Berita Bontang Terkini
Pendaftaran Beasiswa Pemkot Bontang Dibuka Hari Ini, Cek Jadwal Pengumpulan Berkas dan Syaratnya
Pendaftaran beasiswa Pemkot Bontang 2022 akhirnya resmi dibuka.Para calon pendaftar diminta memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan
Penulis: Ismail Usman | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BONTANG- Pendaftaran beasiswa Pemkot Bontang 2022 akhirnya resmi dibuka.
Para calon pendaftar diminta memperhatikan persyaratan yang telah ditetapkan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat, Sekretariat Daerah Aguswati mengatakan, pendaftaran secara online ini dibuka per 4 hingga 17 Oktober mendatang.
Bagi pendaftar dapat mengases formulir melalui website resmi di laman https://e-beasiswa.bontangkota.go.id/home/.
“Sudah buka hari ini secara online,” ujarnya Rabu (4/10/2022).
Baca juga: Pemkab Gelontorkan Beasiswa Kutim Tuntas, Tahun Depan ke STAI Sangatta dan Stiper Kutim
Baca juga: Info Beasiswa 2022: Beasiswa Pemkot Bontang Dibuka, Cek Jadwal, Cara Registrasi dan Syarat Mendaftar
Baca juga: Info Beasiswa 2022: Link Pendaftaran Beasiswa Cahaya Prestasi, Terbuka untuk Pelajar SD hingga S1
Sebagi informasi, berikut jadwal Pelaksanaan Program Beasiswa Stimulan Pemkot Bontang Tahun 2022:
1. Pendaftaran Online dibuka pada tanggal 4 Oktober 2022 s.d 17 Oktober 2022;
2. Verifikasi Online dilaksanakan pada tanggal 18 Oktober s.d 23 Oktober 2022;
3. Pengumpulan Berkas Hardcopy dilaksanakan pada tanggal 24 Oktober s.d 11 November 2022;
4. Verifikasi Berkas Hardcopy dilaksanakan pada tanggal 12 -27 November 2022;
5. Penetapan dan Pengumuman dilaksanakan pada tanggal 28 November s.d 9 Desember 2022
6. Penandatanganan Penerima dan Pentransferan dilaksanakan pada tanggal 10 Desember s.d 31 Desember 2022.
Sementara tahapan untuk pengumpulan berkas hard copy terhitung mulai tanggal 24 Oktober s/d 11 November 2022 dengan jadwal yakni, pelayanan dibuka Hari Senin hingga Jumat.
Untuk Kamis dibuka mulai pukul 09.00 - 16.00 Wita
Sedangkan Jumat dibuka mulai pukul 08.00 - 12.00 Wita.
Adapun berkas yang dibawa sebagai berikut:
1. Untuk persyaratan KK dengan format digital dan sudah di tandatangani secara elektronik dan KTP elektronik tidak perlu legalisir
2. Bagi KHS, KK, KTP dan KTM yang tidak ada barcode maka wajib untuk dilegalisir saat penyerahan hard copy.
3. Bagi KTM dan KHS dengan format digital dan sudah di tandatangani secara elektronik oleh pihak perguruan tinggi tidak perlu dilegalisir.
4. Persyaratan lain yang disyaratkan legalisir dan belum dengan format digital dan sudah ditandatangani secara elektronik, tetap dilaksanakan legalisisr berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Baca juga: Syarat Lengkap dan Tata Cara Pendaftaran Beasiswa Pemkot Bontang 2022
5. Bagi yang belum mempunyai nomor rekening bankaltimtara akan difasilitasi oleh bankaltimtara untuk pembuatan pembukaan buku tabungan bankaltimtara.
Data yang di ambil sesuai dengan data adminitrasi kependudukan yang di upload saat pendaftaraan dan dinyatakan lolos verifikasi online. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel