Berita Nasional Terkini
PROFIL Abdul Gafur Mas'ud, Eks Bupati Penajam Paser Utara yang Dijebloskan KPK ke Lapas Balikpapan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud ke Lapas Kelas II A Balikpapan.
TRIBUNKALTIM.CO - Berikut Profil Abdul Gafur Mas'ud, eks Bupati Penajam Paser Utara yang dijebloskan KPK ke Lapas Balikpapan.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjebloskan mantan Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Mas'ud ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Balikpapan.
Eksekusi menindaklanjuti putusan majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Samarinda yang telah berkekuatan hukum tetap.
"Jaksa eksekutor Eva Yustisiana pada Rabu (19/10) telah selesai melaksanakan putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor pada PN Samarinda dengan terpidana Abdul Gafur Mas’ud," kata Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding, Kamis (20/10/2022) dikutip dari Tribunnews.com.
Baca juga: Terpidana Abdul Gafur Masud tak Lakukan Banding, Status Plt Bupati PPU Akan Segera Definitif
Baca juga: Sidang Kasus Dugaan Korupsi Eks Bupati Abdul Gafur Masud, Dituntut 5 Sampai 8 Tahun Penjara
Abdul Gafur akan menjalani pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan dikurangi lamanya masa penahanan sejak proses penyidikan.
Dia juga dihukum membayar denda sebesar Rp300 juta dan uang pengganti sebesar Rp5,7 miliar.
"Penjatuhan pidana tambahan berupa pencabutan hak dipilih dalam pemilihan jabatan publik selama 3 tahun dan 6 bulan dihitung sejak selesai menjalani pidana pokok," kata Ipi.
Abdul Gafur terbukti menerima total Rp5,7 miliar terkait pengaturan paket-paket pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) PPU Tahun Anggaran 2020-2021.
Rinciannya, Abdul Gafur menerima Rp1,85 miliar dari Ahmad Zuhdi alias Yudi; menerima Rp250 juta dari Damis Hak, Achmad, Usriani alias Ani dan Husaini; menerima Rp500 juta dari sembilan kontraktor yang mengerjakan proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten PPU; dan menerima Rp3,1 miliar dari beberapa perusahaan yang mengurus perizinan usaha di Kabupaten PPU.
Abdul Gafur disebut menggunakan uang suap sebesar Rp1 miliar untuk kepentingan Musda Partai Demokrat Provinsi Kalimantan Timur.
Tak hanya itu, Abdul Gafur saat ini juga tengah diproses hukum KPK atas kasus dugaan korupsi penyertaan modal Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Benuo Taka tahun 2019-2021.
Baca juga: Korupsi Eks Bupati PPU, Politisi Demokrat Andi Arief Terima Uang dari Abdul Gafur, Berapa Jumlahnya?
Lembaga antirasuah menindaklanjuti kasus ini lantaran menemukan penyelewengan dalam penggunaannya sehingga merugikan keuangan negara.
Penyertaan modal dikucurkan sekira Rp12,5 miliar dari total Rp29,6 miliar kepada Perumda Benuo Taka tahun 2021.
Modal itu ditujukan untuk pembangunan pabrik penggilingan padi.
Namun, hingga kini tidak terlihat pembangunan fisik pabrik penggilingan padi yang rencananya dibangun di Desa Sri Raharja, Kecamatan Babulu.
Berdasarkan audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), penyertaan modal yang telah disalurkan tidak ada dalam rekening Perumda Benuo Taka sehingga terdapat kerugian negara.
Profil Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud:
Melansir Tribunnews, Abdul Gafur merupakan anak ke-8 dari pasangan Mas'ud dan Syarifah Ruwaidah Alqadri.
Abdul Gafur bersaudara dengan Rahmad Mas'ud dan Hasanuddin Mas'ud (anggota DPRD Kaltim).
Masa kecil Abdul Gafur dihabiskan di kawasan Kampung Baru, Balikpapan Barat.
Sebelumnya, Abdul Gafur mengenyam pendidikan di sekolah dasar SD 09 Margasari Balikpapan, lalu melanjutkan ke MTs negeri 1 Balikpapan, dan menempa ilmu agamanya di Darunnajah Islamic Boarding School Ulujami Jakarta.
Pendidikan menengah atasnya ditempuh di SMA Muhammadiyah 1 Samarinda dan melanjutkan ke STIE APRIN Palembang mengambil jurusan S1 Ekonomi.
Dia kemudian melanjutkan pendidikan dengan menempuh jenjang S2 di Universitas Mulawarman Samarinda Kalimantan Timur.
Setelah sukses di bidang pendidikan, Abdul Gafur lantas menikah dengan perempuan cantik bernama Risna.
Baca juga: Abdul Gafur Masud Didakwa Terima Suap Rp 5,7 M, Eks Bupati PPU Terima Uang dari Berbagai Pihak
Risna berasal dari Jenebora, Kabupaten Penajam Paser Utara. Kini pasangan ini telah dikaruniai enam orang anak. Abdul Gafur tercatat sebagai pendiri PT Petro Perkasa Indonesia.
Pria yang memiliki hobi berolahraga golf dan balap mobil ini rupanya aktif di organisasi Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI).
Keaktifan seorang Abdul Gafur di dalam organisasi terbukti saat dirinya menjadi Ketua BPC HIPMI Balikpapan dan Wakil Bendahara Umum BPP HIPMI Pusat Indonesia.
Tak hanya itu, Abdul Gafur juga sempat menjadi Ketua Lemhanas Angkatan 6, Bendahara Umum PMI Balikpapan, dan Wakil Ketua Bidang Sumber Daya Alam dan Mineral Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS).
Tak tanggung-tanggung, Abdul Gafur merambah ke dunia politik dengan bergabung bersama Partai Demokrat.
Abdul Gafur menjabat sebagai Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan.
Hingga akhirnya, pada 2018 dia terpilih sebagai Bupati Penajam Paser Utara Periode 2018-2023 dan ditemani Hamdam.
Organisasi dan Jabatan:
- Pemilik PT Petro Perkasa Indonesia
- Ketua BPC HIPMI Balikpapan Periode 2015–2018
- Wakil Bendahara Umum BPP HIPMI Pusat
- Wakil Koordinasi Tetap Indonesia Wilayah Timur KADIN
- Bendahara Umum PMI Balikpapan
Baca juga: Kasus Dugaan Suap Bupati Abdul Gafur Masud, KPK Singgung soal Bangun Tower Protelindo
- Ketua Lemhanas Angkatan 6
- Ketua Pengusaha Pemuda Pancasila Balikpapan
- Wakil Ketua Bidang Sumber Daya Alam dan Mineral Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS)
- Ketua DPC Partai Demokrat Balikpapan
- Bupati Penajam Paser Utara Periode 2018–2023
- Ketua Umum ASPEKSINDO (Asosiasi Pemerintah Daerah Kepulauan Dan Pesisir Seluruh Indonesia).
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.