Berita Penajam Terkini

Proyeksi APBD Penajam Paser Utara Tahun 2023, Bakal Naik Rp 700 Miliar

Terdapat potensi kenaikan terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin kepada TribunKaltim.co, menjelaskan bahwa untuk APBD 2023 hingga kini masih tahap pembahasan oleh Badan Anggaran dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, Selasa (11/10/2022). 

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM – Terdapat potensi kenaikan terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) pada tahun 2023 mendatang.

Berdasarkan proyeksi, besaran APBD di tahun 2023 diperkirakan mencapai Rp1,8 triliun.

Artinya mengalami peningkatan sebesar Rp 700 miliar jika dibandingkan dengan APBD murni 2022 yang hanya Rp1,1 triliun lebih.

Wakil Ketua I DPRD PPU, Raup Muin kepada TribunKaltim.co, menjelaskan bahwa untuk APBD 2023 hingga kini masih tahap pembahasan oleh Badan Anggaran (Banggar) dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).

Baca juga: Forum Peduli Guru di Samarinda Usul TPP Guru ASN yang tak Membebani APBD

Jika tidak mengalami perubahan, maka APBD tahun depan diperkirakan bakal mengalami kenaikan yang cukup signifikan dari sebelumnya.

“Masih proses pembahasan, masih menunggu Perpres terkait TKDD (Transfer ke Daerah dan Dana Desa)," ungkapnya Selasa (11/10/2022).

Perkiraan anggaran di Benuo Taka dianggap naik cukup pesat apabila tidak terdapat perubahan.

Oleh karenanya, jika masyarakat mengalami permasalahan, dianggap dapat teratasi secara bertahap.

Baca juga: APBD PPU Dirasionalisasi Hampir Rp 480 M, Berikut Daftar Item Pendapatan yang Alami Penurunan

Menurut Raup Muin, pembahasan APBD 2023 akan terus dilakukan supaya pengesahannya dalam berjalan sesuai dengan ketentuan yakni akhir November.

“Kami upayakan dipercepat, makanya pembahasan dilakukan secara maraton,” sambungnya.

Pembahasan APBD 2023 dilakukan dengan cepat karena pemerintah daerah.

Dan DPRD Penajam Paser Utara tidak menginginkan pengesahannya tidak tepat waktu seperti yang terjadi di tahun sebelumnya.

Baca juga: APBD Penajam Paser Utara Defisit, Pemkab Kesulitan Bangun Infrastruktur

Raup Muin juga menegaskan, bahwa komunikasi antar Banggar dan TAPD dinilai berjalan dengan baik sehingga pembahasan dapat berjalan lancar tanpa kendala.

“Kunci persoalan kan adalah komunikasi, bukan bicara soal kepentingan, tapi lebih kepada komunikasi," bebernya.

Disisi lain, Kepala Badan Pendapatan Daerah (BKAD) PPU Tur Wahyu Sutrisno mengungkapkan bahwa TAPD dan Banggar masih terus membahas APBD 2023.

Dan memperkirakan ada potensi kenaikan jumlah APBD di tahun depan.

"Kami masih menunggu Perpes (Peraturan Presiden) terkait TKDD," pungkasnya. (*)

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved