta Presiden RI melalui KSP.
Baca juga: Oknum Staf Kelurahan di Samarinda Protes Biaya SKCK, Ini Penjelasan Kapolresta Samarinda
"Tetapi kami juga menekankan (ke Presiden) untuk aplikasi agar menurunkan biaya sewa (aplikasi) juga," sebut Fadhel.
Penyesuaian tarif juga diminta agar bisa ditetapkan sesuai dengan daya masyarakat dalam menggunakan jasa transportasi ojol ini.
Tarif yang saat ini berjalan, lanjut Fadhel, per zonasi, Kaltim sendiri masuk zonasi 3 dimana menurutnya harus dikembalikan ke daerah agar tidak terjadi perdebatan.
"Masa tarif Kaltim memakai tarif Papua, Sulawesi begitu juga dan sebaliknya, makanya permintaan kami ingin tarif dikembali ke daerah, ini akan didiskusikan agar dihitung bersama agar tidak terjadi gejolak," tandas Fadhel.
Baca juga: Komisi II DPRD Samarinda Minta PDAM Responsif terhadap Aduan Kebocoran Pipa dari Masyarakat
"Kami meminta agar tarif tidak central tetapi dikembalikan ke daerah, agar bisa melihat kemampuan masyarakat Kaltim memakai jasa transportasi online," sambungnya.
Presiden melalui KSP juga sudah merespon terkait kenaikan BBM agar para pengemudi ojol.mendapat subsidi inflasi, Fadhel memberi apresiasi hal ini.
Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM menurutnya sedikit banyak membantu para pengemudi ojol yang terdampak pada kenaikan harga ini.
Baca juga: Cuaca Samarinda Hari Ini Rabu 28 September 2022, Cerah Berawan saat Pagi, Siang Diguyur Hujan
Garda Kaltim sendiri juga telah melakukan pendataan kepada para pengemudi ojol yang aktif beroperasi.
"Kalau yang kami pantau, di Kabupaten/Kota baru Samarinda, Balikpapan, Tenggarong dan Bontang juga sudah mulai ada pendataan," jelasnya.
"Mekanismenya, jika di Samarinda dari Diskominfo membuat sebuah link pendataan (untuk diisi), lalu ke Dishub barulah ke pihak aplikasi, nantinya aplikasi memberi data-data itu (mitra pengemudi) untuk kemudian diseleksi dan diserahkan ke Dinsos, mana yang aktif atau tidak," tutup Fadhel. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.