Berita Berau Terkini
67 Persen Kampung di Berau, tak Lagi Buang Air Bersar di Sungai
Pemkab Berau melalui Forum Berau Sehat berupaya mengajak masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan lama buang air besar
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Pemkab Berau melalui Forum Berau Sehat berupaya mengajak masyarakat untuk meninggalkan kebiasaan lama buang air besar langsung ke sungai atau merealisasikan kampung Open Defecation Free (ODF).
Ketua Forum Berau Sehat, Sultan mengatakan kebiasaan buang air besar sembarangan.
Tentunya memiliki dampak buruk seperti pencemaran terhadap lingkungan.
Dan juga menjadi sumber penyakit bagi masyarakat.
Baca juga: Warga Satu Kampung di Talisayan Berau Masih Buang Air Besar di Sungai, Tak Punya Biaya Bangun Kakus
ODF juga menjadi pra syarat dalam penilaian kabupaten/kota sehat.
Namanya prilaku kurang baik, apalagi dapat menjadi sumber penyakit harus dibasmi.
"Sehingga kualitas kesehatan masyarakat jadi meningkat," jelasnya kepada TribunKaltim.co pada Kamis (26/10/2022).
Karena menjadi salah satu unsur penilaian kabupaten sehat, maka setiap kampung yang sudah tidak ada lagi orang buang air besar sembarangan perlu diadakan deklarasi karena hal tersebut sebuah kemajuan.
Baca juga: Pria Jepang Ini Buang Air Besar Sembarangan di Alam Terbuka Selama 45 Tahun, Alasannya Sungguh Mulia
Ia menegaskan, berdasarkan data yang dimiliki Forum Berau Sehat, saat ini sedikitnya 67 persen kampung yang ada di Bumi Batiwakkal sudah berstatus ODF.

"Dan untuk mengikuti penilaian kabupaten/kota sehat minimal status ODF sudah berada pada persentase 80 persen," ucapnya.
Pihaknya menargetkan pada tahun 2023 mendatang Berau dapat mengikuti penilaian kabupaten sehat.
Dirinya optimis hal tersebut dapat tercapai, meski tantangan besar harus dihadapi karena merubah kebiasaan masyarakat yang sudah melekat.
"Mereka sudah terbiasa, kita mengubah hal tersebut dengan edukasi dan sosialisasi secara masif," tandasnya. (*)
Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.