Berita Samarinda Terkini
Gencarkan Promosi Agar Peran Swasta Ikut Bangun IKN, Investor Butuh Kepastian Hukum di IKN Nusantara
Promosi ke pihak ketiga guna terlibat langsung dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dikatakan Tim Transisi sangat perlu.
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Promosi ke pihak ketiga guna terlibat langsung dalam pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) dikatakan Tim Transisi sangat perlu.
Tetapi demikian, calon investor rupanya masih berpikir ketika kepastian hukum terkait permasalah tanah dan batas wilayah yang harus segera dirampungkan di IKN.
Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) Kaltim, Dayang Donna Faroek yang kini juga telah masuk dalam Tim Transisi Badan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) mengatakan bahwa pihaknya kini berkolaborasi.
Kadin pusat (Indonesia) berkolaborasi dengan Kadin Kaltim agar nantinya membawa pengusaha-pengusaha yang ada di Jakarta untuk mau berinvestasi di IKN daei segi lokalitas.
Baca juga: Suporter Sepakbola di Samarinda, Duka Kamu Duka Kita dan Malang Disaster
"Mereka diminta untuk bisa mengembangkan dari perumahan, infrastruktur baik itu pusat perbelanjaan, rumah sakit (fasilitas kesehatan, fasilitas pendidikan, ini yang gencar ditawarkan Kadin Indonesia bersama Badan OIKN untuk ditawarkan, itu untuk lokal," jelasnya, Senin (3/10/2022).
Sementara, langkah Tim Transisi dan Kadin dalam menggaet investor internasional nantinya akan ikut hadir dalam Konferensi Tingkat Tinggi G20, di Bali November 2022 mendatang.
"Kalau internasional, nanti akan mempromosikan di G20 yang nanti akan digelar di Bali," sebut Donna.
Sebetulnya, langkah-langkah untuk menggaet investor negara lain juga telah dilakukan.
Baca juga: Cuaca Samarinda Hari Ini Senin 3 Oktober 2022, Cenderung Berawan, Hujan Turun di Siang dan Malam
Donna bersama rombongan Kadin Indonesia juga sempat berkunjung ke Amerika menawarkan agar berinvestasi di IKN.
Dia mengakui, sebenarnya banyak sekali yang berminat untuk menanamkan modal tetapi masih menunggu langkah-langkah Pemerintah Indonesia dan Badan OIKN agar segera merampungkan aspek hukum yang melingkupi wilayah IKN.
"Cuman kan, mereka ingin investasi butuh kepastian hukum dulu, masalah tanah dan lainnya Macam-macam (sektor investasinya) yang pasti pembangunan (penunjang) IKN," tegasnya.
"Yang pasti intinya, benar-benar dibutuhkan sekarang kan perumahan, air, listrik harus disupport juga," imbuh Donna.
Baca juga: Aksi Belasungkawa Tragedi Kanjuruhan di Malang, Para Suporter di Samarinda Nyalakan Seribu Lilin
Pengamat Tata Ruang : Pemprov Kaltim dan Badan OIKN Akan Bersinggungan Soal Kawasan Investasi
Direktur Pusat Studi Perkotaan Planosentris, Farid Nurrahman S.T.,M.Sc berpandangan, terkait tata ruang investasi dengan adanya Ibu Kota Nusantara (IKN) tentu akan saling ada daya dukung.
Pemprov Kaltim dan Badan OIKN sendiri ke depan sudah pasti akan selalu bersinggungan terkait investasi IKN.
IKN menjadi daya tarik untuk Kaltim mendatangkan investor. Disisi lain, Badan OIKN juga membutuhkan investor untuk penunjang pembangunan kawasan sekitar.
Baca juga: Terkenal Lewat Medsos, Lihat Indahnya Puncak Dabo di Kota Samarinda
"Semua proyek yang dikerjakan APBD Provinsi atau Kabupaten, itu nanti ke depan pengelolaannya akan di OIKN atau daerah, itu juga salah satu yang dipertanyakan. Karena ibaratnya kan, bangunnya kan menggunakan uang daerah, yang mengelola Otorita," ungkap Farid.
"Akan menjadi pembahasan yang menarik, balik lagi partisipasi publik didalam perencanaan (tata ruang) kawasan IKN ini masih di level tertentu, belum sampai bawah," imbuhnya.
Iklim investasi yang akan berubah juga pastinya berpengaruh pada beberapa daerah yang diketahui diusulkan masuk pada Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) IKN.
Pertengahan September 2022 di Hotel Platinum Balikpapan, Kota Balikpapan, sendiri konsultasi Publik juga dilakukan Badan OIKN bersama Kementerian ATR/BPN.
Tujuannya untuk menampung aspirasi masyarakat dalam penyempurnaan 4 (empat) RDTR IKN.
Baca juga: Jadwal Festival Mahakam 2022 di Samarinda, Beberapa Negara akan Turut Memeriahkan
Adapun empat RDTR IKN yang dibahas dalam konsultasi publik RDTR WP 4 IKN Timur 1, RDTR WP 5 IKN Timur 2, RDTR WP 1 KIPP, dan RDTR WP 2 IKN Barat.
Keempat wilayah tersebut merupakan kawasan prioritas terdekat pengembangan saat ini.
Selain 4 RDTR tersebut, ada 5 (lima) RDTR dalam tahap penyusunan, yaitu RDTR WP 3 IKN Selatan, RDTR WP 6 IKN Utara, RDTR WP 7 Simpang Samboja, RDTR WP 8 Kuala Samboja, dan RDTR WP 9 Muara Jawa.
Baca juga: BREAKING NEWS Kebakaran di Pelita 7 Samarinda, Seorang Lansia Meninggal Dunia
Beberapa kawasan di wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara juga diketahui banyak memiliki potensi kawasan investasi, yang kini juga masuk dalam rencana RDTR IKN.
"Kalau menurut saya, iklim investasi Kaltim tentunya akan berurusan juga dengan OIKN kalau masih masuk kawasan IKN, kecuali Balikpapan, Samarinda atau secara administrasi masuk wilayah Kukar," terangnya.
"Jadi gini, Pemprov melalui Dinas Tata Ruang, setahu saya tahun ini juga melakukan kajian, investasi ruang untuk kawasan penyangga IKN," tandas Farid. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.