Berita Paser Terkini

Babak Baru Dugaan Korupsi Program SR-MBR Perumdam Tirta Kandilo, Kejari Paser Sudah Periksa 15 Saksi

Dugaan tindak pidana korupsi di Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Kandilo kini telah memasuki babak baru.

Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Paser Rajendra Dhramalinga Wiritanaya (tengah), didampingi Kasi Pidsus Kejari Paser Dony Dwi Wijayanto (kanan) dan Kasi Intel Kejari Paser Nanang Triyanto (kiri) menjelaskan terkait tindak lanjut proses penyidikan dugaan tindak pidana korupsi SR-MBR yang diakomodir Pemda Paser melalalui APBD 2021 sebesar Rp 3,9 miliar. (TRIBUNKALTIM.CO/SYAIFULLAH IBRAHIM) 

Hanya saja, Kejari Paser belum bisa menyampaikan detail kerugian negara dalam program pengerjaan SR-MBR tersebut.

Hal itu dikarenakan, pihaknya masih menunggu proses perhitungan dari ahli yang akan dilibatkan. Terpenting Kejari Paser sudah mencium adanya kerugian negara dalam program hibah itu.

"Pastinya semua pihak yang ada kaitannya dengan kegiatan ini kita periksa, ada orang lama ada orang baru. Kita akan sampaikan nanti nilai kerugiannya setelah proses auditor," pungkasnya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved