Berita Berau Terkini

Warga Satu Kampung di Talisayan Berau Masih Buang Air Besar di Sungai, Tak Punya Biaya Bangun Kakus

Kampung Talisayan menjadi satu-satunya kampung di Kecamatan Talisayan yang warganya masih Buang Air Besar (BAB) di sungai.

TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI
Deklarasi Open Defecation Frer (ODF) atau Stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS) oleh Kampung Talisayan. Hanya tersisa satu kampung lagi yang masih harus ODF, terutama di pinggiran sungai. TRIBUNKALTIM.CO/RENATA ANDINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEBKampung Talisayan menjadi satu-satunya kampung di Kecamatan Talisayan, Kabupaten Berau yang warganya masih Buang Air Besar (BAB) di sungai.

Kepala Kampung Talisayan, Rahmad Setiawan menyampaikan, perangkat kampung bersama instansi terkait telah melakukan upaya untuk mengubah perilaku yang telah menjadi kebiasaan tersebut.

Rahmad menjelaskan, beberapa waktu lalu sudah ada koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk pengadaan fasilitas kakus.

Namun, terdapat pemahaman yang berbeda, warga menginginkan pembangunan sepenuhnya dilakukan oleh OPD terkait, ternyata warga diharuskan berkontribusi dengan menyediakan bahan seperti semen.

“Artinya OPD terkait hanya menyediakan kloset dan mungkin juga pipa, nah itu yang membuat agak berat untuk masyarakat,” ucapnya kepada TribunKaltim.co, (21/3/2022).

Baca juga: Sempat Terhambat Pandemi Covid-19, Enam Kelurahan di Balikpapan Deklarasi Stop BABS

Baca juga: Pria Jepang Ini Buang Air Besar Sembarangan di Alam Terbuka Selama 45 Tahun, Alasannya Sungguh Mulia

Terlebih bagi masyarakat yang bermukim di bantaran sungai, mereka lebih memilih untuk langsung membuang kotoran di sungai jika dibanding harus merogoh kocek lebih untuk membangun kakus.

“Biaya pengadaan satu kakus kurang lebih mencapai Rp 10-15 juta,” tuturnya. Setidaknya ada 100 KK yang bermukim di bantaran sungai di Kampung Talisayan.

Pihak Puskesmas juga sudah berusaha mengedukasi masyarakat bahwa kebiasaan BAB di sungai merupakan hal yang tidak sehat, tetapi fakta di lapangan susah untuk meminta masyarakat mengubah kebiasaan tersebut.

“Apalagi mereka sudah merasa nyaman dengan gaya mereka yang kita anggap itu tidak sehat, sebenarnya mereka paham itu tidak sehat tapi karena sudah menjadi kebiasaan jadi agak susah untuk mengubah. Menekan mereka melalui kebijakan pun tidak terlalu berpengaruh,” jelasnya.

Mayoritas mata pencaharian mereka sebagai nelayan juga berpengaruh terhadap kebiasaan tersebut.

Ia berharap, masyarakat yang sudah sadar turut bergerak bersama membuat program pemerintah terwujud.

Baca juga: Pemprov Kaltim Serahkan 15 Rumah Transmigrasi dan Jamban Keluarga kepada Pemkab Paser

Menurutnya, kesadaran masyarakat adalah hal yang paling penting.

“Untuk penganggaran sendiri sudah ada koordinasi dengan Puskesmas dengan sharing anggaran tapi tetap nanti pengadaannya melalui kampung,” tuturnya.

Terpisah, Sekretaris Dinas Kesehatan (Dinkes) Berau, Halijah menjelaskan, berdasarkan Instruksi Bupati nomor 1 tahun 2017 tentang STBM/ODF, pihaknya berupaya mengubah kebiasaan masyarakat Berau yang masih membuang kotoran di bantaran sungai.

Pengentasan masalah tersebut merupakan pilar utama dari program Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM).

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved