Berita Samarinda Terkini

Ratusan Guru di Samarinda Demo, Tolak Surat Edaran Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Pendidik

Ratusan Guru Padati Kantor Balai Kota Tolak Surat Edaran Nomor 420/9128/100.01 tentang Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Pendidikan.

Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA
Ratusan Guru halaman kantor Balai Kota Samarinda menolak Surat Edaran Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Pendidikan. (TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Ratusan Guru Padati Kantor Balai Kota Tolak Surat Edaran Nomor 420/9128/100.01 tentang Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Pendidikan, Senin (3/10/2022).

Setidaknya ada empat tuntutan yang mereka bawa ke Balai Kota kepada Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Pertama, mereka menginginkan revisi terhadap Peraturan Wali Kota Samarinda nomor 5 Tahun 2021 Tentang Tambahan penghasilan Pegawai di Lingkungan Pemerintah Daerah khususnya pasal 9 dimana menjelaskan bahwa TPP tidak diberikan kepada Pegawai yang menjabat sebagai guru/pengawas sekolah.

Kedua, usulan revisi Perda No. 14 Tahun 2003 tentang Penyelenggaraan Pendidikan sebagai salah satu jaminan hukum peningkatan kesejahteraan Guru di Kota Samarinda.

Baca juga: Komentar Suporter Borneo FC Samarinda Atas Tragedi Kanjuruhan di Malang dan Penghentian Liga 1

Ketiga, membatalkan surat edaran dari Sekretaris Daerah Kota Samarinda Tanggal (16/9/2022) Nomor 420/9128/100.01 tentang Penyelarasan Insentif Guru dan Tenaga Kependidikan.

Terakhir, menera menuntut Insentif bagi semua guru tanpa terkecuali di Lingkungan Pemerintah Kota Samarinda agar tetap dibayarkan hingga akhir 2022.

Ketua Forum Peduli guru, Muhammad Iqro menyampaikan kekesalannya atas surat edaran tersebut karena ia menilai sangat bertentangan dengan apa yang selama ini diperjuangkan oleh para guru yaitu menaikan kesejahteraan mereka.

Baca juga: Suporter Sepakbola di Samarinda, Duka Kamu Duka Kita dan Malang Disaster

"Tiba-tiba keluar surat edaran itu, yang mengharuskan kita tidak terima, wajar tidak ketika ini memunculkan masalah?," seru Muhammad Iqro Ketua Forum Peduli Guru, Senin (3/10/2022).

Salah seorang guru juga menyampaikan aspirasinya agar Pemkot tetap memberikan insentif bagi para Guru yang telah menerima TPG.

"Saya hanya ingin satu keyakinan dari kami semua terkait dengan TPG apakah bisa diundangkan, narasi yang berbeda dari penulisan APBD Pak, karena saya berpikir kalau di APBN itu sudah pasti dari TPG, nah bagaimana di tingkat daerah apakah narasinya bisa diubah untuk kami," ujar salah seorang Guru yang menyampaikan aspirasinya di depan Balai Kota Samarinda, Senin (3/10/2022). (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved