Berita Pemkot Samarinda

Dinkes Kota Samarinda Libatkan Puskesmas Edukasi Penjualan Obat Sirup Di Apotek

Dinas Kesehatan Kota Samarinda akan melibatkan Puskesmas dalam upaya mengedukasi apotek dalam menjual obat sirup.

Penulis: Sarikatunnisa | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNISA
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kota Samarinda, Siti Nuriatuzzara usai hearing bersama dengan DPRD Kota Samarinda, Jumat (28/10/2022). (TRIBUNKALTIM.CO/SARIKATUNNIS) 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Kesehatan Kota Samarinda akan melibatkan Puskesmas dalam upaya mengedukasi apotek dalam menjual obat sirup.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan (SDK) Dinkes Kota Samarinda, Siti Nuriatuzzara usai hearing bersama dengan DPRD Kota Samarinda, Jumat (28/10/2022).

Ia katakan bahwa itu menjadi salah satu hal yang dibahas ketika hearing dengan anggota Komisi IV DPRD Samarinda.

"Edukasi kepada toko obat dan apotik yang selama ini tidak terpantau dengan melibatkan jejaring Dinkes termasuk Puskesmas," ujar Siti Nuriatuzzara ketika ditemui.

Baca juga: Bocah 8 Tahun yang Meninggal di PPU Dipastikan Alami Gagal Ginjal Akut, Ada Riwayat Minum Obat Sirup

Dikatakan saat ini yang terdata ada sekitar 300 apotek binaan daripada Dinas Kesehatan Kota Samarinda.

Selain itu Dinas Kesehatan juga akan mengintensifkan koordinasi dengan pemangku kebijakan termasuk organisasi profesi apoteker dan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) selaku pemilik kewenangan atas izin edar obat.

Dikatakan juga, bahwa Dinkes Kota Samarinda merencanakan untuk melakukan sidak lagi, tetapi kali ini bersama dengan lintas sektor terkait seperti DPRD dan BPOM.

Baca juga: Dinkes Bontang Rilis 156 Obat Sirup yang Boleh Dijual Kembali

"Agar apotek yang ada di kota Samarinda bisa berjalan sesuai dengan ketentuan yang ada," ujarnya.

Terakhir, Siti Nuriatuzzara mengungkapkan bahwa puhaknya akan melakukan edukasi melalui berbagai media yang ada, baik media cetak maupun media elektronik dan media sosial untuk bisa diterima oleh lapisan masyarakat. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Join Grup Telegram Tribun Kaltim untuk mendapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari. Caranya klik link https://t.me/tribunkaltimcoupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved