Berita Paser Terkini
Polisi Ringkus Oknum Guru di Paser, Diduga Cabul terhadap Anak di Bawah Umur
Aksi pencabulan tersebut dilakukan oleh oknum guru kesenian honorer yang berinisial F (29) yang tega mencabuli siswanya.
Penulis: Syaifullah Ibrahim | Editor: Budi Susilo
Masih pada bulan yang sama, korban tengah berada di depan kelasnya bersama salah satu temannya.
Korban saat itu melihat tersangka datang dari arah atas, kemudian tersangka memanggil korban sendirian untuk masuk ke dalam ruang musik.
"Saat masuk ke dalam, posisi tersangka sedang bermain komputer dan menanyai tersangka bahwa ada apa. Tersangka kemudian menanyai korban bisa bermain musik gendang atau tidak, dan korban menjawab tidak bisa pak," jelas Gandha.
Korban kemudian diajarkan memainkan alat musik tersebut, selama kurang lebih 30 menit.
"Saat korban dan tersangka saling berhadapan dilantai, pad saat korban ingin kembali ke kelasnya tersangka kemudian tersangka mencium bibir korban sekilas," tambah Gandha.
Lebih lanjut disampaikan, korban juga sempat tidak masuk sekolah lantaran mengalami sakit.
Pada saat korban kembali masuk sekolah karena kondisi kesehatannya sudah pulih, korban tanpa disengaja bertemu dengan tersangka.
Tersangka selalu memanggil korban ke ruang kesenian untuk membahas masalah musik, dan ketika korban pamit untuk kembali ke kelas korban selalu di cium di bagian bibir oleh tersangka.
"Seingat korban, tersangka mencium bibir korban sebanyak lebih dari 5 Kali," urai Gandha.
Tindakan pelecehan seksual tersebut terus diulang oleh oknum guru tersebut, pada hari Sabtu di Bulan September 2022 korban sedang mengikuti extrakulikuler Musik Tradisional pada sore hari sekira jam 17:30 Wita.
Setelah doa bersama dan semua siswa lainnya pulang, korban di suruh oleh
tersangka untuk tetap berada di ruang musik, dan saat itu hanya ada korban dan tersangka.
"Saat itu, tersangka mencium bibir korban sebentar, kemudian tersangka mengatakan kepada korban jangan bilang ke siapa-siapa ya, cukup kita saja yang tau. Namun itu tidak direspon oleh korban, dan korban kemudian bergegas ke rumah," paparnya.
Pada hari Sabtu, 10 September 2022 saat masih jam sekolah, saat itu korban sedang beristirahat kemudian di panggil oleh tersangka untuk masuk ke dalam ruang musik.
Kemudian korban masuk ke dalam ruang musik, pada saat itu tersangka sedang duduk di atas kursi dan korban berdiri.
"Tersangka menarik tangan kiri korban, kemudian mencium bibir korban selama kurang lebih 15 menit," jelas Gandha.