Arisan Online Bodong di Samarinda
Fakta-Fakta Arisan Online Bodong di Samarinda, Ratusan Korban Tertipu dan Untung Miliaran Rupiah
Polresta Samarinda akhirnya merilis kasus arisan online bodong yang dilakukan oleh Julia Kartika Sari Kamal alias Julia (24), Senin (24/10/2022).
TRIBUNKALTIM.CO - Polresta Samarinda akhirnya merilis kasus arisan online bodong yang dilakukan oleh Julia Kartika Sari Kamal alias Julia (24), Senin (24/10/2022).
Tidak tanggung-tanggung, polisi menyebut perputaran uang dalam kasus tersebut mencapai Rp 19 miliar.
Raup Untung Miliaran Rupiah
Jumlah tersebut terungkap saat pihak kepolisian meminta rekening koran atau transaksi yang pernah dilakukan oleh salah satu guru honorer sekolah dasar tersebut.
"Jumlah itu (Rp 19 miliar) adalah uang yang berputar atau pernah masuk ke rekening pelaku dari Mei sampai Oktober (2022) ini," beber Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli.
Kendati demikian, lanjutnya, sejauh ini baru sekitar 12 korban yang melapor secara resmi ke Mapolresta Samarinda.
"Itu (12 laporan) yang kita rekap dalam 2 laporan. Dengan total kerugian Rp 3 miliar," rincinya.
Baca juga: Pengakuan Pelaku Arisan Online Bodong di Samarinda, tak Berniat Menipu dan Mohon Maaf
Oleh sebab itu, saat ini pihaknya masih menelusuri kemana saja aliran uang yang mencapai belasan miliar tersebut.
"Kita masih menyelidiki asetnya apa saja. Meski saat ini sudah ada yang kita sita yang kalau ditotalkan mencapai kurang lebih Rp 300 Juta," ungkapnya.
Adapun modusnya, jelas Kombes Pol Ary Fadly seperti yang sudah diketahui sebelumnya bahwa pelaku menawarkan arisan online melalui akun media sosial Facebook miliknya yang bernama Julia Kartika Sari Kamal.
Di mana para calon anggota harus memasukan sejumlah dana yang dijanjikan nantinya akan berlipat ganda dalam waktu hitungan hari.
"Namun nyatanya setelah jatuh tempo, uang para nasabah tidak pernah kembali," paparnya.
Terkait pasal yang dikenakan bagi Julia, sebutnya, sementara Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 juncto Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang Pasal (3) dan (4).
"Motifnya jelas adalah memperkaya diri," pungkasnya.
Baca juga: Buruh jadi Korban Arisan Online Bodong di Samarinda, Berencana Mau Melamar Sang Kekasih
Mengaku Melakukannya Seorang Diri
Polisi mengungkap sejauh ini diketahui Julia (24) yang menjadi pelaku arisan online bodong di Samarinda melakukan aksinya sendiri.
Kendati demikian saat ini pihak kepolisian telah memanggil dan meminta keterangan dari pihak keluarga Julia.
Mulai dari orangtua, suami, adik kandung hingga mertua pelaku tersebut.
Di mana jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli sejauh ini pengakuan keluarga dari tersangka tidak tahu menahu.
"Masih kami dalami. Makanya kami juga menyita CCTV yang ada di rumah pelaku, untuk melihat aktivitas dan segala transaksi yang mungkin dilakukan di rumah tersebut," jelasnya dalam press release di Mapolresta Samarinda, Senin (24/10/2022).
Disinggung kemungkinan adanya pelaku lain, dikatakannya masih didalami lagi untuk mengetahui apakah ada kolaborasi dengan pihak lain.
"Kita lihat nanti dari hasil pendalaman lebih lanjut. Apakah ada keterlibatan orang lain dalam kasus ini," imbuhnya.
Baca juga: Niat Gandakan Uang untuk Lamar Kekasih, Buruh Pikul di Samarinda Malah Jadi Korban Arisol Bodong
Polisi Masih Amankan Barang Bukti Sebanyak Rp 300 Juta
Seperti diketahui sebelumnya, didapati perputaran uang senilai Rp 19 miliar dalam kasus arisan online bodong yang dilakukan oleh Julia (24).
Polisi mengungkap, dari total tersebut baru 12 orang yang melapor dengan total keruguan Rp 3 miliar rupiah.
Sementara barang bukti yang berhasil diamankan pihak kepolisian dari tangan pelaku berupa perhiasan dan barang-barang bermerek, antara lain :
1 unit mobil Daihatsu Terios putih tahun 2021 berstatus masih kredit atas nama Julia Kartika S.K,
1 unit sepeda lipat hitam merek Everbest,
1 buah handphone,
1 buah buku catatan berisi nama-nama peserta arisol,
15 perhiasan emas dengan berbagai jenis dan berat tanpa kwitansi pembelian,
9 perhiasan dengan berbagai jenis dan berat beserta kwitansi pembelian,
Baca juga: Dari Ratusan Korban Arisan Online Bodong, Masih Belasan yang Melapor ke Polresta Samarinda
6 buah bed cover,
1 buah koper biru,
1 buah sofa ungu,
1 unit kulkas merk Polytron,
1 unit mesin cuci merk LG,
1 buah slow cooker merk Maspion,
1 set toples merk Smart Storage,
1 buah dispenser dengan merk golden dragon,
1 set mangkok cocktail,
24 tas perempuan berbagai merk dan jenis,
9 sendal perempuan berbagai merk dan jenis.
"Kalau ditotalkan keseluruh barang bukti itu kurang lebih Rp 300 juta.
Baca juga: Polisi Masih Amankan Barang Bukti Rp 300 Juta dari Kasus Arisan Online Bodong di Samarinda
Ada yang dibeli menggunakan uang arisan itu ada juga pemberian atau fee dari orang-orang yang ikut arisan dan sempat mendapatkan keuntungan," jelas Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam press releasenya, Senin (24/10/2022).
Ia menjelaskan bahwa saat ini pihaknya masih menelusuri aliran dana dan aset apa saja yang dimiliki oleh pelaku tersebut.
Sejauh ini, lanjutnya, belum ditemukan aset bangunan atau tanah milik pelaku yang dimungkinka dibeli menggunakan uang para korban.
"Tapi masih kami telusuri aset-asetnya. Termasuk menyelidiki rekening koran pelaku yang memperlihatkan ke mana saja aliran dananya,
Yang jelas saat ini isi rekening pelaku hanya tersisa Rp 100-200 ribu atau kosong," bebernya.
Baca juga: Lesti Kejora Diduga Diusir dari TV, Ramzi Ungkap Fakta Soal Istri Rizky Billar Sebagai Juri DA5
Dari Ratusan Korban, Masih Belasan Korban yang Melapor ke Polisi
Hingga saat ini sejumlah ibu-ibu yang mengaku menjadi korban arisan online bodong yang dicetuskan oleh tersangka Julia (24) terus bedatangan ke Mapolresta Samarinda.
Dari informasi yang berhasil terhimpun, korban mencapai ratusan orang yang rata-rata berdomisili di Samarinda.
Kendati demikian, Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli menyebutkan baru belasan korban yang dirangkum dalam 2 laporan datang melakukan pelaporan resmi.
Oleh sebab itu, orang nomor satu di Mapolresta Samarinda ini menegaskan bagi siapa saja yang merasa pernah melakukan transaksi atau menjadi korban dalam arisan online bodong ini diharapkan untuk datang melapor.
"Mohon segera melapor agar proses penyelidikan dan penyidikan lebih cepat, Jangan sampai justru nanti polisi yang menemukan ada transaksi jual beli rumah atau apapun itu, Karena patut diduga transaksi itu menggunakan aliran dana ilegal dari tindak pidana ini," tegasnya.
Perwira polisi berpangkat melati tiga ini juga menjelaskan bahwa para korban yang merasa pernah dirugikan dapat melapor ke posko pengaduan Polresta Samarinda.
Baca juga: Polisi Dalami Kemungkinan Pelaku Lain di Kasus Arisan Online Bodong di Samarinda
Seorang Buruh yang Mau Lamar Kekasihnya Jadi Korban
Niat hati mendapatkan untung berlipat ganda, ratusan ibu-ibu di Kota Samarinda justru harus gigit jari setelah mengetahui mereka menjadi korban arisan online (arisol) bodong.
Salah satunya Halimah yang mengaku mengajak keponakannya yang hendak melangsungkan pernikahan dalam waktu dekat.
Ia meyakinkan sang keponakan untuk ikut karena pernah mendapatkan keuntungan seperti yang dijanjikan dari arisol yang dicanangkan oleh Julia (24) yang kini ditetapkan sebagai tersangka tersebut.
Karena besar harapan bisa cepat mengumpulkan uang untuk melamar sang pujaan hati, RC (23) keponakan dari perempuan 29 tahun itupun sepakat untuk ikut.
Saat itu, pemuda yang sehari-harinya bekerja sebagai buruh pikul di pelabuhan ini menyetor uang tabungan miliknya sebanyak Rp 25,5 juta kepada Julia.
"Eeh beberapa hari tau-tau dapat informasi dari teman kalau si Julia itu ramai dilaporkan karena nipu lewat arisan online itu," ucapnya.
Dirinya mengaku telah melakukan pelaporan ke Mapolresta Samarinda.
Baca juga: BREAKING NEWS Perputaran Uang pada Kasus Arisan Online Bodong di Samarinda Mencapai Rp 19 Miliar
Ia beserta ratusan korban lainnya berharap kasus tersebut dapat menjadi pembelajaran untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming untung besar dalam waktu singkat.
"Harapan kami yah bagaimana agar uang-uang itu bisa kembali. Apalagi uang keponakan saya," pintanya.
Seperti diketahui Julia (24) kini telah diamankan di Mapolresta Samarinda setelah dilaporkan melakukan penipuan dengan modus arisan online dengan iming-iming dapat melipat gandakan uang membernya.
Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli dalam rilisnya, Senin (24/10/2022) menjelaskan dengan banyaknya laporan tersebut, tersangka Julia menyerahkan diri sendiri pada Selasa (18/10) lalu.
"Saat ini pelaku kita sangkakan Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 tentang Penipuan dan Penggelapan Juncto Undang-Undang Tindak Pidana Pencucian Uang Pasal (3) dan (4)," jelas Kombes Pol Ary Fadli.
Pelaku Mengaku Tak Niat Menipu
Julia Kartika (24), mungkin tidak pernah menyangka arisan online yang dikelolanya kini justru menjebloskannya ke dalam penjara.
Sebab, guru honorer di salah satu sekolah dasar Samarinda ini mengaku telah menjalankan arisan online tersebut sejak 2018 lalu.
Empat tahun tanpa kendala dengan keuntungan yang dapat dipertanggungjawabkan membuat arisol miliknya semakin diminati oleh kaum ibu-ibu yang ingin mendapatkan keuntungan lebih dalam waktu singkat.
Baca juga: Industri Otomotif Kanada Butuhkan Banyak Pasokan dari Taiwan Akibat Krisis Semikonduktor
"Karena tidak ada masalah makanya mereka (member) berani pasang modal besar," ucapnya saat dijumpai media dalam press release Mapolresta Samarinda, Senin (24/10/2022).
Namun semakin banyaknya member dengan jangka waktu pendek harus mencairkan dana membuatnya mulai kewalahan.
"Misal modal Rp 50 juta, saya janjinya 4 hari sudah dapat keuntungan Rp 96 juta. Rata-rata modalnya besar, akhirnya saya kewalahan," akunya.
Diakuinya ketidaksanggupannya untuk memenuhi janji keuntungan member dirasakan sejak 12 Juli 2022.
Alhasil agar terus berjalan dan demi memenuhi pengembalian modal member, Ia akhirnya nekat membuka slot arisan palsu.
"Jadi Rp 19 miliar itu tumpang tindih. Kalau ada yang masukan modal, pakai bayar yang sebelumnya. Cuma akhirnya kewalahan di modal yang besar," bebernya.
Merasa tidak sanggup dan telah merugikan banyak pihak, Julia akhirnya berbesar hati menghentikan arisan online tersebut melalui live streaming yang dilakukan pada Sabtu (15/10/2022) lalu.
Baca juga: Midtown Hotel Samarinda Kumpulkan 21 Kantong Saat Gelar Donor Darah
Bahkan Ia memanggil para member untuk datang ke rumahnya untuk mencarikan jalan tengah.
Pada kesempatan itu Ia meminta anggota member agar memberinya waktu untuk dapat mengembalikan uang secara bertahap.
"Tapi tidak ada titik tengah dan mereka merasa ditipu. Akhirnya saya menyerahkan diri ke Polres karena saya memang tidak ada niatan menipu orang," ucapnya gemetar sembari menangis.
Perempuan 24 tahun ini juga menekankan bahwa pihak keluarganya tidak terlibat.
Walaupun kadang sang suami membantu menerimakan uang arisan saat dirinya tidak berada di rumah.
Baca juga: Politisi PPP Sarankan Koalisi Indonesia Bersatu Pilih Internal Jadi Capres 2024
Bahkan Ia mengaku hanya mendapatkan keuntungan dari pemberian member.
Di mana seluruh barang yang telah disita kepolisian diakuinya fee dari member yang telah mendapatkan untung dari arisol tersebut.
"Saya tidak beli rumah atau apa. Saya tinggal di rumah nenek. Kadang transaksi di situ atau enggak di sekolah," jelasnya.
Di akhir, dengan kerendahan hatinya Julia menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada seluruh member baru yang telah dirugikannya.
"Saya tidak ada niatan kabur. Saya benar-benar tidak mampu kalau dipaksa mengembalikan (uang korban) secepatnya. Maafkan saya," lirihnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.