PPPK 2022
Cek Link Daftar Seleksi PPPK Guru 2022 Lewat Situs SSCASN BKN, Catat Tahapan yang Harus Disiapkan
Cek Link Daftar Seleksi PPPK Guru 2022 Lewat Situs SSCASN BKN, Catat Tahapan yang Harus Disiapkan
Penulis: Anneke Puteri | Editor: Anneke Puteri
TRIBUNKALTIM.CO - Pembukaan pendaftaran seleksi PPPK Guru 2022 sampai saat ini masih belum ada kabar resminya.
Pendaftaran melalui situs SSCASN BKN, seleksi PPPK Guru 2022 ini sudah ditunggu-tunggu oleh guru honorer.
Pasalnya, seleksi PPPK Guru 2022 jadi harapan baru bagi guru honorer agar mendapat status pekerjaan yang lebih baik lagi.
Jumlah formasi PPPK Guru 2022 yang dibuka tahun ini mencapai 530.028.
Para pelamar dapat mengunjungi situs sscasn.bkn.go.id terlebih dahulu untuk membuat akun.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dilaksanakan lewat Portal SSCASN, Berikut Tata Caranya
Ketika membuat akun di situs tersebut, harus menyiapkan beberapa hal, seperti ijazah pendidikan dan foto KTP.
Terdapat dua kategori utama seleksi PPPK Guru 2022, yaitu kategori prioritas dan kategori umum.
Tenaga guru yang sudah lulus PG 2021 masuk dalam kategori prioritas jadi ASN dalam seleksi PPPK Guru 2022 ini.
Baca tahapan selengkapnya pada artikel ini.
Baca juga: Seleksi PPPK Guru 2022 Akan Segera Dibuka, Siapkan Jawaban Tes Pertanyaan Wawancara!
1. Melihat secara detail persyaratan tenaga honorer
Berikut adalah syarat dan ketentuan tenaga honorer yang bisa mengikuti seleksi PPPK Guru 2022:
1. Pelamar Prioritas I adalah Tenaga Honorer eks Kategori II (THK-II), guru non ASN, lulusan Pendidikan Profesi Guru, dan guru swasta, yang mana kategori tersebut juga telah memenuhi nilai ambang batas pada seleksi PPPK Guru tahun 2021.
2. Pelamar Prioritas II adalah THK-II.
3. Pelamar Prioritas III adalah guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dengan masa minimal kerja tiga tahun.
Baca juga: Pendaftaran Sudah Akan Dibuka, Inilah 8 Syarat untuk Mengikuti Seleksi PPPK Guru 2022
4. Mendapatkan honorarium atau upah dengan mekanisme pembayaran langsung dari APBN untuk instansi pusat dan APBD untuk instansi daerah. Ketentuan ini, tidak berlaku bagi tenaga honorer yang mendapat honorarium melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa, baik individu maupun pihak ketiga.
5. Diangkat paling rendah oleh pimpinan unit kerja. Telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021.
6. Telah bekerja paling singkat satu tahun pada 31 Desember 2021.
7. Berusia paling rendah 20 tahun dan paling tinggi 56 tahun pada 31 Desember 2021.
Baca juga: Kumpulan Contoh Soal Tes Seleksi PPPK Guru 2022, Lengkap dengan Kunci Jawabannya!
2. Memantau pengumuman lowongan
Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan akan mengumumkan lowongan PPPK untuk Jabatan Fungsional (JF) guru melalui laman resmi https://gurupppk.kemdikbud.go.id.
Para pelamar diharapkan selalu memantau perkembangan informasi pada lama tersebut.
3. Buat akun seleksi PPPK Guru 2022 dengan mendaftar di situs sscasn.bkn.go.id
- Masuk ke situs sscasn.bkn.go.id.
- Klik menu pendaftaran.
- Masukkan data pribadi seperti NIK, nomor KK, scan KTP, swafoto KTP.
Baca juga: Lengkap! Link sscasn.bkn.go.id 2022, Cara Daftar SIM PKB dan Info PTK Datadik, Nasib PPPK Tahap 3
- Buat password akun dan akan muncul pengecekan ulang identitas data.
- Pilih menu Cetak Informasi Pendaftaran. Kartu ini dapat dicetak atau hanya disimpan saja.
Baca juga: Seleksi Dibuka Akhir Bulan Ini, Inilah 8 Kategori Honorer yang Diangkat Jadi PPPK 2022 Tanpa Tes
4. Mendaftar atau login di sscasn.bkn.go.id menggunakan akun yang telah dibuat
Jika lowongan sudah dibuka sesuai yang direncanakan yaitu 5 Oktober 2022, para pelamar bisa langsung mendaftar sesuai dengan ketentuan yang ada.
Pelamar tinggal menunggu pengumuman hasil seleksi yang tertera pada laman resmi.
Baca juga: Berita PPPK Guru 2022 Terbaru: Cek Hasil Seleksi GTK, Cara Akses SSCASN BKN, dan Informasi Gaji
Selain itu, nantinya pelamar juga akan diberikan kesempatan melakukan sanggahan sesuai dengan periode waktu masa sanggah.
Pengumuman hasil sanggah seleksi kompetensi bagi pelamar prioritas akan diumumkan pada bulan November 2022, sedangkan bagi pelamar umum menyusul pada Desember 2022.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.