Arisan Online Bodong di Samarinda

Fakta-Fakta Arisan Online Bodong di Samarinda, Ratusan Korban Tertipu dan Untung Miliaran Rupiah

Polresta Samarinda akhirnya merilis kasus arisan online bodong yang dilakukan oleh Julia Kartika Sari Kamal alias Julia (24), Senin (24/10/2022).

Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Julia (jilbab ungu) saat dihadirkan dalam press release di Mapolresta Samarinda terkait kasus penipuan modus arisan online yang dilakukannya. (TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA) 

15 perhiasan emas dengan berbagai jenis dan berat tanpa kwitansi pembelian,

9 perhiasan dengan berbagai jenis dan berat beserta kwitansi pembelian,

Baca juga: Dari Ratusan Korban Arisan Online Bodong, Masih Belasan yang Melapor ke Polresta Samarinda

6 buah bed cover,

1 buah koper biru,

1 buah sofa ungu,

1 unit kulkas merk Polytron,

1 unit mesin cuci merk LG,

1 buah slow cooker merk Maspion,

1 set toples merk Smart Storage,

1 buah dispenser dengan merk golden dragon,

1 set mangkok cocktail,

24 tas perempuan berbagai merk dan jenis,

9 sendal perempuan berbagai merk dan jenis.

"Kalau ditotalkan keseluruh barang bukti itu kurang lebih Rp 300 juta.

Baca juga: Polisi Masih Amankan Barang Bukti Rp 300 Juta dari Kasus Arisan Online Bodong di Samarinda

Ada yang dibeli menggunakan uang arisan itu ada juga pemberian atau fee dari orang-orang yang ikut arisan dan sempat mendapatkan keuntungan," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam press releasenya, Senin (24/10/2022).

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved