Berita Paser Terkini
Kasus Asusila terhadap Pelajar Terjadi Lagi di Paser, DP2KBP3A Belum Bisa Lakukan Pendampingan
Kasus asusila terhadap pelajar anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Paser, tepatnya di Kecamatan Kuaro.
Penulis: Syaifullah Ibrahim |
TRIBUNKALTIM.CO, TANA PASER - Kasus asusila terhadap pelajar anak di bawah umur kembali terjadi di Kabupaten Paser, tepatnya di Kecamatan Kuaro.
Sebelumnya, kasus asusila terjadi di Kecamatan Tanah Grogot dengan korban seorang siswi SMP sebagai korban asusila yang dilakukan oleh oknum guru honorer.
Kejadian itupun dibenarkan oleh Kepala Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Paser, Amir Faisol.
"Untuk kasus asusila terhadap siswi di Kecamatan Kuaro sampai saat ini UPTD PPA Kabupaten Paser masih belum menerima laporan detail dari pihak kepolisian," kata Amir, saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/11/2022).
Dijelaskan, pihaknya telah merencanakan untuk turun ke lokasi pada 2 November 2022 kemarin, namun hal itu urung dilakukan.
Baca juga: Buntut Oknum Guru Honorer Berbuat Asusila, DPRD Paser Minta Pemda Selektif Rekrut Tenaga Pendidik
"Kita mau ke sana kemarin tapi tidak jadi, karena kami masih menunggu kepastian kapan kita diizinkan untuk melakukan pendampingan terhadap korban," tambahnya.
Dengan begitu, DP2KBP3A Paser belum bisa menyampaikan informasi yang mendetail mengenal kasus asusila yang menimpa salah satu siswi di Kecamatan Kuaro.
Sampai saat ini juga, kata Amir, pihaknya secara resmi belum bisa berkunjung ke lokasi, dikarenakan belum ada permintaan resmi dari pihak kepolisian.
"Mudah-mudahan minggu depan sudah ada informasi yang jelas untuk kita sampaikan, kita sesuai SOP yang ada. Kita menunggu permintaan dari pihak kepolisian sebagai penyidik awal," ungkapnya.
Baca juga: Tanggapi Kasus Asusila Oknum Guru terhadap Muridnya di Paser, UPTD PPA Usul Pasang CCTV Tiap Sekolah
Dalam artian, lanjut Amir, siapapun pelaku maupun korbannya, pihak kepolisian yang akan menentukan.
Hanya saja ia memastikan, korban asusila di Kecamatan Kuaro masih di bawah umur.
"Kalau untuk tingkatan sekolahnya, kita belum berani menginformasikan yang jelas korbannya itu masih anak-anak di bawah 18 tahun," ucapnya tegas.
Untuk kasus asusila terhadap pelajar tersebut, lanjut Amir, sudah ditangani oleh pihak kepolisian.
Baca juga: Buntut Dugaan Asusila Guru kepada Pelajar di Paser, Disdikbud Tawarkan Jalan Keluarnya
Kendati demikian, dari UPTD PPA tetap akan melakukan pemantauan terhadap kasus tersebut.
"Kita tetap mantau sesuai dengan tugas kita, kalau untuk penindakan kita serahkan ke pihak kepolisian," ucap Amir. (*)