Berita Nasional Terkini

Jelang Sidang Perdana Ferdy Sambo, Kuasa Hukum Ungkap Tak Ada Perintah Tembak Brigadir J: Hajar Chad

Jelang sidang perdana kasus Ferdy Sambo, kuasa hukum keluarga FS, mengungkap Ferdy Sambo tak memerintahkan menembak Brigadir J kepada Bharada E

TRIBUNNEWS.com Jeprima/Tangkap layar KompasTV
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo, dan Bharada Richard Eliezer atau Bharada E. Febri Diansyah mengklaim Ferdy Sambo merekayasa kasus pembunuhan Brigadir YosuaHutabarat atau Brigadir J untuk menyelamatkan Bharada E. 

"Inilah yang kemudian kita kenal atau kita ketahui dengan skenario tembak-menembak yang tujuannya pada saat itu adalah untuk menyelamatkan RE yang diduga melakukan penembakan sebelumnya," ujarnya.

Ia menuturkan Sambo juga sengaja merekayasa seolah kasus dugaan pelecehan seksual terhadap istrinya terjadi di Duren Tiga.

"Peristiwanya sebenarnya terjadi di Magelang (dugaan pelecehan seksual) pada tanggal 7 juli 2022. Tapi seolah-olah dipindahkan lokasinya ke Duren Tiga demi mendukung skenario tembak-menembak," katanya. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Ngaku Hanya Perintahkan Bharada E Hajar Brigadir J Bukan Tembak, Panik Setelahnya dan Febri Diansyah Klaim Ferdy Sambo Rekayasa Kasus Pembunuhan Brigadir J Demi Selamatkan Bharada E

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved