Berita Kaltara Terkini

Nyaris Capai Target 100 Persen, Kaltara Berhasil Kumpulkan Penerimaan Pajak Sebesar Rp 1.753 Miliar

Pajak merupakan salah satu pendapatan daerah yang dapat menunjang pembangunan disebuah daerah tersebut.

Editor: Aris
HO/DOKUMENTASI HUMAS DJPb PROVINSI KALTARA
Kegiatan rilis pers terkait Kinerja APBN Provinsi Kaltara tahun 2022, Selasa (1/11/2022). (HO/DOKUMENTASI HUMAS DJPb PROVINSI KALTARA) 

Pada sektor lain, lanjut Wahyu, Bea dan Cukai telah merealisasikan pendapatan sebesar Rp15,77 miliar (110,44 persen dari target penerimaan Rp14,28 miliar). Penerimaan tersebut berasal dari penerimaan Bea Masuk sebesar Rp14,04 miliar, Bea Keluar sebesar Rp1,37 miliar, Denda Pabean Rp260,25 juta, Cukai Rp31,2 juta, dan Denda Cukai sebesar Rp62,4 juta.

“Kelompok besar komoditi impor berupa peralatan pabrik, spare part alat berat, batu pecah dan peralatan rumah tangga.

Penerimaan bea keluar didominasi oleh ekspor produk kelapa sawit utamanya CPO dan CPKO

Kenaikan tarif bea keluar yang cukup tinggi beberapa bulan terkahir dan larangan ekspor CPO dan turunannya berpengaruh pada berkurangnya volume ekspor komoditas tersebut dan penerimaan bea keluar sampai dengan triwulan III 2022,” ungkapnya.

Baca juga: 10 Daftar UMP Tertinggi di Indonesia 2022, Adakah Daerah Kalimantan Timur dan Kaltara?

Dalam rangka menjaga iklim berusaha yang kondusif dan melindungi masyarakat perbatasan dari peredaran barang ilegal yang dapat berdampak negatif bagi kesehatan masyarakat dan perekonomian negara, KPPBC Tarakan dan KPPBC Nunukan sampai dengan Triwulan III tahun 2022 telah melakukan penindakan/penegahan barang ilegal yang meliputiMinuman

Mengandung Etil Alkohol (MMEA), BKC Hasil Tembakau (BKC HT), serta Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor (NPP), dengan nilai barang mencapai lebih dari Rp260 miliar.

Selanjutnya dari sisi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebagai sumber penerimaan negara. Dijabarkan Wahyu, sampai dengan triwulan III 2022, total realisasi penerimaan PNBP sebesar Rp178,83 miliar, terdiri dari PNBP BLU Rp19,54 miliar (36,48 persen dari target) dan PNBP Lainnya Rp159,29 miliar (114,29 persendari target).

Baca juga: Kapolda Kaltara tak Temukan Pelayanan tak Sesuai SOP di Polres Bulungan,

“Dari penerimaan PNBP tersebut, Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Tarakan turut berkontribusi menghasilkan PNBP sebesar Rp7,7 miliar (105,55 persen dari target). PNBP KPKNL Tarakan tersebut berasal dari kegiatan pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), pelayanan lelang, dan pengurusan piutang negara di wilayah Provinsi Kalimantan Utara,” ujarnya.

Penerimaan negara sampai dengan triwulan III 2022 pada KPKNL Tarakan didominasi oleh PNBP pengelolaan BMN yang mencapai Rp5,5 miliar kemudian disusul oleh PNBP layanan lelang sebesar Rp2,2 miliar, dan PNBP pengurusan piutang negara sebesar Rp40 juta.

“Penyumbang terbesar penerimaan negara dari kegiatan Pengelolaan BMN adalah pemanfaatan aset milik BLU (Rp3,42 miliar). Selebihnya, berasal dari kegiatan pemanfaatan BMN sebesar Rp.615,4 juta, pemindahtanganan BMN (Rp782,1 juta), dan kegiatan penjualan barang rampasan sebesar Rp681,7 juta,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun kaltara
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved