Berita Kutim Terkini
14 RT di Sangatta Kutim Raih Motor Pengangkut Sampah untuk Kebersihan Lingkungan
Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), David Rante merealisasikan bantuan kendaraan motor roda tiga angkutan sampah
Penulis: Syifaul Mirfaqo | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SANGATTA - Anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim), David Rante merealisasikan bantuan kendaraan motor roda tiga angkutan sampah rumah tangga untuk warga daerah pemilihannya (Dapil).
Melalui aspirasi David Rante sebagai anggota DPRD Kutim Dapil I, menyalurkan sebanyak 14 unit motor roda tiga pengangkut sampah yang berkapasitas 150 cc.
Bantuan ini diserahterimakan Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang kepada 14 Ketua RT dari Desa Singa Gembara dan Desa Swarga Bara di Kecamatan Sangatta Utara, Kabupaten Kutim.
David Rante mengungkapkan, motor pengangkut sampah rumah tangga ini diberikan kepada 10 RT dari Desa Singa Gembara dan 4 RT Desa Swarga Bara, melalui Dinas Lingkungan Hidup Pemerintah Kabupaten Kutim sebagai pelaksana aspirasi legislator.
Baca juga: Hasil Bupati Cup 2022, Pemkab Kutim Menang 4-2 Atas DPRD Kutim
“Mewakili masyarakat, Kami menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kutai Timur yang telah merealisasikan usulan dan aspirasi dari masyarakat saya sampaikan dari hasil reses kemarin," ujarnya seperti dikutip dalam rilis.
Dirinya berharap kendaraan pengangkut sampah ini bisa dipergunakan serta dimanfaatkan dengan baik sebagaimana mestinya.
Politisi Partai Gerindra ini juga berharap, adanya bantuan motor pengangkut sampah tersebut menjadi wujud sinergi masyarakat dengan unsur legislatif dan pemerintah eksekutif dalam membangun Kutai Timur dalam hal memelihara kebersihan lingkungan.
“Sinergi, kerja sama yang selama ini kita jalin antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kutai Timur tetap terjaga dan terpelihara dengan baik,” ujar David.
Baca juga: Pemkab dan DPRD Kutim akan Gelar RDP, Carikan Solusi Atas Pemecatan Ratusan Karyawan PT Thiess
Sementara itu, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang usai kegiatan mengatakan mewakili Pemerintah Daerah Kabupaten Kutim menyerahkan aspirasi David Rante yang di serahkan 14 unit kendaraan pengangkut sampah tersebut.
“Kita buktikan bahwa aspirator ini (David Rante) benar-benar bisa menjaga amanah, karena pada saat reses diminta oleh masyarakat dan saat ini telah di penuhi usulan masyarakat,” jelas orang nomor dua di Kutim tersebut.
Kasmidi berharap motor pengangkut sampah tersebut diharapkan dapat dimanfaatkan sebagaimana mestinya oleh masyarakat.
“Dengan adanya bantuan pemerintah ini, pasti mempermudah lagi dalam sisi kebersihan di lingkungan RT, khususnya di Desa Singa Gembara dan Swarga Bara,” ujarnya.
Baca juga: DPRD Kutim Godok Perda Ketenagakerjaan, Kearifan Lokal jadi Prioritas Utama
Ketua RT 35 Desa Singa Gembara, Anton Tandirelung mengatakan dengan adanya bantuan motor 3 roda pengangkut sampah dapat membantu kebersihan lingkungan di wilayahnya.
“Kami sungguh bangga dan berterima kasi kepada pemerintah Kutim, terlebih kepada Bapak David Rante dari partai Gerindra melalui aspirasinya, sehingga bisa membantu kebersihan lingkungan di Desa Singa Gembara, terlebih khusus RT 35 Desa Singa Gembara,” ujarnya.
Turut hadir dalam acara serah terima bantuan motor pengangkut sampah tersebut, turut dihadiri oleh anggota DPRD Kutim dr Novel Paembonan, Ketua IKAT Kutim Piter Buyang.
Hadir pula puluhan masyarakat setempat, ketua-ketua RT Desa Singa Gembara dan Desa Swarga Bara, tokoh masyarakat Kampung Tator, tokoh agama, serta tamu undangan lainnya. (*)