Berita Nasional Terkini
Mulai Endus Keberadaan Harun Masiku, KPK: Kami Masih cari Bukti Pendukung
Keberadaan Harun Masiku, buronan dalam kasus penyuapan mulai diendus Komisi pemberantasan Korupsi (KPK)
Dalam kasus ini, Harun Masiku diduga sebagai pemberi suap dan Wahyu Setiawan berperan sebagai penerima suap.
Semuanya bermula ketika Calon Legislatif PDIP dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas diberitakan meninggal dunia.
Padahal, dalam gelaran pemilihan tersebut, Nazarudin memperoleh suara terbanyak.
Alhasil, PDIP berencana untuk mengalihkan seluruh perolehan suara Nazarudin kepada Riezky Aprilia sesama Caleg dari PDIP yang memperoleh suara terbanyak kedua di Dapil Sumatera Selatan II.
Akan tetapi, hasil Rapat Pleno PDIP memutuskan bahwa Harun Masiku yang akan dipilih untuk menggantikan Nazarudin.
Bahkan, guna mewujudkan keputusan ini, PDIP sempat mengajukan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) dan menyurati KPU agar melantik Harun Masiku.
Baca juga: Novel Baswedan Akui Tim KPK Sempat Dikerjai dan Disandera Saat Menangani Kasus Harun Masiku
Kendati demikian, KPU menyebut bahwa pihaknya bersikeras untuk melantik Riezky sesuai hasil pemungutan suara.
Berkat tekad KPU yang kuat inilah, Harun Masiku diduga memberikan suap kepada salah satu Komisioner KPU waktu itu, Wahyu Setiawan, guna memuluskan perubahan keputusan. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Klaim Punya Info Keberadaan Harun Masiku, https://www.tribunnews.com/nasional/2022/11/03/kpk-klaim-punya-info-keberadaan-harun-masiku?page=all.