Arisan Online Bodong di Samarinda
Fakta-Fakta Arisan Online Bodong di Samarinda, Ratusan Korban Tertipu dan Untung Miliaran Rupiah
Polresta Samarinda akhirnya merilis kasus arisan online bodong yang dilakukan oleh Julia Kartika Sari Kamal alias Julia (24), Senin (24/10/2022).
Polisi mengungkap sejauh ini diketahui Julia (24) yang menjadi pelaku arisan online bodong di Samarinda melakukan aksinya sendiri.
Kendati demikian saat ini pihak kepolisian telah memanggil dan meminta keterangan dari pihak keluarga Julia.
Mulai dari orangtua, suami, adik kandung hingga mertua pelaku tersebut.
Di mana jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli sejauh ini pengakuan keluarga dari tersangka tidak tahu menahu.
"Masih kami dalami. Makanya kami juga menyita CCTV yang ada di rumah pelaku, untuk melihat aktivitas dan segala transaksi yang mungkin dilakukan di rumah tersebut," jelasnya dalam press release di Mapolresta Samarinda, Senin (24/10/2022).
Disinggung kemungkinan adanya pelaku lain, dikatakannya masih didalami lagi untuk mengetahui apakah ada kolaborasi dengan pihak lain.
"Kita lihat nanti dari hasil pendalaman lebih lanjut. Apakah ada keterlibatan orang lain dalam kasus ini," imbuhnya.
Baca juga: Niat Gandakan Uang untuk Lamar Kekasih, Buruh Pikul di Samarinda Malah Jadi Korban Arisol Bodong
Polisi Masih Amankan Barang Bukti Sebanyak Rp 300 Juta
Seperti diketahui sebelumnya, didapati perputaran uang senilai Rp 19 miliar dalam kasus arisan online bodong yang dilakukan oleh Julia (24).
Polisi mengungkap, dari total tersebut baru 12 orang yang melapor dengan total keruguan Rp 3 miliar rupiah.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari tangan pelaku berupa perhiasan dan barang-barang bermerek, antara lain :
1 unit mobil Daihatsu Terios putih tahun 2021 berstatus masih kredit atas nama Julia Kartika S.K,
1 unit sepeda lipat hitam merek Everbest,
1 buah handphone,
1 buah buku catatan berisi nama-nama peserta arisol,