Berita Nasional Terkini

Terjawab Apa Itu P1 P2 P3 dalam PPPK 2022, Cara Daftar SIM PKB dan Prioritas P3K Guru dan Non-Guru

Terjawab apa itu P1 P2 P3 dalam PPPK 2022, cara daftar SIM PKB dan prioritas PPPK Guru dan PPPK Non Guru 2022.

Editor: Doan Pardede
Tribun Style
PPPK 2022 - Terjawab apa itu P1 P2 P3 dalam PPPK 2022, cara daftar SIM PKB dan prioritas PPPK Guru dan PPPK Non Guru 2022. 

9. Kesembilan, pelamar memilih jenis seleksi, instansi, jenis formasi, pendidikan serta jabatan.

10. Kesepuluh, pelamar wajib melakukan upload dokumen dan cek resume.

11. Kesebelas, pelamar wajib untuk melakukan cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun.

Cara Daftar SIMPKB GTK Kemendikbud

Bagi peserta yang memenuhi kriteria dan berencana mengikuti seleksi PPPK 2022 Guru tahap II dapat mulai mempersiapkan diri dari sekarang.

Salah satunya dengan menerima pelatihan seleksi kompetensi PPPK 2022 Guru 2021 menggunakan SIMPKB.

Apa itu SIMPKB? Pelatihan dan pengembangan kompetensi guru dan tenaga kependidikan (GTK) dapat diakses dengan menggunakan akun SIMPKB.

SIMPKB sendiri merupakan singkatan dari Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Profesional Berkelanjutan.

Melansir laman resminya, SIMPKB merupakan sistem pengolahan data dan pusat pengaturan layanan pengembangan keprofesian berkelanjutan bagi GTK.

Selain pelatihan untuk PPPK 2022 Guru 2021, ada sejumlah program pengembangan keprofesian yang bisa diakses menggunakan SIMPKB.

Program-program tersebut termasuk e-learning, program Guru Penggerak, hingga praktik latihan dosen dan guru.

Cara Membuat Akun SIMPKB Untuk bisa memiliki akun SIMPKB, GTK diharuskan sudah memiliki nomor Uji Kompetensi Guru (UKG).

Nomor UKG hanya bisa diperoleh apabila guru telah terdaftar secara aktif di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Pastikan bahwa Dapodik Sekolah telah tersinkronisasi dengan Dapodik Pusat. Apabila belum, maka GTK dapat menghubungi operator Dapodik Pusat melalui Dapodik Sekolah untuk menerima akun SIMPKB dalam 2 x 24 jam.

Akun tersebut harus diaktifkan untuk bisa memperoleh nomor UKG.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved