Kartu Prakerja

Syarat Daftar Kartu Prakerja Berubah? Akses prakerja.go.id Login dan Cek Pengumuman Gelombang 47

Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 sudah dibuka pada Sabtu (22/10/2022) malam, syarat daftar Kartu Prakerja berubah? akses www.prakerja.go.id.

Editor: Doan Pardede
Instagram Prakerja
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 47 sudah dibuka pada Sabtu (22/10/2022) malam, syarat daftar Kartu Prakerja berubah? akses www.prakerja.go.id. 

- Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca juga: Langsung Login Dasboard Prakerja! Cek Kapan Pengumuman Hasil Seleksi Gelombang 46 dan Tanda Lolos

Cara buat akun Prakerja

Pendaftaran Kartu Prakerja bisa dilakukan melalui laman resmi Prakerja di https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Untuk daftar Kartu Prakerja, Anda harus memiliki akun terlebih dahulu.

Berikut ini adalah langkah-langkah atau cara membuat akun Kartu Prakerja:

Buka browser di HP Anda.

Kemudian, membuat akun di situs https://dashboard.prakerja.go.id/daftar.

Masukkan email dan password Anda, lalu klik "Daftar".

Anda akan menerima notifikasi via email. Selanjutnya buka email Anda dan lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

Pembuatan akun Kartu Prakerja berhasil dan Anda bisa melanjutkan ke proses selanjutnya.

Cara daftar Kartu Prakerja

Jika pembuatan akun selesai, langkah selanjutnya adalah masuk ke dashboard Kartu Prakerja dengan membuka lagi situs www.prakerja.go.id atau login Prakerja.

Berikut langkah-langkahnya:

Lakukan verifikasi KTP dengan mengisi NIK, nomor KK dan tanggal lahir

Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved