Berita Samarinda Terkini
Dinkes Samarinda Siap Jalani Instruksi Kemenkes, Apotek Diarang Jual Obat Jenis Sirop
Kementerian Kesehatan baru saja menerbitkan Surat Edaran SR.01.05/III/3461/2022 perihal kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus ganggu
Penulis: Sarikatunnisa |
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kementerian Kesehatan baru saja menerbitkan Surat Edaran SR.01.05/III/3461/2022 perihal kewajiban penyelidikan epidemiologi dan pelaporan kasus gangguan ginjal akut progresif atipikal pada anak, Rabu (19/10/2022).
Salah satu muatan surat edaran tersebut kemudian ramai diperbincangkan, yaitu pelarangan meresepkan atau menjual obat-obat dalam bentuk sediaan cair atau sirop.
Ketika dikonfirmasi Kepala Dinas Kesehatan Samarinda, Ismed Kusasih mengatakan, pihaknya akan menjalankan apa yang menjadi arahan pemerintah pusat dalam hal ini Kemenkes.
Mengingat surat edaran tersebut baru dikeluarkan, ia menyatakan bahwa sementara yang baru dapat dipastikan adalah melakukan sesuai apa yang ditulis pada edaran.
Ia juga mengatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim.
Baca juga: Komentar Dinkes Kaltim Terkait Instruksi Kemenkes Soal Penarikan Obat Jenis Sirop di Seluruh Apotek
"Sementara masih kita ikuti sesuai apa yang sudah diedarkan, kita juga sudah berkoordinasi dengan provinsi." ujar Ismed Kusasih saat dikonfirmasi pada panggilan seluler, Rabu (19/10/2022).
Demikian juga ketika disinggung perihal larangan menjual dan meresepkan obat sirop oleh apotek, Ismed menyatakan bahwa akan mengikuti edaran.
"Jadi kalau misalnya di situ disebutkan imbauan ya kita imbau kalau dilarang ya kita dilarang," imbuhnya.
Terutama ia mengatakan, terhadap arahan agar Dinas Kesehatan Kota mengedukasi dan menyampaikan kepada masyarakat dan seluruh fasilitas pelayanan kesehatan untuk mengantisipasi adanya penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal.
Baca juga: Tindaklanjuti Intruksi Kemenkes, Dinkes Bontang Imbau Apotek Tidak Menjual Obat Sirup ke Masyarakat
"Kalau kita Dinas Kesehatan itu lebih ke arah kita menyampaikan kepada seluruh Faskes untuk mengantisipasi adanya penyakit gagal ginjal akut itu yang kami teruskan," ujarnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/ismed-kusasih-sebut-stagnan.jpg)